Boyolali – Atok Suyoto, Sekretaris Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi II DPRD, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Kecamatan Klego, telah melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Kepramukaan pada 8 Februari 2025. Sosialisasi Perdana ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Klego ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya kepada pegiat dan pembina pramuka tingkat SMA di Kecamatan Klego, mengenai regulasi terbaru terkait pendidikan kepramukaan yang termuat dalam Perda tersebut.
“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat, khususnya generasi muda yang terlibat dalam kegiatan pramuka, dapat memahami betul peran kepramukaan dalam pembentukan karakter dan sikap kepemimpinan,” ujar Atok Suyoto dalam penyampaiannya. Ia juga menambahkan bahwa pendidikan kepramukaan memiliki peran strategis dalam pembentukan mental dan karakter bangsa, serta pentingnya mendukung kegiatan pramuka yang lebih terstruktur dan berdampak positif di tingkat daerah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pegiat pramuka dan pembina pramuka dari tingkat SMA yang ada di Kecamatan Klego. Dalam acara tersebut, Atok Suyoto menyampaikan materi terkait dasar hukum pendidikan kepramukaan, manfaat yang dapat diperoleh melalui kepramukaan, serta langkah-langkah implementasi Perda No. 2 Tahun 2024 dalam kegiatan sehari-hari.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat peran pramuka di tingkat sekolah dan mendukung pengembangan karakter siswa melalui kegiatan kepramukaan yang lebih terorganisir sesuai dengan peraturan daerah yang baru.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari peserta yang hadir, yang merasa sangat terbantu dengan adanya informasi terkait kebijakan dan peraturan terbaru tentang pendidikan kepramukaan. (nh/ta)