29 November 2013

Caleg PKS Mesti Taati Aturan Dana Kampanye


Jakarta – Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mesti menaati aturan terkait dana kampanye. Hal ini sudah menjadi komitmen partai agar Pemilu menghasilkan para anggota dewan yang bersih dan taat asas. Demikin diungkapkan Ketua Bidang Kebijakan Publik dewan Pengurus Pusat (BKP DPP) PKS Hidayat Nurwahid di hadapan para Tim Sukses caleg PKS di Jakarta, Selasa (26/11).
Menurut Hidayat, penting bagi caleg PKS memahami aturan main terkait dana kampanye karena rakyat makin menyoroti perilaku politisi dalam segala aspek. “Termasuk berapa dana yang dikeluarkan selama kampanye, dan apakah dana tersebut diperoleh dari sumber yang benar, baik secara hukum maupun dalam pandangan syariah Islam,” ujar Hidayat yang juga Caleg PKS dari daerah pemilihan Jakrta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri itu.
Para Tim Sukses Caleg PKS tersebut merupakan Timses dari 57 Anggota Fraksi PKS yang kembali dicalonkan pada periode Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode tahun 2014-2019. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris II FPKS DPR Ecky Awal Mucharam menyampaikan, DPP menginstruksikan para Caleg yang belum memiliki rekening bank khusus untuk dana kampanye untuk segera membuatnya. “Setiap Caleg harus mempunyai satu rekening khusus dana kampanye dan mencatat sumber pendanaan kampanyenya,” tegas Ecky.
Terakhir, Hidayat berharap para Caleg lebih fokus untuk turun menyapa masyarakat daripada sekedar menyebar spanduk dan baliho atau alat peraga kampanye yang memakan banyak biaya. Ia meyakini komunikasi yang selama ini terjalin dan advokasi kepada masyarakat yang sudah dilakukan anggota FPKS dalam empat tahun, pastinya memiliki bekas di masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan yang lebih kuat. “Kekuatan PKS bukan pada uang yang banyak, tapi pada pelayanan yang terus menerus bagi masyarakat,” pungkas Hidayat.

Sumber: pks.or.id