Ketua Bid. Humas DPP PKS, Ledia Hanifa saat mengikuti pembekalan nasional aleg terpilih di Hotel Mercure Jakarta |
JAKARTA (5/8) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Bimbingan Teknis dan Pembekalan Nasional bagi calon anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI periode 2019-2024.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa mengatakan, pembekalan Caleg PKS terpilih diikuti 52 Caleg PKS untuk DPR RI dan 197 Caleg PKS untuk DPRD Provinsi se-Indonesia.
"Sebelum pembekalan di level DPRD Provinsi dan DPR RI, setiap wilayah sudah mengadakan pembekalan untuk Caleg PKS terpilih di level kabupaten/kota. Sehingga kami pastikan, begitu dilantik seluruh Aleg PKS di semua jenjang akan langsung bekerja," ungkap dia di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Ledia mengatakan, pembekalan diberikan agar para Caleg PKS terpilih bisa secara profesional menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, advokasi dan diplomasi.
"Para aleg PKS adalah etalase partai, mereka adalah representasi kebijakan partai untuk masyarakat bukan hanya di Daerah Pemilihan tapi di seluruh wilayah sesuai cakupan kerja," papar Ledia.
Dalam Pembekalan nantinya, para Caleg terpilih PKS akan menandatangani pakta integritas disaksikan oleh Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.
"Beberapa poin dari pakta integritas adalah Aleg PKS wajib mencegah dan menjauhi tindakan KKN dan pelanggaran hukum lain, juga wajib memperjuangkan janji kampanye baik dari partai maupun janji pribadi," kata Caleg PKS DPR RI terpilih untuk Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Cimahi ini.
Ledia juga menyebutkan, kantor Fraksi PKS di seluruh level harus menjadi rumah rakyat dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dari bawah.
"Fraksi PKS sudah menginisiasi Hari Aspirasi dan seterusnya kantor Fraksi PKS dan kantor Struktur PKS harus menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat," papar salah satu dari 8 Perempuan Caleg PKS DPR RI yang terpilih.
Ledia mengutarakan, pada pembekalan kali ini juga akan diisi narasumber seperti Kapolri, Panglima TNI, Ketua KPK dan Pakar Hukum Tata Negara.