BOYOLALI - Kabupaten Boyolali bakal digelontor bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2015 sebesar Rp. 62 Milyar lebih dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Bantuan bagi keluarga sangat miskin bersyarat itu akan digelontorkan bulan November 2015 mendatang. Demikian disampaikan Kasubid Kerjasama Direktorat Jaminan Sosial Kementrian Sosial RI, Oetami Dewi dalam Rapat Koordinasi Program keluarga Harapan Kabupaten Boyolali tahun 2015 di rumah makan Elang Sari Senin 25 Mei 2015. Menurut Oetami Dewi , Pendataan Praogram PKH akan dilaksanakan bulan Agustus 2015 dengan melibatkan 54 pendamping .
“ Bulan Agustus 2015 petugas pendamping PKH harus sudah action melakukan validasi data di lapangan dengan mengacu data TNP2K “ tegas Oetami Dewi .
Saat ini Pendamping sedang menjalani pelatihan terkait program PKH, sehingga usai pelatihan diharapkan mereka bisa melakukan pendataan secata maksimal . Di Lapangan nantinya petugas pendamping PKH sudah membawa data base Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K tahun 2011 dari BPS sambil mencocokan dan memvalidasi data tersebut di lapangan.
“ Jadi nanti petugas pendamping mencocokan data TNP2K dengan kondisi di lapngan, jika keluarga yang terdata di TNP2K kondisi ekonominya membaik tidak diikutkan dalam Program PKH “ tegas Oetami Dewi.
Sementara Jika dilapangan ditemukan Keluarga sangat miskin dan memiliki beberapa kriteria seperti yang dipersyaratkan dalam PKH, bisa dibuatkan Surat Pengaduan Masyarakat/SPM ke Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui pendamping. Untuk itu Pihaknya berharap tim pendamping PKH untuk bekerja keras dalam melakukan validasi data secara cermat dan teliti sehingga program PKH tepat sasaran sekaligus bisa membantu beban keluarga miskin.
Ditegaskan, Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bersyarat untuk membantu keluarga sangat miskin . Keluarga yang tercover dalam program PKH diantaranya terdaftar dalam data TNP2K, kondisi keluarga sangat miskin yang kemiskinannya 13%, perempuan hamil/Nifas, memiliki anak usia di bawah lima tahun/balita, memiliki anak usia SD, memiliki anak Usia SMP sederajat, dan memiliki anak usia SMA sederajat. Bagi Perempuan Hamil wajib memeriksakan kehamilannya ke Posyandu selama 4 kali dalam masa kehamilannnya, bagi keluarga yang memiliki anak usia SD absensinya 85%, begitu juga bagi keluarga yang memiliki anak Usia SMP sederajat dan SMA sederajat absesnsinya juga di 85%
Apabila memiliki kriteria tersebut akan mendapatkan total dana RP 3. 700.000,- per keluarga per tahun. Namun demikian apabila tidak aktif dipotong 10% . Dana PKH lanjut Oetami Dewi akan didistribusikan selama 6 tahun dan setelah 6 tahun akan dilakukan validasi data. Apabila dalam validasi data ternyata kondisi Keluarga masih miskin akan diperpanjang hingga 3 tahun berikutnya. Dengan pengucuran dana PKH diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Kota susu Boyolali.
Sumber: boyolalikab.go.id