21 September 2014

Anis Matta : PKS akan Menjadi World Class Political Party


Jakarta (21/9) - Silaturahmi Anggota Legislatif Nasional (Silagnas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memasuki hari kedua. Pada kesempatan ini, Presiden PKS Anis Matta menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya akan menjadi World Class Political Party. Demikian disampaikan Anis pada acara Silagnas PKS di Jakarta (21/9).
"Yang harus kita lakukan sekarang adalah terus mengembangkan kapasitas dan pada akhirnya kita pantas memimpin negara. Dengan terus meningkatkan kapasitas, PKS bukan hanya akan pantas memimpin negeri ini, namun partai ini akan menjadi world class political party," tegas Anis.
Kini PKS memiliki lebih dari 1200 anggota legislatif (aleg) dari tingkat DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI. Anis menganggap hal ini adalah suatu kenyataan yang harus kita hadapi dengan penuh kesyukuran.
"Ini adalah fase baru dalam kehidupan aleg PKS. Fase di mana kader PKS bisa memperluas jangkauan dakwahnya. Kita sikapi fenomena ini dengan rasa syukur, semoga ke depannya kader-kader PKS bisa berkontribusi lebih banyak bagi negeri ini," ujar Anis.
Menanggapi isu koalisi, Anis menganggap posisi PKS sebagai partai oposisi sebagai sebuah resiko perjuangan. Ia menambahkan bahwa tradisi menjadi partai oposisi bukan hal baru di partainya.
"Sekarang kita menjadi oposisi dan jangan pernah bersedih karena kita oposisi. Ketika Hidayat Nur Wahid menjadi Presiden PKS dan jumlah kita di parlemen hanya 7 orang, kita pernah menjadi oposisi. Menjadi oposisi adalah resiko perjuangan," pungkas Anis.
PKS mengokohkan visi dakwah parlemen kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia. Sebagai partai berazas Islam, anggota legislatif (DPR dan DPRD) PKS diharapkan mampu menjalankan fungsi kedewanan sebagai alat untuk menyampaikan dakwah bagi kebaikan dan
mencegah kerusakan bagi umat dan bangsa Indonesia. Untuk itulah PKS menggelar acara Silagnas yang dihadiri anggota DPR/D dari total 1.217 kader PKS yang duduk di lembaga legislatif mulai tingkat DPR (40 anggota), DPRD tingkat I (160 anggota) dan DPRD tingkat 2 (1.017 anggota).
Sumber: pks.or.id