24 Maret 2016

PKS Desak Komite Nasional Keuangan Syariah Segera Terbentuk


Jakarta (22/3) -- Pengurus Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuinteklh) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Handi Risza menyatakan keinginan Pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), merupakan angin segar bagi untuk memacu perkembangan keuangan Syariah.
“Tapi hingga hari ini, belum ada perkembangan mengenai KNKS tersebut. Pembentukan KNKS menjadi sangat penting dan strategis, mengingat dipimpin langsung oleh Presiden, dengan anggota Menteri terkait, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Handi di Gedung DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016).
KNKS, lanjutnya, diharapkan bisa membuat terobosan guna mendorong perkembangan industri keuangan syariah nasional yang cenderung stagnan beberapa tahun terakhir.
“Perkembangan perbankan syariah dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan. Pangsa pasar perbankan syariah mencapai 4,89 persen pada akhir tahun 2014. kemudian turun ke angka 4,67 persen pada bulan Maret-April 2015,” ujar Handi.
Kondisi terakhir, kata Handi, pangsa pasar perbankan syariah kembali naik menjadi 4,87 persen pada akhir tahun 2015. Jika dilihat secara tahunan, perkembangan pangsa pasar perbankan syariah mengalami penurunan, dari 4,89 persen menjadi 4,87 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
“Jumlah Bank Umum Syariah (BUS) sekitar 12 dan jumlah Unit Usaha Syariah (UUS) sekitar 22. Dengan total penguasaan aset sebesar Rp296.262 miliar. Kondisi ini, jauh dari target yang pernah disusun oleh Bank Indonesia,” ungkapnya.
Berdasarkan cetak biru pengembangan perbankan syariah Indonesia yang disusun oleh Bank Indonesia pada tahun 2007, kata Handi, tercapainya pangsa pasar perbankan syariah yang cukup signifikan pada akhir tahun 2015 sekitar 15 persen.
“Perkembangan Industri Keuangan non Bank (IKNB) Syariah, juga mengalami perkembangan yang sama. Pangsa pasar IKNB Syariah berdasarkan aset yang dimiliki mencapai 3,86 persen bila dari total market share IKNB Syariah tersebut, industri Asuransi Syariah masih mendominasi jumlah market share mencapai 5,3 persen,” kata Handi.
Handi menyebut, industri keuangan syariah bisa memainkan peran yang lebih besar ditengah perlambatan ekonomi nasional saat ini. Keberadaan KNKS nantinya bisa melakukan intervensi terhadap kebijakan dan regulasi yang masih menghambat. "Salah satunya mendorong rencana pembentukan Bank Syariah BUMN dan merger perbankan Syariah, sehingga asset perbankan syariah bisa besar,” ujar Handi.
Dengan demikian, kata Handi, itu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai moda pembiayaan, termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar.
Oleh sebab itu, katanya, kita bisa mengejar ketertinggalan dari Industri keuangan Syariah Malaysia yang sudah punya pangsa pasar 15 persen.
“KNKS juga harus bisa mendorong terbangunnya sistem keuangan syariah, dengan mensinergikan industri perbankan, non perbankan, lembaga zakat dan waqaf serta keuangan mikro. Sehigga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Keterangan Ilustrasi: Kader PKS Perempuan