13 Februari 2020

Fraksi Indonesia Adil Sejahtera Usulkan Nol Rupiah untuk BPHTB Waris

Aleg PKS Boyolali Muslimin, S.Si., M.M. membacakan pemandangan umum pada Rapat Pansus 2
Boyolali – (12/02/2020) Tiga Fraksi DPRD Boyolali menyampaikan pandangan umum atas enam rancangan peraturan daerah meliputi penyelenggaraan kearsipan; perubahan kedua atas perda nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; Pengelolaan Keuangan Daerah; Perubahan atas perda nomor 2 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Identifikasi dan Pengawasan Ternak Ruminansia Besar; Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali dalam forum tiga pansus. 
Dalam penyampaian pandangan umum berkenaan dengan perubahan Perda atas BPHTB, Muslimin, S.Si, M.M , aleg PKS sekaligus Ketua Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan bahwa, “kami mengusulkan peniadaan atau pengenaan pajak nol rupiah untuk BPHTB waris karena ini sangat memberatkan ahli waris dalam mengurus baliknama tanah warisan keluarganya”. Selain itu dalam rancangan perda pengelolaan keuangan daerah Muslimin menambahkan, “semoga dengan adanya penyesuaian peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dapat kompatibel dengan kebutuhan daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, aspiratif, dan akuntabel. Pengelolaan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan harus jelas, terlebih dari segi output dan outcome yang langsung dirasakan  untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Boyolali”, begitu tandasnya. (nh)