1 Mei 2025

BIMTEKNAS SEBAGAI MOMENTUM “Re-Charging Energy” FRAKSI PKS DPRD BOYOLALI

Pada tanggal 28–30 April 2025, Anggota DPRD Kabupaten Boyolali dari Fraksi PKS mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional dan Bimbingan Teknis Nasional (BIMTEKNAS) Pimpinan Dewan dan Anggota Fraksi PKS se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dan menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antar anggota legislatif, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kapasitas dalam pelayanan publik.

Selain materi pembekalan teknis, acara ini juga disemarakkan dengan semangat solidaritas untuk Palestina, yang diwujudkan melalui pemakaian syal khas Palestina oleh seluruh peserta sebagai simbol kepedulian dan dukungan.

Kata mereka yang telah mengikuti BIMTEKNAS:

Wahyono (Ketua Fraksi PKS, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali)

"Senang sekali bisa mengikuti BIMTEKNAS PKS 2025 yang berlangsung dengan meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi momen yang sangat membanggakan karena saya berkesempatan bertemu dengan sahabat-sahabat perjuangan dari seluruh Indonesia. Lebih dari itu, saya juga merasa sangat bersyukur bisa kembali bersilaturahmi dengan teman-teman lama, bertemu junior, teman seangkatan, hingga senior semasa kuliah dulu.

BIMTEKNAS ini bukan hanya sekadar ajang kumpul, tetapi juga menjadi ruang untuk saling menimba ilmu, berbagi pengalaman, serta memperkuat semangat mengabdi dan melayani. Energi positif dari seluruh peserta benar-benar menambah motivasi untuk terus berkontribusi lebih baik ke depan.

Perjuangan ini masih panjang, dan kegiatan seperti ini semakin menyolidkan barisan. Kita butuh kekompakan dan istiqomah agar semangat perjuangan tetap menyala dan berdampak nyata di tengah masyarakat", jelasnya.

Atok Suyoto (Sekretaris Fraksi PKS, Sekretaris Komisi II DPRD Boyolali)

"BIMTEKNAS PKS 2025 menjadi momen yang sangat berharga bagi saya. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat motivasi sebagai anggota DPRD dalam menjalankan amanah sesuai dengan arah dan kebijakan partai. Materi yang disampaikan relevan, aplikatif, dan mempertegas kesiapan PKS untuk naik kelas sebagai partai yang semakin profesional, solid, dan kontributif.

Kebersamaan dengan kader dari berbagai daerah, termasuk dari wilayah paling timur Indonesia seperti Papua, memberikan kesan yang mendalam. Pertukaran cerita, pengalaman, serta suka duka perjuangan dakwah menjadi energi baru yang menyatukan dan memperkuat semangat kolektif kita.

Meskipun ruangannya cukup dingin, secara keseluruhan kegiatan ini sangat berkesan dan memberikan dampak positif yang besar bagi proses penguatan kapasitas kader", terang Atok.

Nur Arifin (Wakil Ketua DPRD Boyolali, Ketua DPD PKS Boyolali)

"Acara kemarin merupakan bagian dari rangkaian Puncak Milad. Banyak hal yang disampaikan oleh DPP, terutama terkait kewaspadaan dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara negara. Kita diingatkan untuk lebih berhati-hati dan amanah dalam menjalankan tugas, serta pentingnya terus mendorong proses regenerasi kader sebagai penerus partai ke depan," jelasnya.

Kegiatan Konsolidasi Nasional dan BIMTEKNAS ini menjadi momentum penting bagi Fraksi PKS untuk memperkuat sinergi, memperdalam pemahaman kebangsaan, dan meneguhkan komitmen dalam melayani rakyat dengan penuh integritas. Semangat kebersamaan, solidaritas untuk Palestina, serta dorongan untuk regenerasi kader menjadi bagian tak terpisahkan dari ikhtiar membangun bangsa yang lebih adil dan bermartabat bersama PKS.(nh/ta)

30 April 2025

Menguatkan Peran GPK di Boyolali

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Nur Arifin, menghadiri undangan Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Se-Solo Raya. Kehadiran beliau merupakan bentuk apresiasi terhadap kiprah organisasi kepemudaan seperti GPK yang berpotensi menjadi ruang kolaborasi dan pemersatu generasi muda di Boyolali. Dalam suasana penuh kehangatan silaturahmi, Nur Arifin menyampaikan harapannya agar GPK dapat terus tumbuh menjadi wadah pembinaan pemuda yang berkontribusi positif bagi daerah. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga independensi organisasi serta membangun komunikasi yang sehat dengan berbagai elemen politik. “GPK harus menjadi kekuatan pemuda yang terbuka dan inklusif, tidak hanya menjalin komunikasi dengan PKS, tetapi juga dengan kekuatan politik lain,” ujar Nur Arifin. Dengan sinergi lintas kelompok dan semangat kemandirian, diharapkan GPK semakin kuat dalam perannya sebagai organisasi kepemudaan yang mencerahkan dan memberdayakan.(nh/ta)

25 April 2025

Ali Hufroni Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2045 dan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan

Boyolali - Dalam Rapat Paripurna hari ini (25/04), Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Ali Hufroni, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boyolali Tahun 2025–2045. Fraksi PKS menilai dokumen ini sebagai upaya strategis dalam menjawab tantangan pembangunan jangka panjang, termasuk isu investasi, ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, serta perubahan iklim dan teknologi. Dengan pendekatan holistik dan integratif, RTRW ini juga menggarisbawahi pentingnya penetapan Boyolali sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Namun demikian, Fraksi PKS mencatat masih perlunya penajaman strategi implementasi, sinkronisasi antar dokumen perencanaan, dan penguatan perlindungan lingkungan. Menyikapi hasil Peninjauan Kembali RTRW sebelumnya yang menunjukkan 47% ketidaksesuaian, Fraksi PKS mempertanyakan sejauh mana dokumen baru ini mampu menjawab tantangan yang ada. Mereka juga meminta penjelasan terkait peta jalan mitigasi iklim, kesesuaian dengan regulasi lain seperti RPJPD, LP2B, RDTR dan Perda berkaitan dengan mitigasi kawasan rawan bencana, serta perubahan peruntukan ruang dalam dokumen terbaru. Fraksi PKS juga menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan, yang bertujuan menyempurnakan regulasi dengan mencabut dua perda sebelumnya. Fraksi menilai upaya kodifikasi ini penting untuk memperkuat tata kelola sektor peternakan dan perikanan secara terpadu. "Kami berharap agar data yang digunakan dapat diperbarui dan mendekati kondisi terkini, setidaknya hingga tahun 2024, guna menunjang relevansi dan validitas kebijakan", tegas Ali. Lebih lanjut, Fraksi PKS mempertanyakan sejumlah aspek teknis dalam Ranperda ini, seperti belum jelasnya pengaturan perizinan berusaha di sektor perikanan, penanganan fenomena upwelling yang berulang, dan belum terakomodasinya perlindungan hukum serta insentif bagi peternak rakyat dan nelayan kecil. "Kami juga menyoroti pentingnya integrasi teknologi digital untuk pemantauan kesehatan ternak dan kualitas perairan, mekanisme penanganan kejadian luar biasa (KLB), serta keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan", jelas Ali. Fraksi meminta penjelasan atas poin-poin tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan sektor peternakan dan perikanan di Boyolali. (nh/ta)

24 April 2025

Atok Suyoto Bagian 3: "Menghargai Usia Tua: Ranperda Kesejahteraan Lansia sebagai Pondasi Hukum di Boyolali"

Boyolali (24/04) Menyuarakan aspirasi Fraksi dengan penuh energi, Atok Suyoto melanjutkan:

Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

Ranperda inisiatif ini hadir sebagai bentuk komitmen Komisi 4 dalam melengkapi regulasi yang mengatur perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya lanjut usia. Ranperda ini memberikan kepastian hukum yang lebih eksplisit atas hak-hak dan kesejahteraan para lansia di Boyolali, yang selama ini belum memiliki payung hukum daerah yang secara khusus mengaturnya. Upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lansia sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004. Namun, setelah lebih dari dua dekade, barulah kini Boyolali memiliki kesempatan untuk merumuskan regulasi daerah yang lebih kontekstual dan aplikatif. Ini menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan nyata di lapangan.

Kami Fraksi PKS memandang bahwa meskipun kesejahteraan lansia hingga kini masih belum sepenuhnya terjamin, kehadiran Ranperda ini membuka peluang besar untuk memperkuat ekosistem sosial yang ramah lansia. Di tengah fenomena aging population, Boyolali harus bersiap menghadapi lonjakan jumlah penduduk lanjut usia.

Ranperda ini menjadi fondasi hukum bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadirkan sarana dan prasarana publik yang inklusif, terutama dari segi aksesibilitas. Lebih dari itu, regulasi ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa, dalam memberikan perlindungan nyata bagi para lansia.

Kami Fraksi PKS berpendapat bahwa ini bukan semata soal regulasi, tetapi juga tentang membangun budaya menghormati dan merawat mereka yang telah lebih dahulu membangun negeri ini, dan sebagai bentuk penghargaan yang nyata kepada para orang tua kita.

Kami Fraksi PKS berharap setelah disahkannya ke-tiga Ranperda Inisiatif tersebut, apabila pada setiap Perda memuat pengaturan lanjutan dari Bupati mohon untuk segera ditindaklanjuti dan sekaligus sebagai pengingat untuk segera menuntaskan peraturan pelaksana perda-perda sebelumnya. (nh/ta)

Atok Suyoto Bagian 2: "Dari Hulu untuk Masa Depan: Ranperda Pengelolaan Air sebagai Gerakan Kolektif Boyolali"

Boyolali (24/04) - Penuh dengan semangat, Atok Suyoto sebagai Juru Bicara pada penyampaian Pendapat Akhir ini, melanjutkan:

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pengelolaan Sumber Daya Air

Ranperda ini hadir sebagai pelengkap regulasi yang mengatur sektor keairan di Kabupaten Boyolali, sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan sumber daya air yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh. Di tengah pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan kawasan permukiman, kebutuhan akan air bersih dan air baku semakin meningkat. Sementara itu, fenomena menurunnya debit air dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air kita masih belum berjalan secara optimal. Maka dari itu, Ranperda ini kami pandang sebagai sentuhan awal yang menggugah kesadaran kita untuk mendorong langkah-langkah pemulihan lingkungan, khususnya di zona-zona kritis.

Mencermati substansi dan arah pembahasan Ranperda ini, kami melihat adanya komitmen kuat untuk menghadirkan solusi yang berbasis kebutuhan lokal. Beberapa langkah strategis yang diatur dalam Ranperda ini meliputi: rehabilitasi daerah tangkapan air, pelestarian flora dan fauna di wilayah badan air, penerapan kebijakan Zero Delta Q dan Zero Run Off, serta penambahan biopori di wilayah resapan, khususnya di kawasan permukiman dan perkotaan. Kami meyakini, keberhasilan implementasi dari regulasi ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen Masyarakat, dari pemangku kebijakan, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat umum.

Penelitian menunjukkan bahwa finger print air di Klaten memiliki DNA yang sama dengan air dari lereng Merapi, khususnya wilayah Musuk. Fakta ini memperlihatkan kontradiksi: sumber air di Klaten berasal dari Musuk, namun Musuk justru kerap mengalami kekeringan saat musim kemarau. Sementara itu, Klaten menikmati kelimpahan air. Oleh karena itu, sudah sepatutnya Pemerintah Daerah menjadikan temuan ini sebagai alarm penting, sebuah panggilan untuk membangun sinergi antardaerah dalam mewujudkan pengelolaan air yang adil dan berkelanjutan. Musuk, yang selama ini menjadi hulu kehidupan bagi wilayah lain, layak dijaga dan dilestarikan sebagai lumbung air, agar tidak hanya menjadi sumber, tetapi juga turut merasakan manfaatnya.

Kami Fraksi PKS berharap dengan hadirnya ranperda ini, pelestarian sumber daya air dapat menjadi budaya kolektif yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Boyolali. Budaya yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh kesadaran kolektif mulai dari desa hingga kota, agar sumber daya air yang kita miliki dapat lestari dan terus memberi manfaat bagi generasi masa kini dan masa depan.

-------Lanjut Bagian 3

Atok Suyoto Bagian 1: "Menghidupkan Kembali Semangat Desa: Ranperda Inisiatif sebagai Pemantik Kebangkitan Desa di Boyolali"

Boyolali - Rapat Paripurna hari ini (24/04), memiliki salah satu agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi tentang 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Pengelolaan Sumber Daya Air; dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.

Setelah mencermati selama pembahasan, berikut catatan Fraksi PKS untuk dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah:

Pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Selama 9 (sembilan) tahun terakhir telah diterbitkan 8 (delapan) Perda yang berkaitan dengan pemberdayaan serta 10 (sepuluh) Perda yang berfokus pada desa. Ini mencerminkan komitmen yang kuat. Namun, tantangan yang kita hadapi hari ini tidaklah ringan, mulai dari mulai meredupnya semangat gotong royong dan budaya sat-set, terbatasnya kompetensi sumber daya manusia, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga kurangnya sarana pendukung pemberdayaan. Kondisi ini menuntut strategi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan tepat sasaran.

Melalui Ranperda inisiatif ini, kita memiliki peluang besar untuk merancang program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, memperkuat sinergi lintas sektor, menggali potensi lokal yang ada, serta terbebas dari tumpang tindih program akibat ego sektoral. Konstruksi pengaturan dalam Ranperda ini harus diarahkan pada terwujudnya desa yang maju secara pembangunan, mandiri dalam ekonomi, dan sejahtera dalam kehidupan sosialnya—tanpa kehilangan jati diri budaya dan kearifan lokal. Secara khusus, perhatian serius perlu kita berikan pada peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Banyak BUMDes yang kini mengalami mati suri, bahkan mati total, meskipun setiap tahun ada alokasi modal yang terus disalurkan. Ini menandakan bahwa bukan hanya dana yang dibutuhkan, tapi pembenahan menyeluruh—baik dari segi manajemen, kapasitas sumber daya manusia, maupun arah bisnis yang jelas dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga desa.

Kami Fraksi PKS berharap regulasi ini nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi pemantik gerakan bersama dalam membangun desa sebagai subjek utama pembangunan daerah.

-----------Lanjut Bagian 2

22 April 2025

Nur Arifin: Muncul Gagasan Forum Komunikasi Pramuka Antar-Sekolah Saat Sosialisasi Perda

Boyolali (11/04) - Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan di Aula Kecamatan Boyolali. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang terdiri dari perwakilan siswa dan pembina Pramuka dari SMA Negeri 1 Boyolali dan SMK Negeri 1 Boyolali. Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Bapak Nur Arifin, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, menyampaikan secara komprehensif isi dan urgensi dari Perda No. 2 Tahun 2024. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam pembangunan karakter melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat, serta diwarnai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta. Beberapa peserta aktif mengajukan pertanyaan yang kritis dan membangun, seperti implementasi praktis perda di lingkungan sekolah, mekanisme sinergi antara sekolah dan kwartir cabang, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung sarana-prasarana kegiatan kepramukaan. Selain itu, muncul pula beberapa gagasan menarik dari peserta, di antaranya usulan pembentukan forum komunikasi Pramuka antar-sekolah, pengembangan aplikasi digital untuk pelaporan dan dokumentasi kegiatan Pramuka sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen pendidikan yang terlait dengan kepramukaan , dapat memahami, menginternalisasi, dan mengimplementasikan isi Perda No. 2 Tahun 2024 secara optimal. Semangat gotong royong, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial yang menjadi ruh dalam kepramukaan diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda Boyolali dalam menghadapi tantangan zaman. (wil/sna)

19 April 2025

Boyolali Siap Menyambut Koperasi Merah Putih


Boyolali -- Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali, Wahyono, mengikuti workshop penting terkait Arah Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (15/04). Inisiatif nasional ini menargetkan pembentukan 70.000 koperasi desa — sekitar 83% dari total desa di Indonesia — yang akan dilaunching bertepatan dengan Hari Koperasi, 12 Juli 2025."

Tiga pendekatan disiapkan:membangun koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, dan merevitalisasi yang tidak aktif. Koperasi ini tidak akan menjadi pesaing BUMDes, tapi justru bersinergi memperkuat ekonomi desa. "Kabar baiknya, pendirian badan hukum koperasi dibiayai langsung oleh APBN", ujar Wahyono.

Ketua Fraksi PKS menanggapi, "Program Koperasi Desa Merah Putih sangat potensial, namun perlu diantisipasi sejak awal agar pelaksanaannya tepat sasaran. Penting untuk memastikan sinergi antara koperasi dan BUMDes tidak tumpang tindih, serta kesiapan SDM dan pendampingan di desa agar koperasi yang dibentuk benar-benar aktif dan berdaya guna. Dengan perencanaan matang, program ini bisa jadi tonggak baru kemandirian ekonomi desa", jelasnya. (nh/ta)

12 April 2025

Tantangan & Peluang Fiskal Kabupaten Boyolali di Tengah Efisiensi Anggaran 2025

Boyolali, 9 April 2025 - Pemerintah pusat pada tahun 2025 menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,6 triliun, yang terdiri dari:

- Rp256,1 triliun dari kementerian dan lembaga,

- Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah.

Dampaknya bagi Boyolali: Sebagai bagian dari kebijakan ini, Kabupaten Boyolali diperkirakan mengalami:

1. Penurunan Pendapatan sebesar Rp43,87 miliar

2. Pembatasan beberapa kegiatan strategis

3. Pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50%

4. Efisiensi belanja hibah ke lembaga vertikal (Polres, Kodim, Kejaksaan)

Langkah Alternatif dan Peluang:

Meski ada tekanan fiskal, Boyolali masih punya ruang untuk bergerak:

- Potensi SILPA 2024 sekitar Rp80 miliar bisa dimanfaatkan untuk program prioritas.

- Optimalisasi belanja pegawai 2025 yang naik Rp110 miliar, dengan potensi efisiensi sekitar Rp50 miliar.

Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali, menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada layanan-layanan publik. itu semua akan terus berjalan, jangan jadikan efisiensi sebagai alasan bagi pemerintah dan swasta untuk mengurangi performa melayani masyarakat.

Sementara itu, Wahyono, Ketua Fraksi PKS, menyatakan bahwa efisiensi harus dijalankan secara bijak dan terukur. Ia menekankan:

1. Semangat efisiensi perlu menjadi gerakan bersama.

2. Program harus tepat sasaran dan berorientasi hasil.

3. Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan dalam proses efisiensi.

Kesimpulan:

Efisiensi adalah tantangan, tapi juga peluang untuk memperbaiki tata kelola dan menjaga keberlanjutan pelayanan. Dengan kolaborasi yang kuat, Boyolali bisa tetap hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: Kegiatan Komisi & AKD dari Fraksi PKS DPRD Boyolali saat mengikuti kegiatan Kajian Implementasi Efisiensi APBD Kab Boyolali Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Inpres No 1 Th 2025

11 April 2025

Krisis Air Pascapembangunan Perumahan, Warga Bertindak Mandiri

Boyolali -- Anggota DPRD Boyolali dari Fraksi PKS, Ali Hufroni, yang berasal dari Daerah Pemilihan 5 (Ngemplak, Sambi, Sawit, Banyudono), melakukan kunjungan lapangan ke warga Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak (10/04). Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau langsung kondisi yang dihadapi warga.

Dalam kunjungan tersebut, Ali Hufroni bertemu dengan dua Ketua RT setempat, Sutimin dan Munir. Ia menyampaikan bahwa warga mengeluhkan sumber air dari sumur yang selama ini digunakan tidak lagi mengalir akibat dampak pembangunan perumahan di sekitar wilayah mereka.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, warga berinisiatif membangun sumur dalam secara swadaya, tanpa bantuan dari pihak ketiga. Air dari sumur tersebut kemudian dialirkan ke rumah-rumah warga yang terdampak kekeringan. Sistem pengelolaannya dilakukan melalui mekanisme pembayaran seperti PDAM, dan dikelola oleh pihak mushola setempat.

Untuk mendukung sarana distribusi air tersebut, warga menyampaikan aspirasi kepada Ali Hufroni agar kebutuhan seperti genset dan tandon tambahan dapat dibantu pengadaannya. Hal ini bertujuan agar distribusi air bersih kepada warga yang kekurangan pasokan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. (nh/ta)

24 Maret 2025

Wahyono: Dialog dengan Warga Setelah Sosialisasi Perda di Kecamatan Karanggede

Boyolali -- setelah melakukan sosialisasi mengenai peraturan daerah (perda) di kantor kecamatan Karanggede, Wahyono mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan warga (22/03). Mereka menunggu dengan antusias untuk menyampaikan berbagai keluh kesah, terutama terkait dengan proses pengajuan aspirasi untuk kelompok tani. Dalam kesempatan tersebut, Wahyono memberikan penjelasan mengenai solusi yang dapat diambil oleh warga, khususnya terkait dengan cara merapatkan kelompok tani yang sudah terdaftar. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses dan koordinasi bagi kelompok tani dalam mendapatkan bantuan atau informasi yang dibutuhkan.

Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut, warga juga mengungkapkan keluhan terkait masalah irigasi yang masih seringkali tidak lancar, yang menjadi tantangan besar bagi pertanian di daerah tersebut. Wahyono mendengarkan dengan seksama dan mengerti betul bahwa kelancaran irigasi sangat berpengaruh terhadap hasil pertanian. Ia pun berkomitmen untuk mengupayakan perbaikan sistem irigasi agar lebih efisien dan dapat mendukung produktivitas pertanian yang lebih baik. Dengan komunikasi yang terbuka ini, diharapkan aspirasi warga dapat tersalurkan dengan baik dan menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. (nh/ta)

20 Maret 2025

PKS Boyolali Berikan Hadiah Lebaran untuk Anak Yatim

Rabu (19/3) DPD PKS Boyolali mengadakan agenda buka bersama masyarakat dan anak yatim. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD PKS Boyolali, DPTD PKS Boyolali, DED PKS Boyolali, Dewan Penasihat PKS Boyolali, Dewan Pakar PKS Boyolali, KSB DPC PKS Se-Dapil 1, Musuk dan Cepogo, juga Anggota Fraksi PKS DPRD Boyolali.
Sebelum buka bersama, DPD PKS Boyolali mengajak 15 anak yatim untuk berbelanja baju lebaran. Pukul 15.30 ditemani oleh anggota Garuda Keadilan Boyolali, anak-anak yatim diajak ke luwes Boyolali untuk berbelanja. Masing-masing anak yatim dibebaskan memilih pakaian yang disukai. Anak-anak sangat antusias dalam memilih pakaian.
Azzam, salah satu anak yatim yang turut mengikuti agenda ini menyampaikan terima kasihnya ke pada PKS Boyolali. Ia menyatakan sangat senang bisa memiliki baju baru untuk lebaran tahun ini.
Ketua DPD PKS Boyolali, Nur Arifin menyampaikan, "Meski sebagian kecil dari anak-anak yatim Boyolali, tapi kita berusaha untuk peduli kepada mereka di bulan suci ini. Memberikan baju, memberikan perlengkapan untuk mereka berlebaran. Semoga mereka bisa berlebaran dengan bahagia dan semoga apa yang kami berikan bermanfaat bagi mereka."
Selanjutnya pukul 16.00 WIB anak-anak beserta wali diajak ke Aula lantai 2 Kantor DPTD PKS Boyolali untuk mendengarkan kajian jelang buka yang disampaikan oleh Ustadz Moh. Ridwan Hasyim. Kemudian dilanjutkan berbuka bersama. Harapannya semoga agenda baik seperti ini bisa berjalan berkelanjutan tiap tahunnya. [MLN]

3 Maret 2025

Banjir Bandang di Desa Kendel, Kecamatan Kemusu, Boyolali

Pada tanggal 2 Maret 2025, telah terjadi musibah banjir bandang di Dukuh Gagan dan Dukuh Glinggang, Desa Kendel, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Banjir ini disebabkan oleh meluapnya air sungai setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut semalam. Akibatnya, sekitar 150 rumah terendam banjir setinggi 1 meter. Selain itu, banjir juga menyebabkan putusnya jembatan penghubung antara Dukuh Gagan dan Dukuh Glinggang.

Mendapatkan informasi mengenai musibah ini, Wahyono, Wakil Ketua Komisi IV, Fraksi PKS, segera menghubungi pihak terkait, yaitu BPBD Boyolali, yang diwakili oleh Bapak Suratno. Tim tanggap darurat langsung diturunkan ke lokasi untuk memberikan bantuan.

Wahyono juga menghubungi lembaga kemanusiaan untuk meminta bantuan sembako yang mendesak, mengingat banyak keluarga yang kehilangan persediaan makanan akibat terendam banjir. Alhamdulillah, pada hari ini, 50 paket sembako berhasil disalurkan kepada keluarga-keluarga yang paling membutuhkan.

Namun, jumlah bantuan yang diterima masih dirasa kurang. Wahyono berharap agar segera ada bantuan tambahan dari Pemkab Boyolali untuk meringankan beban para korban (info/cakin).

27 Februari 2025

Ali Hufroni: Masyarakat Antusias dengan Penataan PKL

Boyolali, 27 Februari 2025 - Ali Hufroni, Anggota Legislatif PKS dari Daerah Pemilihan 5 (Ngemplak, Sambi, Sawit, Banyudono), menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diselenggarakan di Balai Desa Pandeyan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dan berharap agar penataan PKL ke depan dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi pedagang maupun masyarakat sekitar. Acara ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi terkait regulasi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan PKL dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata. (nh/ta)

Wahyono, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Lakukan Sidak Pelayanan KB di Pasar Karanggede

Boyolali, 26 Februari 2025 – Wahyono, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aduan yang masuk mengenai kegiatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Karanggede.

Dalam kegiatan sidak tersebut, Wahyono melakukan pengecekan langsung di lokasi dan keoscek dengan Penanggung Jawab (PJ) kegiatan, Ibu Nanik Ariyanti. Hasil dari sidak ini menunjukkan bahwa kegiatan pelayanan KB berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Wahyono mengapresiasi kelancaran kegiatan tersebut dan berharap pelayanan KB dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam program kesehatan keluarga. (nh/ta)

26 Februari 2025

Nur Arifin Ajak Masyarakat Desa Karanggeneng Pahami Perda Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan

Boyolali, 26 Februari 2025 - Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fraksi PKS, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kecamatan Boyolali yang bertempat di Balai Desa Karanggeneng. Sosialisasi ini membahas Perda No. 6 Tahun 2024 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin menyampaikan intisari dari Perda tersebut, yang mencakup pengaturan terkait alur pemasukan dan pengeluaran hewan serta produk hewan di wilayah Boyolali. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dihadiri sekitar 50 peserta.

Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi, berdasarkan masukan dari peserta, adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan Jumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau Penambahan Petugas RPH (Juru Sembelih Halal)

Peserta mengusulkan agar jumlah RPH ditingkatkan atau ditambahnya petugas juru sembelih halal untuk menjamin proses pemotongan hewan yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan agama.

2. Peraturan Terkait Peternakan di Kawasan Pemukiman

Peserta menyampaikan bahwa regulasi mengenai peternakan di kawasan pemukiman masih terkesan longgar dan tidak sepenuhnya diterapkan dengan ketat di lapangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

3. Akses Bantuan Langsung kepada Peternak untuk Meningkatkan Produktivitas

Ditekankan pula pentingnya memberikan akses langsung kepada peternak agar mereka dapat memperoleh bantuan yang lebih mudah dan cepat untuk meningkatkan produktivitas ternak mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi masyarakat mengenai Perda yang baru saja disahkan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif guna perbaikan kebijakan yang ada. (nh/ta)

21 Februari 2025

Atok Suyoto Diskusikan Fungsionalitas Waduk Bade Bersama Kelompok Tani

Boyolali, 21 Februari 2025 – Beberapa waktu lalu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, Atok Suyoto, menerima kunjungan dari para Ketua Kelompok Tani Desa Bade. Dalam pertemuan tersebut, diadakan diskusi terbuka yang membahas berbagai hal terkait pertanian, mulai dari tantangan yang dihadapi hingga potensi yang bisa dikembangkan.

Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah fungsionalitas Waduk Bade, atau yang dikenal juga dengan Waduk Klego, yang sangat berperan dalam mendukung program ketahanan pangan. Para peserta diskusi menyoroti fungsionalitas waduk tersebut sebagai sumber utama air irigasi bagi pertanian serta tempat budidaya ikan yang berkembang di kawasan tersebut. Keberlanjutan pengelolaan Waduk Bade sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas produksi pertanian dan perikanan yang saling mendukung.

Kendala utama Waduk Bade, selain terjadi pendangkalan juga mengalami pengeringan. Pasokan air dari saluran Karanggede perlu diperbaiki. Karena selama ini air tidak masuk sampai ke waduk. Sementara itu dari Pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo lebih mengutamakan saluran irigasi primer di bawah waduk.

Diskusi juga meluas ke berbagai kebutuhan praktis yang dihadapi oleh kelompok tani dan Kelompok Minatani, khususnya terkait dengan ketersediaan air, pupuk, dan sarana penunjang budidaya perikanan. Kelompok Minatani mengungkapkan harapan agar dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap bibit ikan berkualitas, serta dukungan untuk pengelolaan kolam yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Atok Suyoto, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, mendengarkan dengan seksama aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh para Ketua Kelompok Tani. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi, khususnya terkait dengan pengelolaan air dan ketersediaan pupuk yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan petani.

Pertemuan ini diakhiri dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kelompok tani dapat semakin kuat, serta dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani dan keberlanjutan ketahanan pangan di Kabupaten Boyolali. (nh/ta)

19 Februari 2025

Nur Arifin: Pedagang di Desa Winong Berikan Masukan Positif dalam Sosialisasi Perda

Boyolali – Pada hari Selasa, 19 Februari 2025, Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali dari Fraksi PKS, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan di Balai Desa Winong. Kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini dihadiri oleh 50 peserta, sebagian besar merupakan pedagang dari Desa Winong dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin memberikan penjelasan mengenai tujuan dan pentingnya Perda No. 1 Tahun 2024, yang bertujuan untuk menciptakan penataan yang lebih baik bagi para PKL serta memberdayakan mereka agar dapat beroperasi secara lebih tertib dan produktif. Para peserta mendengarkan dengan antusias dan memberikan berbagai tanggapan yang konstruktif.

Salah satu masukan yang disampaikan oleh peserta adalah permintaan untuk memperbanyak sosialisasi, pelatihan, dan bantuan modal bagi pedagang. Hal ini dianggap penting untuk mendukung para pedagang agar lebih siap dalam menjalankan usaha mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada.

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata dan berkelanjutan. Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif serupa untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para pedagang di Boyolali.(nh/ta)

18 Februari 2025

Atok Suyoto: Kabupaten Boyolali Memiliki Peluang Besar untuk Mengembangkan Perkebunan Kopi

Boyolali, 18 Februari 2025 – Atok Suyoto, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, bersama timnya, mengadakan silaturahim dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Joko Suhartono, serta Kepala Bidang Perkebunan, Mas Busroni, di ruang kerja Dinas Pertanian Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan hearing terkait potensi pengembangan tanaman kopi di Boyolali.

Pada kesempatan ini, diskusi berjalan santai namun penuh makna. Kedua belah pihak sepakat bahwa masih banyak potensi yang dapat dikembangkan dalam sektor perkebunan kopi di Boyolali. Pasar kopi, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor, masih sangat membutuhkan pasokan biji kopi berkualitas. Oleh karena itu, Kabupaten Boyolali memiliki peluang besar untuk mengembangkan perkebunan kopi yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Selain itu, diskusi juga mencakup berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani dalam proses penanaman, pemeliharaan, dan panen kopi. Peningkatan sarana dan prasarana pasca panen serta pasca produksi juga menjadi fokus utama, guna mendukung keberlanjutan dan kualitas produk kopi dari Boyolali.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, Atok Suyoto, mengungkapkan bahwa pengembangan perkebunan kopi akan diusahakan untuk membantu pemenuhan kebutuhan biji kopi, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, dengan kualitas terbaik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan petani kopi di Boyolali.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan besar bahwa kerjasama antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan kelompok tani akan terus berlanjut demi mewujudkan potensi besar perkebunan kopi di Kabupaten Boyolali. (nh/ta)

10 Februari 2025

Wahyono: Petani Ikan di Waduk Kedung Ombo Usulkan Program Restoking

Boyolali, 8 Februari 2025 – Anggota Legislatif (Aleg) dari PKS, Wahyono, bersama dengan Aleg DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengadakan pertemuan dengan kelompok tani ikan yang beroperasi di Waduk Kedung Ombo. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi serta usulan yang diajukan oleh para petani ikan yang ada di kawasan tersebut. Alhamdulillah, kami bisa bertemu dengan para petani ikan di Waduk Kedung Ombo, ujar Wahyono. Pada kesempatan ini, Abdul Kharis Almasyhari, yang merupakan anggota Komisi 4 DPR RI yang bermitra dengan sektor perikanan dan kelautan, turut hadir untuk memberikan dukungan dan mendengarkan langsung keluhan serta usulan dari kelompok tani ikan.
Dalam pertemuan tersebut, para petani ikan mengajukan beberapa usulan penting, antara lain bantuan pembangunan dermaga untuk memudahkan proses panen ikan, bantuan modal untuk pengembangan usaha, serta pembangunan sarana dan prasarana (sarpra) usaha yang lebih baik. Mereka juga mengusulkan adanya program Restoking (penebaran ikan) untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan Waduk Kedung Ombo.
Wahyono dan Abdul Kharis menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan mengupayakan bantuan dari pemerintah serta mendorong kolaborasi dengan pihak terkait dalam rangka mendukung keberlanjutan usaha perikanan di kawasan Waduk Kedung Ombo. Dengan adanya sinergi antara legislatif dan petani ikan, diharapkan sektor perikanan di kawasan ini dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. (nh/ta)

9 Februari 2025

Atok Suyoto Sosialisasi Perda di Kecamatan Klego

Boyolali – Atok Suyoto, Sekretaris Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi II DPRD, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Kecamatan Klego, telah melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Kepramukaan pada 8 Februari 2025. Sosialisasi Perdana ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Klego ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya kepada pegiat dan pembina pramuka tingkat SMA di Kecamatan Klego, mengenai regulasi terbaru terkait pendidikan kepramukaan yang termuat dalam Perda tersebut.

“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat, khususnya generasi muda yang terlibat dalam kegiatan pramuka, dapat memahami betul peran kepramukaan dalam pembentukan karakter dan sikap kepemimpinan,” ujar Atok Suyoto dalam penyampaiannya. Ia juga menambahkan bahwa pendidikan kepramukaan memiliki peran strategis dalam pembentukan mental dan karakter bangsa, serta pentingnya mendukung kegiatan pramuka yang lebih terstruktur dan berdampak positif di tingkat daerah.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pegiat pramuka dan pembina pramuka dari tingkat SMA yang ada di Kecamatan Klego. Dalam acara tersebut, Atok Suyoto menyampaikan materi terkait dasar hukum pendidikan kepramukaan, manfaat yang dapat diperoleh melalui kepramukaan, serta langkah-langkah implementasi Perda No. 2 Tahun 2024 dalam kegiatan sehari-hari.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat peran pramuka di tingkat sekolah dan mendukung pengembangan karakter siswa melalui kegiatan kepramukaan yang lebih terorganisir sesuai dengan peraturan daerah yang baru.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari peserta yang hadir, yang merasa sangat terbantu dengan adanya informasi terkait kebijakan dan peraturan terbaru tentang pendidikan kepramukaan. (nh/ta)

6 Februari 2025

Nur Arifin, Hadiri Rakornis TMMD: di Boyolali Akan Fokus pada Infrastruktur dan Pembangunan Titik Air di Kali Nanas, Wonosamudro

Boyolali, 6 Februari 2025 – Wakil Ketua DPRD Boyolali, Nur Arifin, hari ini menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) TMMD REG-123 Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Korem Surakarta. Acara ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan teknis dan rencana kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Boyolali.

Setelah mengikuti rapat tersebut, Nur Arifin menyampaikan bahwa pentingnya memastikan pelaksanaan TMMD sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “TMMD di Boyolali akan dilaksanakan di Kali Nanas, Wonosamudro, pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Kali Nanas merupakan daerah yang sangat membutuhkan program TMMD ini, dengan fokus pada infrastruktur jalan dan pembangunan titik-titik air untuk warga setempat,” ujar Nur Arifin.

Dia juga menyampaikan bahwa target utama dari program TMMD kali ini adalah pembangunan beberapa titik air untuk kebutuhan warga, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan akses terhadap air bersih. Selain itu, akan ada lomba jurnalis sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai program TMMD.

“Dengan adanya program TMMD, kami sangat mendukung untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional. Daerah-daerah tertentu di Boyolali memang sangat membutuhkan program-program seperti ini. Kami mendukung penuh agar pelaksanaan TMMD berjalan lancar, dan kami juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran agar program ini dapat berjalan dengan sukses,” tambah Nur Arifin.

Kegiatan RAKORNIS ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kasiter Kasrem 074/WRT, Dandim 0724/BYL , Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan dan Ketua BAPRIDA Boyolali, Syawaluddin

Tema besar dari pelaksanaan TMMD 2025 adalah “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”. Tema ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (nh/ta)

4 Februari 2025

Hadiri Kelanjutan Pembahasan Hak Penyandang Disabilitas, Wahyono PKS: Semoga Segera Dibahas di Pansus

Boyolali (04/02) – Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Wahyono, turut serta dalam rapat kerja lanjutan terkait Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Komunikasi Difabel Boyolali.

Pembahasan kali ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya, dengan kehadiran OPD yang lebih lengkap untuk membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mendapat respons positif dari berbagai pihak. Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menilai bahwa rancangan regulasi ini sudah cukup baik dan hanya memerlukan pengawalan dalam implementasi serta sedikit penyempurnaan. Dari sektor pendidikan, tersedia akses tanpa batasan usia untuk program kejar paket, dengan dukungan beasiswa dari APBD.

Di bidang ketenagakerjaan, meskipun regulasi telah mengatur kuota tenaga kerja disabilitas di sektor pemerintah dan swasta, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Oleh karena itu, pengawasan menjadi aspek penting yang akan dilakukan oleh DP2KBP3A. Selain itu, Kesra mendorong adanya kuota khusus bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi di Universitas Boyolali (UBY).

Forum Komunitas Difabel menyambut positif proses ini dan berharap agar kebijakan afirmasi terkait batasan usia dan syarat pendidikan dalam dunia kerja dapat dimasukkan secara konkret dalam Ranperda. Dengan berbagai masukan dan dorongan dari berbagai pihak, Ranperda ini diharapkan segera dibahas dan nantinya dapat diimplementasikan secara efektif demi mewujudkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Boyolali.

Wahyono menyampaikan harapannya agar Ranperda ini segera dibahas dan disahkan menjadi Perda demi meningkatkan penghormatan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Boyolali.

"Ada kuota yang jelas untuk beasiswa pendidikan atau kuliah dari APBD, paling tidak 5–10%, sehingga penyandang disabilitas mendapatkan akses dan peluang yang sama dalam bidang pendidikan," ujar Wahyono.

Dengan berbagai masukan yang diterima dalam rapat ini, Komisi IV akan mengusulkan Ranperda ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Harapannya, Ranperda dapat segera diputuskan dalam rapat paripurna dan ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (nh/ta)

30 Januari 2025

Wahyono Hadiri FGD Ranperda Disabilitas: Dorong Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Boyolali (30/01) – Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Boyolali, Wahyono, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kelompok disabilitas yang turut memberikan berbagai masukan dan usulan.

Wahyono menyampaikan bahwa inti dari Ranperda ini adalah bagaimana pemerintah dapat memberikan perlindungan dan memenuhi hak penyandang disabilitas secara menyeluruh.

"Alhamdulillah, kegiatan rapat ini berjalan lancar. Banyak masukan berharga dari peserta, baik dari OPD maupun perwakilan kelompok disabilitas," ungkap Wahyono.

Salah satu pembahasan menarik dalam FGD ini adalah mengenai batasan usia dalam memperoleh pendidikan kejar paket bagi penyandang disabilitas. Saat ini, batas usia maksimal untuk mengikuti program kejar Paket A (setara dengan SD) adalah 18 tahun. Namun, banyak penyandang disabilitas baru menyadari hak mereka setelah melewati batas usia tersebut, sehingga perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel agar mereka tetap mendapatkan kesempatan pendidikan.

Menutup pernyataannya, Wahyono menegaskan komitmen Fraksi PKS DPRD Boyolali dalam menyusun Ranperda yang inklusif dan aspiratif. "Kami sangat terbuka untuk menerima seluruh masukan dan aspirasi dari masyarakat guna menyempurnakan Ranperda ini, sehingga dapat benar-benar memenuhi hak penyandang disabilitas secara adil dan merata," pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Boyolali dapat menjadi daerah yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, serta memberikan mereka kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan. (nh/ta)

23 Januari 2025

Ketua Fraksi PKS, Wahyono, Advokasi TKW Malaysia yang Pulang karena Sakit

Boyolali, Rabu (22/01) – Keluarga seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Malaysia, RW (46), yang beralamat di Desa Tegalsari, Karanggede meminta bantuan kepada Wahyono, Ketua Fraksi PKS, untuk mendampingi dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

RW yang baru saja kembali ke tanah air, didiagnosis menderita infeksi paru-paru. Berkat advokasi yang dilakukan oleh Wahyono, ia berhasil mendapatkan layanan kesehatan yang memadai untuk perawatan dan pemulihan di RSUD Simo.

Saat menjenguk di Rumah Sakit dan bertemu dengan pihak keluarga, Wahyono menyampaikan bahwa kondisi RW sudah semakin membaik. "Alhamdulillah, kondisinya berangsur pulih. Kami berharap ia bisa segera sembuh dan kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.

Wahyono menyatakan bahwa keberpihakan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan, adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. "Kami akan terus mendukung masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan," ungkapnya. (nh/ta)

12 Januari 2025

Wahyono Advokasi Guru Yayasan Swasta yang Mengalami Keterlambatan Tunjangan Sertifikasi

Boyolali (11/01) - Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali, Wahyono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 4, telah memberikan advokasi kepada sejumlah guru yayasan swasta yang mengalami keterlambatan dalam menerima gaji sertifikasi. Hal ini menyusul laporan 6 (enam) guru yang mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan profesi mereka belum diterima sesuai jadwal.

Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Wahyono ke Dinas Pendidikan, terkonfirmasi bahwa terdapat 10 guru yayasan swasta yang Surat Keputusan (SK)-nya tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yayasan terkait.

Dalam pernyataannya, Wahyono menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Dinas Pendidikan yang telah berusaha menyelesaikan kendala ini. "Kami memahami adanya kendala teknis yang menjadi hambatan. Namun, kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dapat dipercepat. Guru adalah elemen penting dalam pendidikan, dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas," ujar Wahyono.

Dinas Pendidikan memastikan bahwa setelah SK selesai diproses, pencairan tunjangan profesi yang menjadi hak para guru akan segera diterima. Sementara itu, Wahyono meminta para guru untuk bersabar dan tetap fokus pada tugas mendidik.

"Kami di Fraksi PKS akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa hak-hak guru dapat segera terpenuhi," tutup Wahyono.

Advokasi Sebelumnya pada Tunjangan Kesra

Pada bulan Desember 2024, Wahyono juga memberikan advokasi kepada sejumlah guru swasta dari Kecamatan Ngemplak yang menghadapi keterlambatan pencairan tunjangan kesejahteraan (kesra), meskipun mereka telah menandatangani berkas pencairan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Dinas Pendidikan telah menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM), namun proses pencairan masih menunggu dari Badan Keuangan Daerah (BKD). Wahyono meminta para guru untuk tetap bersabar sembari memastikan bahwa pencairan tersebut menjadi prioritas.

"Kami memahami betapa pentingnya tunjangan ini bagi para guru, terutama menjelang akhir tahun. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat proses ini," ujar Wahyono.

Hasil advokasi ini membuahkan hasil, di mana kurang lebih tiga hari kemudian, tunjangan kesra tersebut telah cair. Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik dan memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (nh/ta)

10 Januari 2025

DPRD Boyolali Sambut Keputusan KPU: Nur Arifin Terima Salinan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Boyolali, 10 Januari 2025 – Hari ini, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Nur Arifin, mewakili Ketua DPRD Boyolali, menerima salinan keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Rapat Pleno KPU Boyolali yang dilaksanakan pada 9 Januari 2025. Penyerahan salinan keputusan tersebut dilakukan oleh Komisioner KPU Boyolali beserta Sekretaris KPU dan jajarannya di Kantor DPRD Boyolali.

Dalam penyerahan ini, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada KPU Boyolali atas kelancaran seluruh rangkaian Pilkada Boyolali 2024. Ia juga berharap agar keputusan ini menjadi awal yang baik untuk Boyolali di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Boyolali atas kinerjanya yang profesional dalam menyelenggarakan Pilkada. Semoga keputusan ini membawa Boyolali menuju masa depan yang lebih baik, sesuai harapan seluruh masyarakat,” ujar Nur Arifin.

Penyerahan salinan keputusan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses Pilkada Boyolali, yang menandai kesiapan daerah untuk memasuki masa kepemimpinan baru. Diharapkan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan selama kampanye dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Boyolali. (nh/ta)

9 Januari 2025

Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2024

Boyolali, 9 Januari 2025 – Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali sekaligus Ketua DPD PKS Boyolali, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali di kantor KPU Boyolali. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam tahapan akhir pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boyolali terpilih. Pasangan ini unggul dengan perolehan suara yang tinggi dalam Pilkada Boyolali 2024.

“KPU telah mengumumkan hasil Pilkada Boyolali, dan pasangan Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana yang unggul dengan perolehan suara yang signifikan. Tentu kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga visi dan misi yang telah mereka sampaikan dapat terealisasi di Boyolali, menjadikan Boyolali lebih baik, lebih sejahtera, dan hal-hal yang kurang dapat disempurnakan,” ujar Nur Arifin.

Dengan penetapan pasangan Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boyolali terpilih, diharapkan Kabupaten Boyolali dapat melangkah maju dengan berbagai program pembangunan yang lebih baik di masa depan. (nh/ta)

Wahyono Hadiri FGD Bapemperda Bahas Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, "agar semakin efektif"

Boyolali, 8 Januari 2025 – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Boyolali, Wahyono, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Badan Anggaran DPRD Boyolali. Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyono menyampaikan beberapa poin penting sebagai masukan terhadap Ranperda yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya regulasi ini untuk memastikan produk-produk hukum daerah di Boyolali dapat dibentuk secara tertib, sesuai dengan regulasi yang ada, serta menghindari potensi tumpang tindih dengan produk hukum yang telah berlaku.

“Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang baik, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan dapat berjalan dengan tertib dan efektif. Penting juga agar tidak terjadi overlapping dengan peraturan yang sudah ada,” jelas Wahyono.

Lebih lanjut, Wahyono juga menyoroti dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat yang menuntut adanya penyesuaian peraturan perundangan agar tetap relevan. “Seiring perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat, regulasi yang ada harus dapat mengikuti perkembangan tersebut sehingga keberadaan produk hukum benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan perlunya optimalisasi partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Wahyono berharap peraturan daerah yang ditetapkan nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan dan mudah diterapkan di lapangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai kebutuhan, tetapi juga dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai tujuan dibentuknya Perda,” ujarnya.

Selain itu, Wahyono berharap proses penetapan Perda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Ketepatan waktu dalam penyelesaian Perda, menurutnya, menjadi salah satu indikator produktivitas DPRD yang harus dipertahankan.

“Harapannya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditargetkan, sehingga produktivitas DPRD tetap optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya masukan-masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk dari Fraksi PKS, diharapkan Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Boyolali. (nh/ta)

8 Januari 2025

Atok Suyoto Dorong Edukasi PMK Secara Menyeluruh, Khususnya untuk Peternak Rakyat

Boyolali, (08/01) – Menyikapi peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Boyolali, Fraksi PKS DPRD Boyolali melalui Sekretaris Komisi 2, Atok Suyoto, mengikuti rapat bersama guna membahas langkah-langkah strategis penanganan wabah ini. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Balai Rakyat DPRD Boyolali tersebut, sejumlah poin penting menjadi perhatian, khususnya terkait dampaknya pada peternak rakyat.

Pertama, Boyolali dikenal sebagai daerah padat populasi ternak, khususnya sapi. Namun, kasus-kasus seperti pembelian sapi bergejala PMK dengan harga murah yang dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai, menjadi tantangan serius dalam penanganan wabah ini.

Kedua, Dalam pembahasan, Atok Suyoto menekankan perlunya edukasi yang lebih menyasar peternak rakyat, yakni para petani yang hanya memiliki 1-2 ekor sapi. Selama ini, program edukasi cenderung lebih banyak ditujukan kepada peternak besar yang memiliki ternak dalam jumlah banyak. Padahal, peternak rakyat memiliki risiko yang sama besar dalam menghadapi PMK.

Selanjutnya, Atok Suyoto juga mengusulkan agar Dinas terkait membagikan stiker informasi yang mencantumkan nomor hotline pengaduan PMK. Stiker ini diharapkan dapat membantu peternak rakyat bertindak cepat jika ternaknya menunjukkan gejala PMK atau tertular penyakit tersebut. “Dengan adanya stiker hotline, informasi akan lebih mudah diakses, dan tindakan penanganan dapat segera dilakukan,” ujar Atok.

Keempat, Dalam rapat tadi disampaikan pula bahwa surat edaran terkait PMK telah diberikan hingga ke tingkat kecamatan, tetapi kurang tersosialisasi dengan baik di tingkat bawah. Hal ini menjadi perhatian khusus agar distribusi informasi lebih merata.

Kemudian, Menjelang Iduladha perlu memperhatikan pentingnya edukasi terkait penyembelihan hewan yang terkena gejala ringan PMK dan berpedoman pada fatwa MUI.

Fraksi PKS melalui Atok Suyoto juga meminta komitmen Dinas Peternakan untuk memiliki target jelas dalam mengendalikan lalu lintas ternak. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran PMK ke wilayah yang lebih luas.

Rapat ini juga mengapresiasi kinerja Disnakkan terkait dengan pengaduan PMK yang telah merespons setiap laporan dengan baik. Selain itu, beberapa wilayah telah memiliki kontak person yang siap dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Fraksi PKS berharap wabah PMK dapat segera dikendalikan dan peternak, khususnya peternak rakyat, mendapatkan dukungan maksimal dalam menghadapi tantangan ini.

Sebagai informasi tambahan:

Peternak rakyat adalah individu atau keluarga yang biasanya memelihara ternak dalam jumlah kecil sebagai bagian dari kegiatan ekonomi subsisten atau tambahan. Mereka umumnya bukan pelaku usaha skala besar, tetapi memelihara hewan ternak, seperti sapi, kambing, atau unggas, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau untuk dijual ketika memerlukan dana.

Dalam konteks Boyolali, peternak rakyat sering kali merupakan petani yang memiliki 1-2 ekor sapi sebagai pelengkap usaha pertanian mereka. Kelompok ini memerlukan perhatian khusus karena akses mereka terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pendukung, seperti layanan kesehatan hewan, sering kali terbatas dibandingkan dengan peternak skala besar. (nh/ta)