16 Desember 2021

Beberapa Catatan untuk 6 (enam) Ranperda dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kab. Boyolali

 

Hj. Siti Zumrotun, S.Pd, M.Pd, Aleg PKS Boyolali bacakan Pendapat akhir fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kab. Boyolali

Boyolali--- Rabu, (15/12), Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali pada Masa Sidang III tahun 2020.

Dalam Pendapat Akhir yang disampaikan, Aleg PKS menyampaikan beberapa catatan untuk 6 (enam) ranperda, 3 (tiga) ranperda awal merupakan inisiatif Bupati, dan 3 (tiga) ranperda selanjutnya merupakan inisiatif DPRD.

Pertama, Ranperda tentang Bangunan Gedung. Tujuan adanya regulasi ini adalah untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.Kami berharap dalam setiap penentuan fungsi dan klasifikasi benar-benar mempertahankan aspek ketahanan lingkungan. Dengan adanya Pasal 26 yang mengatur ketentuan lanjutan daerah sempadan, dan penambahan Ayat 10 pada Pasal 54 yang mengatur ketentuan lanjutan peruntukan lokasi melalui Peraturan Bupati, semoga menjadi komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga keseimbangan lingkungan.”, tutur Bu Zumrotun

Beliau melanjutkan bahwa untuk mencapai tujuan yang selanjutnya yakni mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Beliau, berharap tujuan ini dapat terpenuhi dan dilaksanakan dengan baik. Meskipun dalam induk peraturan yang baru ini belum memuat aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia, “kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan dan jaminan keselamatan. Mengingat peraturan pelaksana dari Perda No 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas belum ter-publish. Selain itu, pelaksanaan dari penyelenggaraan Bangunan Gedung ini benar-benar diimplementasikan dan berada di koridor kepastian hukum serta kesesuaian prosedur”, sambung beliau.


Kedua, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Masih dalam satu induk materi pasca diundangkannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beberapa isu utama dalam Ranperda ini berupa perubahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG yang diterbitkan oleh Pemda Kab/Kota dengan mengacu pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari Pemerintah Pusat. Bisnis Proses PBG, lebih jelas dengan batas waktu yang terukur.pemenuhan standar teknis melalui penggunaan penyedia jasa bersertifikat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Bangunan Gedung. Kemudian dalam penggunaan system, peneribtan PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), dan Rencana Tata letak Bangunan (RTB), harus dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sehingga menjamin keseragaman pelayanan dan standardisasi penerapan teknis di seluruh Indonesia.

Beliau berharap adanya ranperda ini, melalui penetapan SHST dan indeks lokalitas yang menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan masyarakat Kabupaten Boyolali dapat meningkatkan “Kemauan Membayar” untuk mendukung peningkatan Investasi dan Ekonomi. “Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta menjaga integritas. Mengingat semangat “kemudahan berusaha” ini diikuti dengan adanya kemudahan prosedur administrasi.”, ujar beliau.

Ketiga, Ranperda tentang Pajak Daerah. Substansi ranperda ini merupakan simplikasi regulasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan wajib pajak untuk memahami pajak daerah. Penggabungan Perda BPHTB, Perda PBB-P2 dan Perda Pajak Daerah.

Semangat existing “kemudahan berusaha” dalam UU Cipta Kerja memuat dukungan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerah. Setelah ranperda ini nanti diundangkan, nantinya akan segera disusun peraturan pelaksana yang mengatur pemberian insentif fiskal terhadap pajak daerah untuk pelaku usaha berupa pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak dan/atau sanksinya. Kami berharap dukungan insentif ini dapat tepat sasaran guna memacu peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Boyolali.”, jelas Bu Zumrotun


Keempat, Pada tahun 2020, jumlah pemuda dengan rentang usia 16-30 tahun di Boyolali memiliki proporsi mencapai 22,89%. Prosentase ini lebih tinggi dibandingkan dengan prosentase penduduk pemuda tingkat Jawa Tengah yang mencapai 22,23%. Peningkatan jumlah pemuda di Kabupaten Boyolali juga diikuti dengan adanya bonus demografi. Hal ini menandakan bahwa, pemuda memiliki peranan strategis untuk turut serta dalam agenda pembangunan di daerah. Pemuda memiliki semangat, inovasi dan pengabdian. Oleh karena itu, ruang kreativitas dan inovasi pemuda perlu didukung dan diperhatikan untuk akselerasi program pembangunan di Kabupaten Boyolali.

Selanjutnya menyoroti tentang Inovasi Daerah di Kabupaten Boyolali. Berdasarkan indeks inovasi litbang Kemendagri, jumlah inovasi Kabupaten Boyolali pada tahun 2019 dan 2020 sebanyak 24, indeks hasil pengukuran mandiri sebesar 61,44 dan berada pada ranking 116. “

Dengan hasil capaian tersebut, Kami berharap kreatif dan inovatif dapat menjadi budaya kinerja daerah untuk mencapai tujuan otonomi daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing daerah. Inovasi daerah merupakan peluang bagi daerah untuk berkreativitas dan berkarya, melahirkan ide dan gagasan dalam menciptakan terobosan baru. Maka dari itu, ruang kolaborasi inovasi daerah perlu untuk dibuka, didukung dan ditingkatkan.”, tutur Bu Zum

Pada era modern yang serba canggih, narkoba telah menjadi masalah bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan bangsa.

Kondisi ini dapat membahayakan para generasi muda Indonesia karena mereka adalah generasi penerus yang akan membangun negeri di masa depan. Oleh karena itu, program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan agenda penting bersama bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.”, jelas Bu Zum

Dengan tersusunnya Ranperda Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika merupakan bentuk kepedulian serta kepekaan rekan-rekan Anggota DPRD terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap ke 3 (tiga) Ranperda ini dapat disetujui Bupati dan nantinya menjadi Perda yang produktif dan dapat melindungi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.”, sambung Bu Zum.

Kemudia beliau menyampaikan, “dengan membaca “Bismillahirrahmanirrahiim”, Fraksi Indonesia Adil Sejahtera: Menyetujui

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Bangunan Gedung;

  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pajak Daerah;

  4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Inovasi Daerah;

  5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

  6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

untuk ditetapkan menjadi PERATURAN DAERAH. Dengan harapan untuk kebaikan bersama dan kemajuan Kabupaten Boyolali. Ada kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena kesempurnaan itu adalah milik Allah Ta’ala, dan kekurangan serta kelemahan itu pada diri kita. (nh-ta-ias/byl)

1 November 2021

ALEG PKS BOYOLALI BANTU KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG DI JUWANGI

Pada Ahad pagi (31/10/2021), Muslimin, S.Si,M.M, anggota legislatif dari PKS sekaligus Wakil Ketua DPRD Kab. Boyolali berkunjung dan memberikan bantuan kepada keluarga Bpk. Gunawan, salah satu korban rumah roboh akibat terjangan angin puting beliung di Dusun Pecukan, Desa Juwangi, Kecamatan Juwangi.

Muslimin hadir didampingi Ketua Bidang Pembinaan Cabang (BPC) 3, M.Abdul Mudhofar, S.Pd.I, dan Ketua DPC Juwangi, Mulyono.

Muslimin menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi. Beliau berharap dan berdoa semoga pihak keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran. Beliau juga menyampaikan sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Boyolali agar segera memberikan bantuan dan menindaklanjuti kejadian musibah ini.

Bencana angin puting beliung melanda dusun Pecukan, Desa Juwangi, Kec.Juwangi pada hari Jum'at (22/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun mengakibatkan rumah-rumah warga rusak bahkan roboh rata dengan tanah.

#pksboyolali #pkspelayanrakyat #alegpks #pksjuwangi #putingbeliung #juwangi

17 Agustus 2021

PKS Boyolali Laksanakan Upacara Peringatan HUT RI ke-76


Dalam rangka memperingati hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Boyolali menggelar upacara bendera di halaman kantor DPTD PKS Boyolali, diikuti secara terbatas oleh jajaran pengurus DPTD PKS Boyolali. Upacara berlangsung hikmat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Bertindak selaku inspektur upacara, Bpk. Tugiman B. Semita yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Boyolali. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa dalam kondisi Pandemi yang belum tampak ujungnya ini, seluruh kader PKS Boyolali harus bersinergi untuk menghadirkan solusi dan pelayanan kepada masyarakat.


Sebagai bentuk pelayanan PKS kepada masyarakat di masa Pandemi ini, dilaksanakan pula serah terima paket bantuan sembako secara simbolik kepada perwakilan masyarakat yang terdampak. Pembagian paket sembako ini merupakan bagian dari program nasional PKS, yaitu pembagian 1,7 juta paket sembako di seluruh Indonesia.

2 Mei 2021

Ramadhan Sebagai Bulan Pendidikan (Syahrut Tarbiyah)

 


Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di peringati setiap tanggal 2 Mei sesuai dengan Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Kebetulan peringatan Hardiknas tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadhan. Bulan yang istimewa karena dibulan inilah wahyu pertama diturunkan.

Konsep Pendidikan dari Q.S. Al-'Alaq

Pada bulan Ramadhan wahyu pertama yang di jadikan pertanda pengangkatan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul di turunkan, yaitu dengan turunnya surat Al-Alaq ayat 1-5. Dalam surat Al-Alaq ini dapat kita temukan beberapa konsep pendidikan dalam Islam. 

Bedasarkan surat Al-'Alaq, konten pendidikan yang baik dan memiliki pengaruh kuat terhadap hati manusia haruslah mencakup materi pembelajaran yang bisa menumbuhkan, membina, mengarahkan, mendidik, dan mampu mengembangkan potensi dasar manusia.

Salah satu konsep pendidikan dalam Islam adalah dengan pengulangan. Sebagaimana kita temukan pengulangan perintah Iqra' pada ayat 1 dan 3 surat Al-'Alaq. Al-Maraghi dalam tafsirnya menyampaikan bahwa pengulangan perintah membaca dalam ayat ketiga ini menunjukkan salah satu cara bagi orang tersebut menguasai apa yang ia pelajari karena dengan pembiasaan seperti ini dapat membekas di jiwa.

Mengulangi dalam membaca memiliki makna juga mengulangi objek bacaannya. Dengan mengulangi bacaan tersebut, maka apa yang telah ia baca akan menjadi miliknya (menguasainya). Melihat makna Iqra’ yang luas mencakup seluruh aktifitas yang berhubungan dengan segala kegiatan untuk membaca  (menganalisis, mengklasifikasikan, membandingkan, menyimpulkan, dan membuktikan), merupakan proses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan atau menguasai objek yang dipelajarinya.

Kata iqro’ juga disandingkan dengan sifat Allah yang Maha Mulia. Hal ini dapat bermakna bahwa Allah akan memuliakan orang yang menutut ilmu dengan mengangkat derajatnya, karena seorang yang memiliki ilmu tidaklah sama dengan orang yang tidak berilmu. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah pada surat Az-Zumar ayat 9,

Katakanlah, ‘Apakah sama orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui? sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat memerima pelajaran.”

Ramadhan adalah Syahrut Tarbiyah

At-tarbiyah merupakan mashdar dari robba yurobbi asal kata robaa yarbuu yang artinya tumbuh dan berkembang, robiya yarbaa: menjadi besar, serta robba yarubbu: menuntun, memelihara atau menjaga. Oleh karena itu manusia bisa berkembang dalam hidupnya dengan proses pembelajaran serta menjadikannya bertanggung jawab dengan urusannya. 

Puasa di bulan Ramadhan merupakan puasa wajib yang harus di lakukan oleh seluruh umat islam yang telah baligh dan berakal sehat, seperti firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 183,

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Sehingga, untuk mencapai atau menyelesaiakan puasa Ramadhan, setiap muslim harus memperhatikan hal-hal yang mengurangi pahala puasa dan bahkan membatalkan puasanya. Rasulullah SAW telah memperingatkan hal tersebut dalam sebuah hadist,

Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR An-Nasa’i)

Beberapa hal yang mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala orang yang berpuasa menurut Habib Zain bin Smith dalam kitab al-Fawaidul Mukhtarah li Saliki Tariqil Akhirah adalah,

  1. Orang berpuasa tapi tidak meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang bisa menghilangkan pahala puasa, seperti, menggunjing orang lain, mengadu domba, dan berbohong. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah,

Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu”. (HR Ad-Dailami)

  1. Di dalam hati orang yang berpuasa ada sifat riya’ (ingin dipuji oleh orang lain) atau merasa bahwa dirinya lebih baik dari yang lain

  2. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram.
    Selain bisa menghilangkan pahala puasa, lebih dari itu berbuka dengan sesuatu yang haram juga bisa membuat seseorang merasa berat untuk melakukan suatu ibadah, sehingga akan sangat mudah meninggalkannya. Dengan kata lain, berbuka puasa dengan makanan haram bisa membuat diri seseorang yang puasa malas beribadah (Habib Zain bin Smith,
    al-Fawaidul Mukhtarah li Saliki Tariqil Akhirah, h. 587).

Ketentuan-ketentuan Allah SWT mengenai puasa Ramadhan yang demikian sempurna mengisyaratkan kemuliaan dan pentingnya puasa bagi orang yang beriman, sehingga ini seharusnya menjadi momen bagi setiap orang beriman untuk senantiasa menarbiyah/mendidik diri utamanya hati mereka agar tujuan utama dari diberikannya syariat puasa yaitu menjadi orang yang bertaqwa sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam firmannya,

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”. (QS Al- Baqarah 2:183)

Semoga kita semua senantiasa di beri kekuatan oleh Allah untuk menjalani puasa ramadhan tahun ini dengan baik, sehingga kita akan mencapai hari kemenangan dan keluar sebagai orang yang bertaqwa. Aamiin. (ES)



Referensi

Humaedi, I. (2020). Konsep Pesan Pra-Nubuwwah yang Terkandung dalam Wahyu Pertama Kali Turun Surah AL 'Alaq 1-5. Al-Tsaqafa : Jurnal Ilmiah Peradaban Islam, 110-121.

Sunnatullah. (2021, April 15). NU Online. Retrieved Mei 2, 2021, from NU Online: https://islam.nu.or.id/post/read/128060/tiga-sebab-yang-membatalkan-pahala-puasa

28 April 2021

Nuzulul Qur'an, Sebuah Refleksi Kebangkitan Ilmu Pengetahuan di Tangan Umat Islam

 

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang paling dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Karena hanya pada bulan Ramadhan pahala ibadah yang kita lakukan akan dilipatgandakan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

Ramadhan juga menjadi bulan yang istimewa, karena pada bulan inilah permulaan Al-Qur'an diturunkan. Wahyu sekaligus mu'jizat yang menjadi penanda lahirnya risalah baru bagi umat manusia. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 185,

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)."

Ayat Al-Qur'an yang pertama kali diwahyukan adalah kalimat اقرأ dalam bentuk amr (perintah), yang berasal dari kata قرأ yang berarti “membaca”. Namun, yang menarik adalah, ketika ayat yang bernada perintah “bacalah!” diwahyukan melalui Jibril kepada Rasulullah SAW di Gua Hira', ternyata obyek yang dibaca tidak ada, bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri tidak bisa membaca (ummiy). Karenanya, menurut ar-Raghib al-Ashfahani kata قرأ di sana bermakna “menghimpun”, artinya seseorang belum bisa dikategorikan membaca kecuali ia telah menghimpun kata dan mengucapkannya. Sehingga dapat dimaknai bahwa perintah membaca pada ayat tersebut secara umum bermakna menghimpun informasi sebanyak-banyaknya, dari mana saja sumbernya, dan membaca dalam perintah ini mencakup bacaan yang bersifat ilahiyah seperti apa yang di turunkan Allah ke Nabi-Nya ataupun yang manusia dapatkan di sekitarnya baik yang tertulis dan tidak tertulis. Baiquni melihat, kandungan perintah dalam ayat tersebut menunjukan supaya manusia memiliki keimanan berdasarkan pengetahuan tentang adanya otoritas dan kehendak Tuhan.

Dalam ayat tersebut juga tersirat pesan ontologis sumber ilmu. Pada saat Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk membaca, sedangkan yang menjadi obyek bacaanya tidaklah definitif, bisa beraneka rupa, baik berupa kalamullah yang diwahyukan saat itu, ataupun ayat-ayat yang malhuzh (tidak tertulis) misalnya alam raya dan isinya.

Perintah اقرأ dengan beragam maknanya seperti; bacalah, ketahuilah, telitilah, fahamilah, dalamilah segala sesuatu, bacalah alam, tanda-tanda zaman, diri sendiri, sejarah yang tertulis dan yang tidak tertulis menjadi pondasi sekaligus pendorong aktivitas keilmuan (ilmiah) dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Membaca ayat-ayat Allah yang tersurat dalam Al-Quran (Qauliyah) dapat menghasilkan ilmu keagamaan seperti Tauhid, Akhlak, Fikih, dsb. Adapun membaca ayat Allah dalam wujud makhluk ciptaannya (Kauniyah), misalnya manusia; dari aspek fisiknya bisa didapatkan sains, seperti ilmu tentang raga dan ilmu kedokteran; dari aspek amaliyahnya bisa dihasilkan ilmu ekonomi, sosiologi, politik, dsb; serta dari aspek kejiwaannya dapat muncul ilmu kejiwaan atau psikologi. Hal ini menunjukan bahwa ontologi atau sumber segala bidang ilmu adalah ayat-ayat Allah, sehingga pada hakikatnya ilmu adalah milik Allah SWT.

Tepatlah kiranya jika dipahami bahwa ada hubungan yang erat dan saling berkelindan antara pendidikan dengan wahyu pertama ini. Ahmad Tafsir menerangkan bahwa, “Permulaan Al-Quran turun melalui ayat yang berkenaan dengan pendidikan.” Hal senada disampaikan Hasan Langgulung, “Tegaknya ajaran yang dibawa ini akan terwujud dengan didasari oleh ilmu sebagaimana yang ditunjukan ayat yang pertama kali turun.”

Maka sewajarnyalah umat Islam menjadi umat yang paling haus akan ilmu pengetahuan bahkan menguasainya, baik ilmu diniyah (agama) maupun ilmu duniawiyah (keduniaan). Tidak ada lagi alasan bagi umat islam untuk tertinggal dari bangsa barat yang saat ini menjadi kiblat ilmu pengetahuan dunia. Sudah saatnya umat islam bangkit dengan ilmu pengetahuan, karena sesungguhnya umat islamlah yang memiliki sumber dari ilmu pengetahuan yang ada di dunia ini, yaitu Al-Quran. (ES)



Referensi:

Humaedi, I. (2020). KONSEP PESAN PRA-NUBUWWAH YANG TERKANDUNG DALAM WAHYU PERTAMA KALI TURUN SURAH AL’ALAQ 1–5. Al-Tsaqafa : Jurnal Ilmiah Peradaban Islam, 110-121.

Ummah, S. R. (2017). RELEVANSI PERINTAH IQRA’ PADA WAHYU PERTAMA BAGI MASYARAKAT MODERN. PANCAWAHANA: Jurnal Studi Islam, 21-38.



26 April 2021

Beri Pelayanan di Bulan Ramadhan, BPKK DPC PKS Teras Bagikan Kebutuhan Dapur

 Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPC PKS Teras mengadakan kegiatan bertajuk "PKS TERAS BERBAGI" pada hari Ahad, 25 April 2021. Dalam kegiatan ini, BPKK DPC PKS Teras membagikan paket kebutuhan dapur rumah tangga untuk masyarakat.  

Ibu Jaini, Ketua BPKK DPC PKS Teras, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini melibatkan ibu-ibu kader Teras dan merupakan bentuk nyata pelayanan PKS kepada masyarakat.

Kegiatan ini disambut hangat oleh masyarakat. Saryadi, salah seorang warga RT. 01, RW. 04, Desa Randusari, mengutarakan kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat untuk warga. 

"Untuk sekian kali pengurus DPC PKS Teras menyelenggarakan kegiatan sosial seperti ini. Harapan kami, PKS kedepannya lebih baik dan tetap istiqomah bersama rakyat", ucap Saryadi kepada salah satu pengurus BPKK, Ibu kismiyanti.

Baksos ini dilaksanakan di depan sekretariat DPC PKS Teras untuk mengisi kegiatan di bulan suci ramadhan 1442 H. Sebanyak 200 paket kebutuhan dapur rumah tangga berupa sabun cuci piring, detergent cair, dan pengharum dibagikan kepada masyarakat yang melalui jalan di depan kantor DPC PKS Teras. 


21 April 2021

R.A. Kartini: Perempuan Harus Cerdas, Berpendidikan

 

Setiap dari kita, manusia di bebankan dua kewajiban, yaitu untuk mejadi seorang hamba yang menyembah kepada Allah ( Q.S. Adz-Dzariyat ayat 56) dan menjadi seorang khalifah di muka bumi ini (Q.S. al-Baqarah: 30). Untuk menjalankan tugas kita tersebut, tentu di butuhkan ilmu agar tidak salah dalam menjalankan tugas, sehingga menuntut ilmu dalam pandangan Islam merupakan sebuah kewajiban. Kewajiban menuntut Ilmu telah banyak di jelaskan dalan Al-quran dan Hadis Rasul. Dalam sebuah hadist, Rasulullah Muhammad SAW menyebutkan bahwa :

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah SAW juga menyebutkan keutamaan menuntut ilmu dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang artinya:

Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).

Dalam Al-Quran Allah menjanjikan akan mengangkat beberapa derajat orang yang berilmu, Allah berfirman dalam surat Al Mujadalah Ayat 11 yang artinya

Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Kewajiban menuntut ilmu atau berpendidikan tinggi bukan hanya dibebankan kepada seorang laki-laki yang mana nanti akan menjadi seorang kepala keluarga, namun juga untuk perempuan. Karena perempuan yang nantinya akan menjadi seorang ibu yang akan menentukan bagaimana anaknya kelak, seperti yang dikatakan oleh seoarang penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan sebagai berikut:

Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq”

Artinya: Ibu adalah madrasah (Sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.

Dari syair tersebut dapat kita ambil poinnya bahwa, karakter anak, kecerdasan anak, dan bahkan masa depan anak sangat tergantung dari bagaimana ibunya mendidik. Untuk dapat memerankan peran tersebut, perempuan haruslah memiliki pendidikan yang bagus.

Dalam sejarah Indonesia, kita pernah disuguhkan sebuah masa dimana peran perempuan masih sangat terbatas, bahkan dalam hal memperoleh pendidikan, dan mungkin kondisi seperti itu juga masih ada di beberapa daerah di Indonesia sampai hari ini. padahal dalam konstitusi negara kita yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Dalam ayat tersebut sudah sangat jelas bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan.

Perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak telah di mulai sejak lama, salah satu tokohnya adalah RA Kartini. RA Kartini merupakan tokoh perempuan yang di beri gelar Pahlawan Nasional atas jasanya dalam mengentaskan pendidikan kaum perempuan melalui pandangan-pandangannya tentang pendidikan. Melalui tulisan-tulisan dan surat-suratnyalah banyak yang menjadikan konsep pendidikan RA Kartini sebagai rujukan dalam pendidikan perempuan.

RA Kartini memberikan pandangannya tentang apek perempuan sebagai pendidik pertama, pandangan tersebut di tulikannya dalam sebuah surat yang di kirimkan kepada N.V.Z, yang dimuat di Kolonial Weekblad pada tanggal 25 Desember 1902, dalam surat tersebut RA Kartini mengatakan :

Bukan tanpa alasan orang mengatakan Kebaikan dan kejahatan dimulai anak bersama air susu ibu. Alam sendirilah yang menunjuk dia untuk melakukan keajiban itu. Sebagai seorang ibu dialah pendidik pertama anaknya. Di pangkuannya anak pertama belajar merasa, berfikir, berbicara. Dan dalam kebanyakan hal pendidikan pertama-tama bukan tanpa arti untuk seluruh hidupnya. Tangan ibulah yang meletakkan benih kebaikan dan kejahatan dalam hati manusia, yang tidak jarang dibawa sepanjang hidupnya. Dan bagaiman sekarang ibu-ibu Jawa dapat mendidik anak-anaknya, kalau mereka sendiri tidak terdidik? Peradaban dan kecerdasan bangsa Jawa tidak akan maju dengan pesatnya, kalau perempuan dalam hal itu terbelakang.”

Dalam surat tersebut sudah barang mesti seorang ibu haruslah memiliki pendidikan yang bagus.

Kemudian, RA Kartini juga menuliskan bahwa pendidikan harus mampu menanamkan moralitas yang akan membentuk anak atau siswa berwatak ksatria, dalam surat tersebut Kartini menuliskan:

Kesadaran anak-anak harus dibangunkan, bahwa mereka harus memenuhi panggilan budi dalam masyarakat terahadap bangsa yang akan mereka kemudikan. Keajiban para guru adalah menjadikan anak-anak perempuan yang dipercayakan kepada mereka, menurut pandangan mereka yang sebaik-baiknya dan dengan sekuat tenaganya perempuan-perempuan yang beradab, cerda, sadar, akan panggilan budinya dalam masyarakat. Menjadi ibu yang penuh kasih saying, pendidikan yang berbudi dan cakap. Dan selanjutnya agar dengan cara apapun juga berguna dalam masyarakat yang dalam tiap bidang sangat memerlukan pertolongan.”

Dalam tulisan tersebut, Kartini menyebutkan bahwa pendidikan harus mampu menyempurnakan kecerdasan berfikir (cipta) dan kepekaan budi pekerti (rasa).

Begitulah konsep pendidikan seorang perempuan yang di bawa olah RA Kartini dalam mengentaskan kaum perempuan dari buta huruf pada zamannya. Karena menurut RA Kartini perempuan memiliki 2 peran yaitu dalam keluarga yang tidak melupakan kodratnya sebagai seorang istri dan ibu, dan dalam masyarakat sebagai pembawa peradaban. Dan hanya perempuan terdidiklah yang sanggup menjalankan kedua peran itu dengan baik. (ES)



Referensi

Affandi, M. t. (2020, Oktober 19). Berita. Retrieved April 21, 2021, from Gontor: https://www.gontor.ac.id/berita/kewajiban-menuntut-ilmu-dalil-dari-al-quran-dan-hadits

Anonim. (2020, Agustus 19). Berita Hari Ini. Retrieved April 2021, 2021, from Kumparan: https://kumparan.com/berita-hari-ini/hukum-menuntut-ilmu-menurut-pandangan-islam

Murtafiah, E. (2019, Maret 19). IAIN Surakarta. Retrieved April 21, 2021, from IAIN Surakarta: https://iain-surakarta.ac.id/pentingnya-peran-ibu-sebagai-madrasah-al-ula-dalam-pendidikan-anak/.

Muthoifin, Ali, M., & Wachidah, N. (2017). PEMIKIRAN RADEN AJENG KARTINI TENTANG PENDIDIKAN PEREMPUAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM. Profetika, Jurnal Studi Islam, 36-47.

Rohman, N. M. (2017). PEMIKIRAN R.A KARTINI TENTANG PENDIDIKAN WANITA DI JAWA 1891-1904. 36-48.

19 April 2021

Konsolidasi di Bulan Ramadhan, DPC PKS Teras Gelar Rakercab dan Buka Puasa Bersama

DPC PKS Kecamatan Teras mengadakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pada Ahad, 18 April 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan hasil Rakerda DPD PKS Kabupaten Boyolali yang telah terlaksana pada 10 April 2021 yang lalu, serta program kerja DPC PKS Teras.

Hadir dalam Rakercab, Ketua DPD PKS Boyolali, Bapak Nur Arifin memberikan arahan dan mengajak seluruh pengurus, kader dan simpatisan PKS Kecamatan Teras untuk segera menyusun strategi pemenangan pemilu 2024.

Nur Arifin menyampaikan, "PKS merupakan satu-satunya partai oposisi di Boyolali. Ini adalah momentum yang tepat untuk mengakomodir suara rakyat sebagai penyeimbang perpolitikan di Boyolali. Kita adalah partai besar ke-2 di Boyolali, oleh karena itu kader dan struktur harus kuat."  

Dwi Marsudi, ketua DPC PKS Kecamatan Teras memaparkan 4 strategi pemenangan pemilu 2024. Pertama, penguatan struktur dan Caleg. Kedua, penguatan finansial. Ketiga, penyiapan saksi dan kader yang militan, dan yang keempat, memperbanyak pelayanan kepada masyarakat. 

Turut pula memberikan arahan, Ahyani, Ketua Bidang Pembinaan Cabang (BPC) 1 Boyolali. Ahyani menegaskan, "Seluruh pengurus dan anggota PKS harus paham partai ini tidak sekedar partai politik, namun juga sebagai wasilah dakwah di parlemen, agar suara rakyat dan suara umat tetep terjaga di Boyolali. Untuk itu mari kita rapatkan barisan untuk bersama menang rakyat di 2024."

Dalam Rakercab ini juga dilakukan serah terima SK dan AD/ART PKS oleh ketua DPC PKS Kecamatan Teras, Dwi Marsudi, kepada Pengurus DPRa.

Rakercab DPC PKS Kecamatan Teras berlangsung dengan suasana kekeluargaan, dan diakhiri dengan kegiatan buka puasa bersama.



12 April 2021

Sambut Ramadhan 1442 H, DPC PKS Teras Bagikan 100 Paket Kurma Gratis

DPC PKS Kecamatan Teras mengadakan kegiatan Tarhib Ramadhan 1442 H pada hari Ahad, 11 April 2021. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain pemasangan spanduk Ramadhan, pembagian jadwal imsyakiyah, dan berbagi kurma gratis kepada masyarakat Desa Randusari dan sekitarnya.

Dwi Marsudi, ketua DPC PKS Kecamatan Teras, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan PKS kepada masyarakat Teras, sekaligus untuk mengenalkan logo PKS yang baru. 

Agenda ini turut dihadiri oleh para pengurus DPC PKS Teras yaitu Ibu Jaini Kabid Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK); Kabid Kaderisasi, M. Aris Widodo; Bendahara DPC, Sunardi; Sekretaris DPC, Mulyanto; serta sesepuh DPC PKS Teras, Bpk. Rejo. 

Tarhib Ramadhan ini adalah bentuk kegiatan DPC PKS Teras untuk menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1442 H. 

Dilaksanakan sejak pukul 15.30 wib dengan diawali pemasangan papan Sekretariat DPC PKS Teras berlogo baru, pemasangan spanduk ramadhan, kemudian pembagian jadwal imsyakiyah dan berbagi kurma gratis sebanyak 100 paket yang dibagikan kepada masyarakat yang melalui jalan di depan sekretariat DPC PKS Teras. 

Masyarakat merasa senang dan berterima atas adanya kegiatan ini. Dalmo, warga Tegalsari RT 03 RW 04, Randusari, Teras, Boyolali menyampaikan, "Alhamdulillah, masih ada partai Islam yang sangat peduli dengan masyarakat. Hal ini bukti nyata Teks line PKS bahwa PKS Pelayanan Rakyat".

10 April 2021

Gelar Rakerda, PKS Boyolali Targetkan Raih 15% Suara di Pemilu

DPD PKS Boyolali melaksanakan agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu (10/4).

Ketua DPD PKS Boyolali, Nur Arifin dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus untuk bersemangat memenangkan PKS baik di pentas lokal maupun nasional.

"Terus semangat, jangan berhenti berjuang dalam satu barisan. Insya Allah kemenangan bisa kita raih," ujar Nur Arifin dengan mantap.

Disampaikan pula target kepengurusan PKS Boyolali periode 2020-2025, diantaranya mendapatkan 15% suara dalam pemilu, meraih 8 kursi DPRD, dan meningkatkan jumlah anggota menjadi 3000 anggota ber-KTA. 

Turut hadir dalam pembukaan Rakerda, wakil ketua DPW PKS Jateng, H. Rohadi Widodo, S.P. Dalam sambutannya, beliau mempertebal semangat pengurus PKS Boyolali untuk mencapai target-target perjuangan yang telah ditetapkan, "Manjada wa Jada, sopo tenan bakal tinemu. Yakin, insya Allah optimis raih 8 kursi DPRD kabupaten."

Rakerda PKS Boyolali dihadiri oleh 115 peserta yang terdiri dari pengurus MPD, DED, DPD dan pengurus 22 DPC se-Boyolali berlangsung serius tapi santai dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

26 Februari 2021

Di Tengah Pandemi, Anggota DPRD Boyolali Dorong Desa Gali Potensi Melalui Sosialisasi Perda Tata Cara Kerja Sama Desa



Boyolali-- Anggota DPRD Boyolali serentak mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di 22 Kecamatan se-Boyolali (Rabu, 24/02). Kegiatan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh DPRD Boyolali. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan desa baik dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Tujuan dari perda ini dalam rangka pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan. Sehingga diperlukan keterlibatan bersama antar desa atau dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif. Desa dapat mengoptimalkan potensi yang ada dan dapat meningkatkan pendapatan asli desa.

Hj. Siti Zumrotun, S.Pd, M.Pd selaku Aleg PKS Boyolali dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Simo menuturkan, "Dengan adanya perda ini harapannya desa menjadi lebih semangat, lebih kreatif lagi merancang dan membangun desanya. Mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki dan memecahkan masalah yang ada bisa dilakukan dengan kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga".

Perda ini menggantikan Peraturan Daerah No 17 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Desa karena sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan tentang desa.

Muslimin, S.Si, M.M dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kecamatan Ampel menyampaikan bahwa, "Pemerintahan Desa dalam menjalankan amanat untuk mensejahterakan rakyat tidak bisa berjalan sendirian. Perlu kerjasama dan gotong royong dengan desa lain atau pihak ketiga untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Perda tata cara kerjasama desa ini memberikan panduan dan payung hukum dalam menjalankan kerjasama desa. “

Muslimin juga menyatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi atas berkembangnya potensi UMKM di Kecamatan Ampel yang berhasil menembus pasar internasional, seperti olahan kopi khas dari Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel yang sudah tembus pasar ke Jerman,  juga produksi lilin dari Mbak Arini, Desa Candi, Kecamatan Ampel yang sudah sampai ke Eropa. 

Inspirasi semacam ini perlu untuk dikembangkan dan dibagikan ke desa-desa lainnya untuk menstimulasi munculnya potensi dari masing-masing desa hingga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Selain itu, perlu juga adanya pemanfaatan dan pengembangan platform digital untuk pemasaran, pendataan dan pembinaan UMKM di Kecamatan Ampel.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dan Ketua DPD PKS Boyolali Mengunjungi Sentra Kerajinan Tembaga Tumang


Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Dipl-Ing. H. Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan Ketua DPD PKS Boyolali, Nur Arifin, melakukan kunjungan ke workshop kerajinan tembaga Muda Tama, pada hari Kamis, 25 Februari 2021.

Terletak di Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muda Tama merupakan pionir kerajinan tembaga di Boyolali. Hasil kerajinannya bahkan telah berhasil dipasarkan hingga mancanegara.

Kerajinan tembaga bahkan kini menjadi ladang usaha unggulan di Tumang. Banyak warga yang berprofesi sebagai pengrajin tembaga.

Namun, di balik berkilaunya bisnis ini ternyata menyimpan ironi. Untuk mendapatkan bahan baku, para pengrajin harus mengimpor dari luar negeri. Agus Susilo, pemilik Muda Tama, menyampaikan keprihatinannya, "Indonesia ini sebenarnya alamnya sangat kaya, tapi untuk tembaga kita masih harus impor."

Selain persoalan bahan baku, Agus juga mengkhawatirkan mulai menipisnya jumlah pengrajin dari generasi muda. "Banyak generasi muda yang mulai tidak berminat untuk menjadi tenaga pengrajin," kata Agus.

Agus juga berharap pemerintah dapat memfasilitasi adanya sekolah kejuruan yang fokus pada pendidikan dan pengembangan kerajinan tembaga ini. "Potensi kerajinan tembaga ini sebenarnya besar, sayangnya sampai sekarang belum ada sekolah atau SMK yang mengajarkan kerajinan tembaga di Boyolali," lanjut Agus.


Menerima aspirasi tersebut, Quatly menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan usaha kerajinan tembaga di Tumang. Terkhusus tentang pendidikan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan kerajinan, Quatly mengatakan bahwa pendidikan menengah merupakan wewenang pemerintah provinsi, jadi aspirasi tersebut bisa diteruskan melalui DPRD Provinsi, dan anggota legeislatif dari PKS insyaa Allah siap membantu. (AC)

22 Februari 2021

Perempuan Tangguh Ini Jadi Ketua DPC PKS Kecamatan Selo

 



Perkenalkan, namanya Mbak Mustaqimah. Srikandi PKS asal Selo yang baru saja dilantik menjadi Ketua DPC di kampung halamannya.

Mbak Mustaqimah telah mencatat sejarah baru dalam kepengurusan PKS di Boyolali. Mbak Mus menjadi perempuan pertama yang menjadi Ketua DPC PKS di Boyolali.

Ketangguhan dan keberaniannya tidak perlu diragukan. Sebelumnya, Mbak Mus pernah maju dalam Pileg 2019 silam di Dapil 2 Boyolali yang meliputi Kecamatan Selo, Cepogo, dan Musuk. Dapil "neraka" di Boyolali.

Meski belum berhasil dalam Pileg 2019, ternyata semangat Mbak Mus tetap membara. Kini, setelah dilantik menjadi Ketua DPC PKS Selo, Mbak Mus bertekad untuk membuktikan bahwa di tangan kepemimpinan seorang perempuan, "ganasnya" Selo akan bisa diluluhkan. Insyaa Allah.

Pancen wonderwoman! Joss!

Selamat bertugas Mbak Mus. Semoga Allah senantiasa membersamai.

Gaspolll!!!

21 Februari 2021

Pengurus 22 DPC PKS se-Kabupaten Boyolali Dilantik Serentak

 


Pada hari Ahad, 21 Februari 2021 dilakukan pelantikan kepengurusan DPC se-Kabupaten Boyolali masa bakti 2021 - 2024 oleh Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Boyolali, Nur Arifin. Acara ini dihadiri pula oleh Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Dr. H. Muhammad Haris, S.Si., M.Si secara virtual.

Pelantikan ini mengesahkan kepengurusan secara lengkap di jajaran DPC di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali. Kepengurusan yang dilantik terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Kaderisan, dan Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) di tingkat kecamatan. 

Dalam sambutannya, Ketua DPW PKS Jawa Tengah menyampaikan dan mengingatkan visi partai PKS kepada seluruh pengurus DPC yang akan dilantik, bahwa visi PKS adalah menjadi partai Islam yang rahmatan lil 'alamin, yang kokoh dan terdepan dalam melayani rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Visi ini akan diwujudkan dengan upaya bersama-sama meraih perolehan suara 15% pada pemilu 2024 di Boyolali dan di Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini pula, ketua DPD PKS Boyolali, Nur Arifin memberikan arahan kepada seluruh pengurus DPC PKS Se Kabupaten Boyolali untuk menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dan menjadi representasi partai di lingkup kecamatan.

Dalam rangka menaati protokol kesehatan, acara Muscab dan pelantikan serentak ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama di ikuti oleh 12 kecamatan dari Dapil 1, Dapil 2, dan Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Boyolali, Ampel, Gladagsari, Cepogo, Musuk, Tamansari, Selo, Karanggede, Wonosegoro, Wonosamudro, Kemusu, dan Juwangi.

Selanjutnya sesi kedua diikuti oleh 10 kecamatan dari Dapil 1, Dapil 4, dan Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Mojosongo, Teras, Simo, Klego, Andong, Nogosari, Ngemplak, Sambi, Banyudono, dan Sawit.

15 Februari 2021

Pengurus MPD dan DPD PKS Kabupaten Boyolali 2020-2025 Resmi Dilantik


Struktur Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Boyolali resmi dilantik pada hari Ahad, 14 Februari 2021. Pelantikan MPD dan DPD PKS se-Jawa Tengah dilaksanakan serentak secara online oleh Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Dr. Muh. Haris, M.Si. Dalam sambutannya, Haris menekankan kepada seluruh PKS di Jawa Tengah untuk menerapkan tata kelola partai yang profesional.

Di depan jajaran pengurus yang hadir dengan protokol kesehatan yang ketat, Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, menyatakan dalam waktu dekat akan segera merumuskan program-program strategis, agar PKS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Boyolali. Arifin juga menginstruksikan jajaran pengurus DPD PKS Boyolali untuk fokus pada 2 hal: penambahan jumlah kader dan peningkatan jumlah kursi legislatif 2024.



Susunan Pengurus MPD dan DPD PKS Kabupaten Boyolali periode 2020-2025:

Majelis Pertimbangan Daerah

Ketua MPD: 
Tugiman
Sekretaris MPD : Muslimin


Dewan Pegurus Daerah

Ketua DPD: Nur Arifin
Sekretaris: Ahmad Hasyim
Bendahara DPD: Wahyono
Ketua Dewan Etik Daerah: Badrus Zaman
Ketua Kaderisasi: Nur Achmad

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga: Yuni Lestari
Ketua Bidang Kepemudaan: Johan Fahyudi
Ketua Bidang Kepanduan: Sunarto
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat: Abi Chondro
Ketua Bidang Hukum, Kebijakan Publik, dan Ketenagakerjaan: Ali Hufroni
Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial: WS Brata
Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah: Suparno
Ketua Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi Kader: Irwan Setiono
Ketua Bidang Pembinaan Desa, Tani, dan Nelayan: Nur Muhammad

Ketua Bidang Pembinaan Cabang 1 : Ahyani
Ketua Bidang Pembinaan Cabang 2 : Sulanto Ibnu Ahmad
Ketua Bidang Pembinaan Cabang 3 : A. Mudhofar
Ketua Bidang Pembinaan Cabang 4 : A. Siswanto
Ketua Bidang Pembinaan Cabang 5 : Totok