Jakarta (26/3) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyelenggarakan Pemilihan Raya (Pemira) Anggota Majelis Syuro (MS) Masa Khidmah 1436-1441 H (2015-2020 M) serentak di 34 provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, Ahad (29/3) mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pelaksana Pemilu Raya (BPPR) TB Soemandjaya Rukmandis, di Jakarta (26/3).
Soenmandjaya menjelaskan, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur kepengurusan PKS, menjadi Bakal Calon (Balon) MS harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam keanggotaannya.
“Balon Anggota MS harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam AD-ART partai. Diantaranya sudah menjadi Anggota Ahli tidak kurang dari 7 tahun, berusia paling sedikit 30 tahun, berpengalaman sebagai pengurus paling rendah pada struktur partai tingkat provinsi, amanah, disiplin, juga profesional, serta berwawasan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan,” papar pria yang akrab disapa Kang Soenman ini.
Meskipun memiliki syarat-syarat tertentu, lanjut Kang Soenman, keanggotaan MS PKS tidak sesulit yang diperkirakan masyarakat. PKS sudah mengatur dengan jelas proses dan tahapan yang harus dilalui anggota dan terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahuinya.
“Tidak sulit seperti yang dibayangkan. Dalam hal ini anggota terbina atau angkatan muda memang belum dilibatkan. Namun, sudah ketentuan partai apabila Balon MS sudah menjadi Anggota Ahli selama 7 tahun, berarti dalam Pemira 2015 ini sudah sejak 28 Februari 2008. Di AD-ART partai yang terpublikasikan pun sudah dicantumkan bagaimana proses naik tingkat keanggotaan melalui pendidikan dan pembinaan,” lanjut Kang Soenman.
Kang Soenman menambahkan, anggota MS terpilih akan mengemban amanah yang tidak ringan. Selain berwenang mengubah dan menetapkan AD-ART, anggota MS juga berwenang menetapkan falsafah dasar dan platform pembangunan partai.
"Anggota MS juga wajib memegang teguh sumpah setia untuk mengabdi kepada agama dan bangsa," tambah Ketua Fraksi PKS MPR RI ini.
Terkait keterwakilan perempuan dalam Pemira MS PKS, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat V ini menegaskan, bahwa panitia tidak membatasi siapapun Anggota Ahli untuk berpartisipasi. Pemenuhan 30 persen anggota perempuan, menurutnya, tergantung pada pemilih dalam Pemira mendatang.
“Partisipasi perempuan dalam Pemira MS sangat terbuka, meski tetap tergantung persebaran suara dan para pemilih. Andai dari hasil Pemira belum terpenuhi 30 persen, maka masih terbuka kemungkinan penambahan anggota dari hasil musyawarah Majelis Syuro,” ujarnya.
Lebih lanjut Kang Soenman mengatakan pemilihan anggota MS dalam PKS dapat dibilang berbeda dengan partai politik lainnya. Kondisi ini pula yang menjadikan isu perpecahan dalam suksesi kepemimpinan PKS jarang terdengar. Menurutnya, Pemira PKS dilangsungkan secara terbuka, objektif, dan mendahulukan musyawarah mufakat.
“Di PKS, amanah ini sebagai bentuk ibadah, mengabdi kepada agama dan bangsa untuk meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi perseorangan. Selain itu, penyelenggaraan Pemira ini pun kami publikasikan ke masyarakat. Sifatnya terbuka, semua orang tahu karena diekspos di media. Meskipun berpartisipasi dalam Pemira merupakan hak anggota, namun muatannya wajib memilih dan tidak boleh abstain,” jelasnya.
Seluruh kader PKS, masih kata Kang Soenman, diharapkan ikut menjaga ketertiban serta menyukseskan penyelenggaraan Pemira MS, yang hasilnya akan diumumkan pada 24 April 2015. Soemandjaya juga mengingatkan, dalam Pemira tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Kader hanya boleh menyebarkan ke khalayak luas bahwa PKS menyelenggarakan Pemira Anggota Majelis Syura periode 2015-2020.
"Kami mohon doa restu seluruh elemen bangsa agar pelaksanaan Pemira dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang amanah dan selalu siap membawa kebaikan bagi Indonesia,” pungkasnya.
Perlu diketahui, BPPR merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Anggota MS PKS untuk mengadakan penyaringan anggota baru melalui Pemira yang diselenggarakan serentak oleh pengurus PKS se-Indonesia, pada Ahad 29 Maret 2015 mendatang.
Keterangan Foto:
Ketua Fraksi PKS MPR RI Soenmandjaya Rukmandis saat menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Sosialisasi Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di DPW PKS Lampung, Ahad (14/12/2014).