26 Februari 2025

Nur Arifin Ajak Masyarakat Desa Karanggeneng Pahami Perda Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan

Boyolali, 26 Februari 2025 - Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fraksi PKS, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kecamatan Boyolali yang bertempat di Balai Desa Karanggeneng. Sosialisasi ini membahas Perda No. 6 Tahun 2024 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin menyampaikan intisari dari Perda tersebut, yang mencakup pengaturan terkait alur pemasukan dan pengeluaran hewan serta produk hewan di wilayah Boyolali. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dihadiri sekitar 50 peserta.

Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi, berdasarkan masukan dari peserta, adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan Jumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau Penambahan Petugas RPH (Juru Sembelih Halal)

Peserta mengusulkan agar jumlah RPH ditingkatkan atau ditambahnya petugas juru sembelih halal untuk menjamin proses pemotongan hewan yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan agama.

2. Peraturan Terkait Peternakan di Kawasan Pemukiman

Peserta menyampaikan bahwa regulasi mengenai peternakan di kawasan pemukiman masih terkesan longgar dan tidak sepenuhnya diterapkan dengan ketat di lapangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

3. Akses Bantuan Langsung kepada Peternak untuk Meningkatkan Produktivitas

Ditekankan pula pentingnya memberikan akses langsung kepada peternak agar mereka dapat memperoleh bantuan yang lebih mudah dan cepat untuk meningkatkan produktivitas ternak mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi masyarakat mengenai Perda yang baru saja disahkan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif guna perbaikan kebijakan yang ada. (nh/ta)