16 November 2024

Jumlah Lansia Boyolali Meningkat, Ranperda Penyeleggaraan Kesejahteraan Lansia Sedang Dibahas

DPRD Boyolali Godok Ranperda Lansia

Author: Nimatul Faizah - Espos.id

Jumat, 15 November 2024 - 21:30 WIB

BOYOLALI – DPRD Boyolali membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk menjamin kesejahteraan warga lanjut usia (lansia), termasuk kesempatan bekerja di usia pensiun. Ranperda tersebut untuk menjamin kesejahteraan lansia yang jumlahnya semakin banyak.

Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan warga lanjut usia tersebut turut diusulkan bersama dua ranperda inisiatif DPRD Boyolali yaitu soal pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumber daya air, Rabu (13/11/2024). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Wahyono, menyampaikan, alasan diusulkannya Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lansia karena sebagai Warga Negara Indonesia, mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan.

“Jumlah lansia di Boyolali juga semakin meningkat, ada ledakan yang cukup signifikan. Di Boyolali sendiri warga lansia sekitar 20%, sedangkan rata-rata Jawa Tengah yaitu 17%. Jawa Tengah nomor 3 nasional,” kata dia kepada espos.id, Jumat (15/11/2024). Ia menjelaskan pada Kamis (14/11/2024) ranperda itu baru berproses di rapat panitia khusus (pansus). Setelah berproses di pansus, ranperda akan diajukan untuk proses harmonisasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali tersebut menargetkan ranperda tersebut bisa disahkan pada 2024 ini. Selanjutnya, ia menjelaskan secara umum Ranperda tersebut berisi tentang hak dan kewajiban lansia. Soal hak, diatur soal pelayanan yang harus diberikan ke lansia baik masalah kesehatan, sosial, bahkan pekerjaan."Setelah lansia pensiun, mereka juga mendapatkan hak yang sama untuk bekerja. Jadi hak ini dari segi kesempatan, gaji, dan sebagainya. Sama seperti usia produktif," kata dia.

Jika Ranperda tersebut disahkan, lanjut Wahyono, warga yang sudah pensiun bisa kembali bekerja di perusahaan sesuai dengan kesepakatan dan memperhatikan kondisi fisik serta kesehatan. Dalam ranperda itu, kata dia, fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan lain-lain juga diwajibkan menyediakan sarana pendukung yang ramah lansia. Dengan aturan tersebut, lansia mendapatkan jaminan untuk mendapatkan pelayanan maksimal.

Ada pula pemenuhan kebutuhan spiritual dan keagamaan. Sehingga, nantinya bisa terbentuk pesantren lansia sebagai turunan ketika Ranperda tersebut disahkan.

Wahyono mengatakan dalam Ranperda, lansia dibagi menjadi tiga kategori yaitu lansia yaitu potensial, nonpotensial, dan terlantar. Ia mengatakan lansia potensial adalah yang memasuki usia 61 tahun ke atas tapi masih bisa bekerja atau produktif. Lalu, lansia nonpotensial yaitu yang sudah tidak bisa bekerja dan menjadi tanggung jawab keluarga. Ada pula kategori lansia telantar yaitu tidak ada yang mengurusi, keluarganya tidak diketahui keberadaannya, atau hidup sebatang kara.

"Tiga kategori harus terlayani dengan baik. Lansia potensial bisa bekerja dengan baik, tetap dilayani dengan baik. Kalau tidak potensial tadi bisa dilayani keluarganya mampu secara ekonomi, kalau tidak mampu pemerintah berkewajiban untuk membantu fasilitasi dengan memberikan bantuan sosial. Untuk yang terlantar harus dipelihara di tempat-tempat pemerintah, panti jompo, dan sebagainya," kata dia.

Wahyono mengatakan Ranperda tentang Kesejahteraan Lansia penting karena pihaknya ingin memastikan lansia di masa tua bisa terlayani dengan baik dan tidak terlantar. Nantinya berbagai pemangku kepentingan akan ikut andil mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan sebagainya.

Sebelumnya Rabu lalu DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati Boyolali atas tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali, Rabu. Agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto DPRD Boyolali. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, menyampaikan pandangan ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali.

Bupati Said menyambut baik atas gagasan dan prakarsa dari DPRD menginisiasi ketiga Ranperda tersebut, termasuk soal pemberdayaan masyarakat desa. “Ranperda ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan dan memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa,” kata dia.

https://solopos.espos.id/dprd-boyolali-godok-ranperda-lansia-2025713#sp-sharing

9 November 2024

Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali: Advokasi Warga Karanggede



BOYOLALI - Pada tanggal 31 Oktober, Winanto, warga Karanggede, konstituen Wahyono, Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali, mengalami musibah dengan cedera patah jempol. Saat menghadapi hambatan dalam memperoleh layanan medis darurat, beliau kemudian melaporkan kondisinya kepada Fraksi PKS DPRD Boyolali.

Alhamdulillah, melalui advokasi Fraksi PKS, Winanto kini telah mendapatkan penanganan darurat yang dibutuhkan di RSUD Simo. Kami bersyukur bisa membantu dan memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bukti nyata komitmen kami untuk memperjuangkan pelayanan kesehatan dasar yang semakin mudah diakses oleh warga Boyolali. (nh/ta)

Kolaborasi Aksi Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali: Bantu Warga Korban Kebakaran di Wonosegoro

Boyolali – Wahyono, Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali, bersama mitra kolaborasi aksi Solo Peduli dan Al Hikmah Karanggede Peduli, menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako kepada keluarga Bapak Supar, warga Dusun Kedungrowo, Desa Kauman, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (09/11).

Kebakaran yang terjadi pada tanggal 26 Oktober dini hari ini mengakibatkan salah satu rumah warga habis dilalap api. Dalam peristiwa tersebut, Bapak Supar mengalami luka bakar di sebagian lengan saat berusaha menyelamatkan hewan ternaknya.


Bantuan ini merupakan aksi kolaborasi bersama beberapa lembaga sosial untuk meringankan beban keluarga Bapak Supar yang terkena musibah. Tidak hanya sekadar memberikan bantuan, aksi ini juga menjadi wujud nyata kepedulian dan sinergi antara Fraksi PKS DPRD Boyolali dan berbagai pihak yang ingin memastikan masyarakat terdampak bencana mendapat dukungan yang memadai.


Bapak Wahyono menyampaikan harapan bahwa bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang terdampak dan memberikan semangat dalam menghadapi masa-masa sulit. "Kami berharap melalui sinergi antara Fraksi, Solo Peduli, dan Al Hikmah Karanggede Peduli, masyarakat bisa merasakan kepedulian bersama. Kami terus berupaya hadir untuk membantu warga Boyolali yang membutuhkan," ucapnya.

Semoga aksi ini menginspirasi semakin banyak pihak untuk turut serta mendukung warga yang mengalami musibah agar dapat kembali bangkit. (nh/ta)

4 November 2024

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Nur Arifin, Sampaikan Gagasan Terkait Fenomena Upwelling di Forum Rapat Badan Anggaran

Boyolali — Menanggapi fenomena upwelling yang sering terjadi di waduk-waduk Boyolali saat perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Nur Arifin, yang juga merupakan Aleg PKS, menyampaikan gagasan di dalam forum rapat Badan Anggaran (04/11). Fenomena upwelling ini sebelumnya juga pernah dijelaskan oleh Wahyono, Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Kelompok Tani Ikan Mina Mandiri Kedungombo yang beralamat di Dk. Bulu Ds. Wonoharjo, Kec. Kemusu, Boyolali, mengungkapkan bahwa upwelling kerap muncul dan membawa dampak bagi para petani ikan, terutama mereka yang menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Kedungombo dan Waduk Cengklik.

Nur Arifin menggarisbawahi pentingnya langkah antisipasi untuk melindungi para petani ikan yang posisinya rentan terhadap dampak fenomena ini. “Dinas terkait harus segera melakukan kajian menyeluruh mengenai fenomena upwelling ini, terutama bagi para petani yang menggunakan keramba jaring apung yang letaknya berada di tengah waduk,” ungkapnya.

Ia juga menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para petani yang mengandalkan keramba jaring apung, agar mereka dapat mempersiapkan langkah mitigasi dan mencegah kerugian akibat fenomena alam tersebut.

“Kami mendorong dinas terkait untuk menindaklanjuti fenomena ini melalui kajian yang mendalam dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan para petani bisa lebih siap dalam mengantisipasi dampak dari fenomena upwelling ini, sehingga risiko kerugian bisa ditekan seminimal mungkin,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin juga menyampaikan bahwa fenomena upwelling telah menjadi perhatian penting di daerah yang bergantung pada sektor perikanan air tawar. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah proaktif, petani ikan di Boyolali akan lebih siap menghadapi perubahan musim yang berdampak pada lingkungan perairan mereka.(nh/ta)

Kebakaran di Pasar Karanggede Boyolali Hanguskan 164 Kios, Atok Suyoto, Aleg PKS, Usulkan Pemerintah Daerah Pertimbangkan Asuransi Aset


BOYOLALI – Kebakaran hebat melanda Pasar Karanggede pada 3 November, menghanguskan 164 kios dan Kantor UPT Pasar. Peristiwa ini diduga bermula dari korsleting listrik di salah satu kios di Blok A. Api dengan cepat menyebar dan melahap seluruh kios di blok tersebut.

Menurut keterangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, kebakaran ini mengakibatkan kerugian signifikan dengan total lebih dari 5 miliar rupiah. Dari 164 kios yang terbakar, 135 berada di dalam pasar, sementara 29 kios lainnya berada di bangunan depan, yang terdiri dari 14 kios di lantai atas dan 15 di lantai Bawah.

Menanggapi kejadian ini, Atok Suyoto, Anggota Badan Anggaran DPRD Boyolali sekaligus Sekretaris Komisi II, mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan perlindungan asuransi untuk aset-aset penting. Usulan ini disampaikan dalam Forum Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) (04/11) sebagai langkah mitigasi terhadap risiko kerugian yang dialami pemerintah daerah.

“Peristiwa kebakaran di Pasar Karanggede menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam melindungi aset pemerintah. Asuransi dapat menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan, mengingat aset-aset seperti bangunan, kendaraan operasional, alat-alat berat, serta infrastruktur lainnya rentan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan,” ungkap Atok Suyoto.

Ia juga menambahkan bahwa asuransi aset akan membantu pemerintah daerah dalam menghadapi kerugian akibat bencana alam, kebakaran, dan risiko lainnya. Dengan adanya perlindungan asuransi, proses pemulihan dan perbaikan bisa berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat segera dipulihkan.

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti usulan ini untuk meminimalkan dampak kerugian di masa mendatang, khususnya dalam hal perlindungan aset strategis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah.(nh/ta)