Sudah diketahui dan menjadi komitmen setiap orang yang bekerja maupun pemerhati ekonomi islam bahwa fungsi utama Lembaga keuangan syariah adalah sebagai wujud lembaga dakwah khususnya dakwah iqtishadi atau dakwah bidang perekonomian. Dan harus diakui bahwa keuangan syariah sudah menjadi motor penggerak terdepan dalam gelombang pergerakan dan keilmuan ekonomi islam di beberapa dasawarsa terakhir dan tidak menutup kemungkinan keuangan syariah bisa menjadi lokomotif penggerak utama menuju peradaban islam (tamaddun) yang kehadirannya sangat dinantikan ummat islam diseluruh dunia.
Walaupun dalam konteks keilmuan maupun aplikasinya secara umum masih banyak perbedaan sudut pandang, akan tetapi ada visi besar yang sama dalam perekonomian syariah yang menjadikan perbedaan itu sebagai wacana yang saling melengkapi. Kita harus tetap berprasangka baik kepada Allah swt. bahwa semua itu dalam rangka proses penyempurnaan dari waktu ke waktu karena di beberapa sisi ekonomi syariah memang baru berkembang untuk mencari dan menemukan bentuk yang baku dalam operasionalisasi maupun pengembangan instrumen keuangan yang sesuai dengan al qur’an dan sunnah rasulullah saw.
Lembaga keuangan syariah menjadi motor penggerak terdepan perekonomian islam yang dimungkinkan sebagai menjadi lokomotif penggerak awal pembangunan peradaban islam masa datang. Hal ini harus didukung oleh sumber daya insani yang berkwalitas dengan sistem pengembangan dan pembinaannya yang terpadu dalam kerangka penegakan dienul islam itu sendiri. Karena itu pengembangan dan pembinaan SDI menjadi sangat penting dan bernilai strategis, sehingga memungkinkan untuk menjaga dan mengawal arah pergerakan peradaban ini. Tetapi kenyataannya masih belum terencana dan terkoordinasikan secara baik bahkan di beberapa tempat masih sangat minim dan bahkan banyak para pelaku bisnis keuangan syariah yang opportunis dan pragmatis sehingga berakibat kontraproduktif terhadap pergerakan maupun penegakan syariah itu sendiri.
Kualitas Sumber daya insani dan penyelewengan tujuan keuangan syariah
Selain faktor external atau minimnya kesadaran masyarakat tentang riba dan transaksi syar’i, ada banyak permasalahan dalam dunia keuangan syariah yang tidak lain akar permasalahan sesungguhnya adalah kurangnya sumber daya insani yang kredibel, expert dan profesional. Tidak hanya dalam pengusaan akad syariah tetapi juga dalam pemenuhan sifat-sifat pokok sebagai pribadi muslim maupun sebagai juru dakwah.
Di samping itu trend syariah dan anti riba yang berkembang menjadikan peluang pasar yang sangat luas dan pergerakannya yang cepat, tidak diikuti oleh perkembangan dan pembinaan SDI yang baik, hal ini berakibat kepada pemanfaatan peluang itu oleh para pemodal dan pelaku keuangan opportunis yang memanfaatkan label syariah sebagai label bisnis yang sejatinya secara operasional maupun instumen-instrumennya masih konvensional. Hal ini akan berakibat buruk dan sangat kontra produktif kepada perkembangan keuangan syariah, bahkan bisa menjadi bom waktu yang akan memporak porandakan tatanan yang dibangun oleh para pejuangnya.
Maka dari itu pembinaan dan pembentukan standar karakter menjadi keniscayaan dan seyogyanya segera direncanakan dan dilakukan, karena semakin berkembangnya Lembaga Keuangan yang berlandaskan syariah, hal ini dimaksudkan agar tujuan pergerakan ini bisa berjalan sesuai dengan visi besar pergerakan itu sendiri yaitu tamaddun atau peradaban islam. Pertanyaan besarnya siapa yang akan memulai merencanakan dan mengkoordinasikan pembinaan SDI secara terpadu ini? Cukupkah dengan slogan ibda’ bi nafsih, mulai dari diri kita sendiri? Wallahu a’lam bishawwab.
Pembinaan karakter pejuang keuangan syariah menjadi keniscayaan
Akar permasalahan dan bentuk penyelewengan keuangan syariah dari tujuannya pada dasarnya dikarenakan kurangnya SDI yang berkarakter atau yang memenuhi beberapa muwashafat pokok sebagai pribadi muslim maupun juru dakwah baik secara individu maupun struktural, sehingga operasionalisasi, instrumen, maupun arah besar pergerakan keuangan syariah menjadi bias dan tidak jelas.
Al-Qur’an dan Sunnah merupakan dua hal pokok Rasulullah Saw yang harus selalu dirujuk dan menjadi standar oleh setiap pribadi muslim dan harus selalu dijaga terutama oleh para pejuang dakwah ekonomi syariah dalam segala aspek kehidupan. Satu dari sekian aspek kehidupan yang amat penting adalah pembentukan dan pengembangan karakter pribadi muslim. Pribadi muslim yang dikehendaki oleh Al-Qur’an dan sunnah adalah pribadi yang sholeh, pribadi yang sikap, ucapan dan tindakannya terwarnai oleh nilai-nilai yang datang dari Allah Swt. Pandangan masyarakat tentang pribadi muslim memang berbeda-beda, bahkan banyak yang pemahamannya sempit sehingga seolah-olah pribadi muslim itu tercermin pada orang yang hanya rajin menjalankan syariat Islam dari aspek ubudiyah saja, Padahal dalam hal muamalah atau ekonomi dan keuangan juga sudah diatur, bahkan konsekwensi-konsekwensi pelanggarannya juga sangat berat seperti yang disabdakan rasulullah saw dalam salah satu haditsnya : “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Oleh karena itu standar pribadi muslim untuk para pejuang keuangan syariah yang berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah merupakan sesuatu yang harus dirumuskan, sehingga menjadi acuan bagi pembentukan pribadi muslim. Bila disederhanakan menurut syahid hasan al bana, ada sepuluh profil atau ciri khas yang harus lekat pada pribadi muslim yang harus dimiliki juga oleh semua pejuang ekonomi syariah, antara lain :
1. Salimul Aqidah
Para pengelola lembaga keuangan syariah harus memiliki aqidah yang bersih (salimul aqidah) karena dengan aqidah yang bersih, seorang pejuang keuangan syariah akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang pengelola keuangan syariah akan menyerahkan dan mendasarkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana kalam-Nya yang artinya: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam’ (QS 6:162). Karena memiliki aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam da’wahnya kepada para sahabat di Makkah, Rasulullah Saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman atau tauhid. Dengan pemantapan sifat ini sangat minim terjadi penyimpangan ataupun penyelewengan (fraud) dalam operasionalisasi maupun kebijakan-kebijakan strategisnya.
2. Shahihul Ibadah
Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasul Saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: ’shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.’ Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul Saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan. Dan sebenarnya Ibadah dibagi menjadi ibadah mahdlah dan ibadah muamalah. Dalam ibadah mahdlah ada kaidah “semua dilarang kecuali yang diprintahkan” dan kaidah dalam ibadah muamalah “semua boleh dilakukan kecuali yang dilarang”. Pribadi seorang pejuang dakwah Ekonomi syariah seharusnya memperhatikan aturan-aturan pokok, syarat-syarat, rukun dan aturan lain yang terkait dalam muamalah khususnya sehingga tidak melanggar hal-hal yang dilarang dalam perlakuan dalam keuangan misalnya : jual-beli, sewa, kerjasama dan lainnya. Sehingga bisa dipastikan semua sesuai dengan syariat, dan tidak disesuai-sesuaikan.
3. Matinul Khuluq (kokohnya akhlaq)
Akhlak yang kokoh (matinul khuluq) atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap pengelola LKS baik secara pribadi maupun sebagai agent of change atau juru dakwah, adalah sangat penting memiliki akhlak mulia bagi pengelola LKS karena keuangan syariah tidak hanya bagaimana kita berperilaku syar’i akan tetapi juga harus diikuti oleh kuatnya akhlaq, dengan demikian maka dalam operasionalisasinya akan jauh dari penyelewengan baik dalam kinerja maupun pribadi dan akan lebih menarik hati dalam hubungan manusia maupun masyarakat. Hal ini juga akan sangat berpengaruh besar pada perkebangan dakwah keuangan syariah itu sendiri. Sebagaimana tujuan Allah swt mengutus Rasulullah Saw suri tauladan kita diutus ke dunia untuk memperbaiki akhlak .
4. Qowiyyul Jismi (kuatnya badan)
Pekerjaan yang berhubungan dengan ekonomi islam khususnya keuangan syariah masih sangat besar dikarenakan pekerjaan ini baru pada tahap pemantapan dasar atau fondasi bangunan itu sendiri. Dikarenakan tahapan yang masih awal, masih sangat diperlukan energi yang sangat besar dan pemikiran dalam pengembangannya., Hal ini memerlukan jasmani-jasmani yang kuat, yang tidak mudah lelah maupun sakit, dari sinilah diperlukan penjagaan kebugaran bagi para pengelola LKS maupun profesional yang terkait dengan itu. Karena Rasulullah Saw bersabda yang artinya: ‘Mu’min yang kuat lebih aku cintai dari pada mu’min yang lemah’ (HR. Muslim).
5. Mutsaqqoful Fikri (luasnya wawasan)
Keluasan wawasan (mutsaqqoful fikri) terutama dalam hukum-hukum muamalah, keuangan dan bisnis merupakan keniscayaan bagi seorang pejuang di jalan ekonomi syariah. Wawasan tentang keuangan menjadi sangat penting dikarenakan keuangan selalu berhubungan dan menjadi center dari operasionalsasi bidang-bidang lainnya. Uang adalah menjadi kebutuhan di semua sisi kehidupan maka tahu tentang keilmuannya menjadi wajib, hal ini Seorang dai keuangan syariah wajib mengembangkan diri dan menambah wawasan khususnya yang berhubungan dengan keuangan, ekonomi baik mikro maupun makro dan bidang lainnya agar memudahkan operasional dan mempercepat perkembangan ke berbagai bidang, karena perlu keluasan wawasan dan kedalaman pemahaman untuk bisa mengetahui pekerjaan itu termasuk maslahat atau madharat, mengandung unsur ribawi atau tidak. Wallahu a’lam bishawwab.
6. Mujahadatun Linafsihi
Bisnis bidang keuangan syariah memberikan banyak peluang dan kesempatan untuk melakukan hal-hal yang menguntungkan diri sendiri dan berbagai bentuk penyelewengan (fraud). Maka berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatun linafsihi) merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri pengelola keuangan syariah, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang fujur (keburukan/kejahatan) dan yang baik (ketaatan). Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan, manusia harus 24 jam sehari menjaga kesungguhan berjuang mengendalikan nafsu dan ini akan sangat berpengaruh positif dalam visi besar perjuangannya melawan riba menegakkan keuangan syariah, membangun peradaban islam.
7. Harishun ‘ala Waqtihi (Menjaga efektifitas waktu)
keuangan syariah adalah pekerjaan besar yang memerlukan pentahapan demi pentahapan dan penetapan target dalam setiap tahapannya. Setiap tahap memerlukan waktu tertentu untuk pencapain target yang ditetapkan. Maka setiap pejuang keuangan syariah harus memanfaatkan waktunya dengan baik sehingga dapat memaksimalkan diri secara kinerja individual dan lembaga dalam kerangka target besar pergerakan itu sendiri.Pandai menjaga waktu (harishun ala waqtihi) merupakan faktor penting karena pekerjaan besar ini sudah mulai tampak perkembangan begitu pesat, ini menjadi tanggung jawab besar bagi para ahlinya, dan berlaku kaidah alwajabat aktsaru min awqat atau kewajiban dan tugas-tugas yang ada lebih banyak daripada waktu yang tersedia.
8. Munazhzhamun fi Syu’unihi (tertata dalam urusan)
Islam itu teratur dan indah, oleh karena seorang pejuang keuangan syariah harus menata dan merencanakan semua urusannya baik secara pribadi maupun lembaga. Baik dalam ibadah muamalah maupun mahdlah dan berhubungan dengan sesama maupun Allah semua harus tertata dan terencana. Apalagi dalam lembaga keuangan syariah, semua bagian harus menjalankan fungsi masing-masing yang sesuai dengan deskripsi kerja dan tahapannya . Dengan kata lain, suatu urusan dikerjakan secara profesional sesuai dengan tahapannya, sehingga apapun yang dikerjakannya, profesionalisme selalu mendapat perhatian darinya. Bersungguh-sungguh, bersemangat dan berkorban, adanya kontinyuitas dan berbasis kepahaman tentang bidang terkait merupakan diantara yang mendapat perhatian secara serius dalam menunaikan tugas-tugasnya. Dengan begitu inshaallah akan tercipta sinergisitas dan akselerasi kerja sehingga target-target dakwah bisa tercapai lebih cepat dan lebih baik.
9. Qodirun ‘alal Kasbi /Produktif
Bekerja sebagai pengelola keuangan syariah adalah tugas yang sangat mulia dan mempunyai nilai dakwah yang sangat strategis. Maka, selain harus mempunyai pemahaman yang utuh tentang keuangan dan ekonomi syariah sebagai bekal dakwah, maka yang harus juga dimiliki oleh para pejuang adalah produktifitas atau tingkat kinerja yang tinggi. Hal ini bisa dicapai dengan membekali diri dengan pengetahuan tentang bisnis yang baik, kemampuan untuk menangkap dan segera menindak lanjuti peluang pasar. Hal ini sangat penting agar perjalanan dakeah bisa lebih cepat dan produktif sehingga secara maisyah/pendapatan, seorang pengelola keuangan syariah secara umum sudah mencapai titik al falah, yaitu sejahtera di dunia dalam arti cukup dan sejahtera di akherat.
10. Naafi’un Lighoirihi / Bermanfaat bagi sesama
Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi) merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Hal ini memberikan kerangka berpikir bagi para pejuang keuangan syariah untuk selalu berpikir manfaat kepada orang lain termasuk dalam operasional lembaga keuangan baik kegiatan funding, finance maupun operasional lainnya. Dalam pembiayaan misalnya, sebelum memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah, harus dihitungkan dulu kemampuan calon nasabah dalam pembayaran dan memberikan kontribusi kepada mad’u tentang bagaimana bermuamalah secara syar’i dan bebas dari riba sehingga bisa sejahtera dunia dan akherat. Rasulullah saw bersabda yang artinya: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Qudhy dari Jabir).
Jika 10 sifat dasar pribadi muslim itu pegang teguh dan diamalkan oleh semua pejuang ekonomi syariah, maka dengan pergerakannya yang terencana dan terkoordinasikan dengan baik, tidak menutup kemungkinan motor terdepan pergerakan ekonomi syariah ini bisa menjadi lokomotif peradaban islam. Wallahu a’lam bishawwab
Penulis : Harun santoso
Praktisi BMT TUMANG BOYOLALI
HP. 08812832210