12 Maret 2015

Dugaan Penyimpangan Jamkesda Dilaporkan ke Kejaksaan

040315 Kasus dugaan penyimpangan tunggakan dana Jamkesda dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali

Boyolali - Kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesda oleh Dinas Kesehatan Boyolali akhirnya sampai juga ditangan Kejaksaan Negeri setempat. Kasus dugaan penyimpangan tunggakan dana Jamkesda dilaporkan Barisan Merah Putih Pengging (BMPP) karena dinilai merugikan masyarakat.
Presidium BMPP, Gombloh Sudjarwanto, menyampaikan pelaporan tersebut disampaikan karena adanya dugaan korupsi dana Jamkesda Boyolali tahun 2013-2014 atau 16 bulan dengan nilai tunggakan mencapai Rp 7,3 Miliar. Dana tunggakan ini sendiri sempat dipertanyakan kalangan dokter dan kepala puskesmas di Boyolali. Piutang yang belum terbayar hingga saat ini berdampak pada berkurangnya uang tunjangan pelayanan medis yang diterima petugas puskesmas. “Lha itu uangnya kemana, nominalnya tidak kecil, ini jelas merugikan masyarakat dan negara,” jelas Gombloh, Rabu (4/3).

BMPP meminta Kepala Kejari Boyolali meneliti dugaan penyimpangan dana Jamkesda yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, juga melakukan penelusuran kemana larinya dana senilai Rp 7,3 M tersebut. “Kejaksaan harus segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini,” tandas Gombloh.
Disisi lain, Kajari Boyolali, Andi Murji Machfud, melalui Kasi Intel, Faetony Yossy Abdullah, membenarkan adanya laporan dugaan korupsi dana Jamkesda Kabupaten Boyolali tahun 2013-2014 yang diterima kejaksaan Selasa kemarin. Laporan tersebut diterima oleh Bagian Kesekretariatan. “Laporanya sudah diserahkan ke Kejari, Kita tinggal menunggu disposisi dari Kejari,” ungkap Faetony.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinkes menyatakan belum cairnya klaim Jamkesda tahun 2013-2014 disebabkan karena adanya data dobel daftar penerima Jamkesda dan Jamkesmas. Dinkes berdalih masih harus memverifikasi data terlebih dahulu agar tidak ada penerima dobel. Namun di satu sisi, Dinkes juga mengklaim bahwa puskesmas selama ini tidak bisa menunjukkan data penerima Jamkesda dengan by name by address sehingga tidak bisa mencairkan klaim Jamkesda tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Setda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyampaikan, Dinkes menyatakan siap membayar tunggakan klaim Jamkesda sesuai dengan angka tagihan yang semestinya asal data penerima sudah diverifikasi.
Sumber: timlo