20 Mei 2015

Anggaran Belum Cair, Pelantikan 896 Anggota PPK dan PPS Tertunda



BOYOLALI—Pelantikan 896 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedianya dilaksanakan Senin (18/5/2015) ini harus ditunda karena anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali belum cair. Registrasi untuk pencairan anggaran dari APBD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali hingga kemarin belum selesai. KPU berupaya agar anggaran proses registrasi itu segera selesai sehingga Rabu (20/5), KPU sudah bisa melantik PPK dan PPS.

Anggota KPU Boyolali, Pargito, menyampaikan meskipun pelantikan anggota PPK dan PPS harus tertunda namun sejauh ini belum mengganggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. PPK bahkan sudah mulai bekerja membantu KPU merekrut PPS dan menjadi jembatan bagi KPU dan kepala desa untuk merekrut PPS.

“Hari ini [kemarin] kami berharap masalah anggaran itu sudah selesai agar Rabu bisa melantik PPK dan PPS. Prinsipnya, kami berupaya agar tahapan pemilu ini tidak terkendala hanya karena masalah anggaran,” kata Pargito, Senin.

Seperti diketahui, untuk tahap awal Pilkada 2015, KPU Boyolali mendapat alokasi anggaran dari APBD senilai Rp14 miliar. Untuk mencairkan anggaran tersebut, perlu proses registrasi sampai ke Kementerian Keuangan. Proses ini sudah dilakukan KPU sejak sepekan sebelumnya.

Sementara itu, 896 anggota PPK dan PPS yang akan dilantik terdiri dari 801 anggota PPS dan 95 anggota PPK. Saat merekrut PPS KPU sempat menemui kendala. Terutama di wilayah Sambi, Nogosari, dan Teras. Ada beberapa desa yang mengajukan calon PPS namun calon tersebut sudah dua kali menjadi PPS.

Selain itu, dari hasil verifikasi KPU di lapangan ada beberapa calon anggota PPS yang diketahui merupakan partisan. Kondisi ini juga menyebabkan perekrutan PPS agak molor. KPU kemudian berkomunikasi dengan camat dan kepala desa bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti dalam memilih PPS. “Akhirnya secara otomatis, calon yang tidak memenuhi syarat itu langsung diganti.”

Sumber: Solopos.com