21 Agustus 2014

Pelajaran dari Sengketa di MK

14085907972132937958
Gedung Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi menjadi pusat perhatian di republik berpenduduk 250 jiwa ini. Disorot oleh berbagai media, putusan MK dinanti. Ketukan palu MK bukan hanya soal supremasi hukum, tetapi juga upaya supremasi demokrasi agar tidak tercederai. Putusan MK menjadi pertaruhan masa depan Indonesia. Maka wajar bila kemudian rakyat mengekspresikan harapan mereka terhadap putusan MK melalui ragam cara. Mulai dari menuliskan gagasan dan pandangan di media sosial, blog, hingga menantang panas bermandikan terik matahari berdemonstrasi di Jakarta dan di berbagai daerah seantero Indonesia.
Bola panas sengketa Pilpres kini menunggu liukan indah MK memainkan irama keadilan dari dentuman palu yang barangkali akan terasa menggodam di ubun-ubun bagi salah satu di antara tiga pihak : Prabowo-Hatta (penggugat), KPU (tergugat) maupun Jokowi-JK (pihak terkait). Setelah melalui proses persidangan yang marathon sejak Rabu (6/8), mendengarkan macam-macam keterangan ahli, menghadirkan berbagai saksi, rakyat bisa dari pelosok Papua hingga pakar yang ahli di bidangnya, akhir yang indah dengan mengedepankan kejujuran, keadilan dan penegakan konstitusi sebagaimana filosofi keberadaan MK, jadi ekspektasi terbesar kita selaku jelata menunggu putusan MK. Putusan MK adalah kristalisasi dari berbagai warna yang memperkaya rasa di ruang sidang sengketa hasil Pilpres selama dua pekan ini, mulai dari kebersitegangan maupun kekocakan saksi, sampai pada dampak yang ditimbulkan di luar ruang sidang seperti aksi saling cerca di internet antara pendukung capres yang sahut meyahut berupaya menjatuhkan citra lawan.
Implikasi negatif yang timbul kita anggap aja bunga-bunga dari demokrasi yang meremaja, atau ketidakdewasaan segelintir saudara sebangsa dan setanah air kita yang memang butuh diberi contoh sikap, bukan dibalas dengan ketidakdewasaan yang sama. Di luar bunga-bunga pubertas demokrasi yang memang selalu jadi etape perjalanan setiap bangsa hingga bisa matang dalam menyikapi berbagai perbedaan, banyak hal positif yang mestinya jadi asupan utama untuk mendewasakan demokrasi dalam perjalannya ke masa depan, sekaligus sebagai momentum untuk mengeliminasi sifat kekanak-kanakan tadi.
Beberapa catatan positif yang bisa kita petik dari sejak gugatan diterima dan masuk ke meja sidang. Pertama, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan para ahli di persidangan, ternyata bangunan demokrasi Indonesia belum merata. Di daerah, masih banyak masyarakat yang membiarkan hak demokarasinya dirampas dengan berbagai upaya kecurangan yang terungkap. Artinya, pekerjaan rumah terbesar kita sebagai elemen bangsa, terutama pemerintah adalah menciptakan keadilan dan pemerataan demokrasi. Selama ini, term-term tentang keadilan dan pemerataan seolah-olah hanya jadi domain ekonomi, padahal seluruh unit kehidupan bangsa, seluruh unsur-unsur yang memperkuat bangunan negara, harus tersentuh oleh keadilan dan pemerataan, termasuk dalam berpolitik dan kesadaran berdemokrasi.
Kedua, gugatan melalui jalur konstitusional di MK merupakan teladan tentang kekecewaan melihat pelaksanaan Pilpres yang diekspresikan secara konstitusional, menghidupkan saluran-saluran demokrasi. Laiknya tubuh, jika organnya aktif maka akan menambah vitalitas dan menjaga kebugaran. Pun MK yang menjadi sangat aktif di dalam memproses gugatan sengketa hasil Pilpres sehingga sumbatan-sumbatan yang bisa berakibat pada letupan kekacauan massal bisa dihindari. Menggunakan saluran aspirasi yang semestinya, menjaga stabilitas, ketertiban dan kenyamanan kita berbangsa. Indonesia pun bisa tetap melaju tanpa terganggu oleh proses politik dan hukum yang tengah berlangsung.
Coba bayangkan, bila ketidakpuasan menerima hasil Pilpres diekspresikan dalam bentuk anarkisme, maka bisa hancur segala capaian bangsa. Kita berterima kasih kepada Pak Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yang mampu mengendalikan dan meredam pendukung masing-masing, khususnya selama proses sidang sehingga tidak melakukan tindakan di luar batas kewajaran. Bagi saya, kesadaran untuk mempertahankan iklim kedamaian dan persatuan ini jauh lebih penting dan merupakan modal besar kita untuk mencapai cita-cita menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera.
Ketiga, sistem pemilu yang menggunakan kertas suara, kotak suara dan jenis logistik lainnya yang sangat konvensional, bahkan menurut saya sudah purba di era informasi teknologi ini, menunjukkan bila menolak pilihan-pilihan kebaharuan yang tersedia ternyata hanya membikin masalah. Logistik pemilu adalah benda-benda yang memakan ruang dan menguras energi untuk mobilitas di Negara yang sangat luas dan memiliki tofografi yang kompleks seperti Indonesia. Kesulitan akibat konvensionalisme malah jadi peluang untuk dimanfaatkan berbuat curang sehingga jadi masalah baru. Proses di MK yang hanya merupakan implikasi belum sempurnanya sistem pemilu. Kita mengharapkan, pada pemilu mendatang sistem konvensional sudah ditanggalkan dan kita berlaih mengadopsi sistem pemilihan berbasis teknologi yang jauh lebih efektif.

Sumber: kompasiana.com