BOYOLALI – Air sumur di wilayah Boyolali masuk kategori tak layak minum. Hal itu karena seluruh sumur di Boyolali dipastikan sudah tercemar bakteri escherichia coli (e-coli).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinkes Boyolali, Achmad Muzayyin, menjelaskan kadar pencemaran e-coli pada air sumur warga masih berada di bawah ambang batas, sehingga dengan pengolahan yang baik air sumur tetap layak konsumsi atau nol e-coli.
Kategori pencemaran e-coli, kata dia, juga tidak membahayakan. Dia menyebutkan ambang batas kadar e-coli untuk air bersih pada sumur gali atau sumur dalam adalah 50 ppm, sementara air pipa non PDAM ambang batasnya 30 ppm.
“Kalau sesuai Permenkes No.492/2010 kategori air di Boyolali bukan lagi air minum, tetapi hanya air bersih. Semua sudah tercemar e-coli. Yang bebas e-coli kami pastikan sudah tidak ada,” kata Muzayyin, saat ditemui akhir pekan ini.
Untuk dapat dikonsumsi sebagai air minum, air sumur harus diolah dulu, seperti direbus, diberi kaporit, atau klorinasi seperti yang dilakukan di sumur-sumur milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Sebelumnya, Direktur PDAM Boyolali, Cahyo Sumarno, mengakui kualitas air dangkal di Boyolali rata-rata sudah tercemar e-coli akibat kepadatan penduduk yang meningkat tajam.
“Sumur kami dengan kedalaman mencapai 150 meter masih harus diolah, apalagi sumur-sumur warga yang hanya 10-20 meter,” kata Cahyo.
Sumber: solopos.com