28 April 2016

Slamet Widodo: Urus KTP dan KK Sekarang Gratis


Boyolali (28/4) - Anggota legislatif dari FPKS DPRD Kabupaten Boyolali, Slamet Widodo menyatakan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi biaya dalam mengurus KTP dan KK alias gratis. Hal tersebut terungkap dalam acara reses yang berlangsung Kamis (28/4) bertempat di Aula Lt. 2 Kantor DPD PKS Boyolali. Reses masa sidang yang pertama ini diikuti oleh sekitar seratusan konstituen.

Slamet Widodo, yang juga merupakan aleg yang berasal dari Dapil 1menyampaikan bahwa salah satu perda yg sudah disahkan DPRD adalah perda tentang administrasi kependudukan.

"Dengan adanya perda tersebut maka semua pengurusan KTP dan KK menjadi gratis, termasuk jika ada denda karena terlambat maka dendanya nol rupiah" Papar Slamet.

Oleh karena itu, dia menghimbau kepada seluruh warga Boyolali khususnya konstituen di dapilnya agar tidak ragu-ragu dalam mengurus administrasi kependudukan. Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa selain telah disahkannya perda tentang administrasi kependudukan, juga telah disahkan perda ketertiban umum.

"Dengan adanya perda ini, PKL dan parkir akan ditertibkan dan ditata agar tidak menggangu ketertiban umum." Tandasnya

Peserta reses cukup antusias mengikuti jalannya reses. Beberapa konstituen menyampaikan keluhan dan aspirasinya. Petani dari Kecamatan Mojosongo, Rokhani  menyampaikan tentang sulitnya melakukan klaim asuransi petani.

"Kami mengkritik pelaksanaan asuransi petani untuk tanaman padi yang sulit klaimnya dan berbelit. Kami minta kebijakan tersebut ditinjau ulang" Tutur pria yang sudah menekuni dunia pertanian cukup lama ini.

Pada kesempatan yang sama konstituen yang berasal dari Kiringan Boyolali, Tarjo yang berprofesi sebagai peternak menyayangkan kecilnya anggaran untuk memajukan peternakan sapi perah.

"Boyolali dikenal sebagai kota susu namun perhatian pemerintah sangat kurang terutama terhadap peternak sapi perah" Keluhnya.

Atas semua aspirasi yang masuk tersebut, Slamet Widodo berjanji akan menindaklanjutinya dengan menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD dan berkoordinasi dengan dinas terkait. (AFR)