28 Mei 2016

Sah, Abdul Kharis Resmi Pimpin Komisi I DPR RI


Jakarta (27/5) - Pergantian Pimpinan Komisi I DPR RI dari Mahfudz Siddiq kepada Abdul Kharis Almayshari berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Ruang Rapat Komisi I.
Usai pelantikan, Kharis menegaskan bahwa dirinya akan mengoptimalkan pengawasan di enam Panitia Kerja (Panja) yang sedang berjalan di Komisi I. Selain itu, Legislator PKS dari Dapil Solo Raya ini juga berkomitmen untuk tetap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan pertahanan, khususnya di wilayah terdepan NKRI.
"Adanya kasus penculikan terhadap WNI yang terjadi beberapa waktu lalu dan masih maraknya pencurian ikan (Illegal Fishing) merupakan indikasi bahwa pertahanan negara perlu mendapat perhatian khusus," jelas Kharis setelah pelantikan, Kamis (26/5/2016).
Salah satu cara untuk memperkuat pertahanan tersebut, menurut Kharis, adalah dengan meningkatkan peran diplomasi parlemen, baik regional maupun Internasional untuk melindungi kedaulatan Negara Republik Indonesia," ujar Kharis.
Selain dalam hal pengawasan, Kharis juga berkomitmen mempercepat proses legislasi demi memenuhi ekspektasi masyarakat akan kinerja DPR RI.
"Komisi ini punya tanggung jawab legislasi. Itu tetap jadi prioritas. Saat ini sedang berjalan pembahasan RUU Penyiaran, RUU RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) dan Revisi UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dan saya yakin teman-teman berkomitmen untuk menyelesaikan itu semaksimal mungkin," pungkasnya.
Diketahui, sebelum menjadi Ketua Komisi I, Kharis pernah menjadi anggota Komisi XI sejak Oktober 2014 hingga Oktober 2015. Lalu, dari November 2015-April 2016 menjadi Wakil Ketua Komisi X.
Meskipun demikian, Kharis tetap membuka diri untuk menerima banyak masukan serta siap untuk membangun kerjasama serta bersinergi dengan seluruh Anggota Komisi I untuk kebaikan bangsa dan negara.
"Saya mengajak semua rekan-rekan di komisi I untuk terus mengawasi komitmen dan tekad pemerintah Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara mulai perlindungan WNI hingga penegakan kedaulatan hukum di laut NKRI," pinta Kharis.