Moh. Basuni, S.Ag. saat menandatangani berita acara pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Boyolali periode 2019-2024 |
BOYOLALI (24/9) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali Moh. Basuni, S.Ag resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali periode 2019-2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Boyolali Periode 2019 - 2024 yang digelar pada Hari Selasa (24/09/2019) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Boyolali.
Selain menetapkan Moh. Basuni, SAg rapat paripurna juga menetapkan S. Paryanto dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, kemudian wakil ketua DPRD H. Fuadi, SH MH dari Partai Golkar dan Eko Mujiono dari PKB.
Dikonfirmasi usai ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD, Moh. Basuni, SAg atau yang lebih di kenal dengan Moh. Basuni Alfaruq yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan bahwa penetapannya sebagai Wakil Ketua DPRD ini berdasarkan perolehan suara kursi terbanyak partai di DPRD Kabupaten Boyolali secara berurutan dan surat rekomendasi dari DPP PKS.
Selain itu, anggota DPRD yang akan menjabat untuk ketiga kalinya ini ingin memberikan kontribusi yang terbaik sesuai amanah dan tupoksinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali.
"Ini adalah amanah yang berat bagi saya. Tapi demi kemajuan, kesejahteraan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya, saya siap memberikan kontribusi terbaik bagi DPRD Kabupaten Boyolali." Terang Basuni
Moh. Basuni juga menyampaikan bahwa kepemimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. Untuk itu di perlukan sinergi dan komunikasi politik yang elgaliter sebagai upaya lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat secara luas, bukan hanya untuk kepentingan-kepentingan seseorang atau kelompok-kelompok tertentu.
Sebagai informasi, Moh. Basuni merupakan politisi PKS dari daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Boyolali, yakni Ngemplak, Banyudono, Sambi dan Sawit.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PKS Boyolali Nur Achmad mengatakan bahwa penunjukan Moh. Basuni sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali sudah sesuai dengan rekomendasi dari DPP PKS.
Nur Achmad menambahkan, Moh. Basuni merupakan sosok yang sudah teruji kapasitasnya dalam kepemimpinan, wawasan legislatif maupun advokasi dan pelayanan terhadap konstituen dan masyarakat.
“Figur Moh. Basuni ini sangat tepat. Kami yakin dengan kapasitasnya akan mampu membawa DPRD Kabupaten Boyolali lebih berperan lagi dalam kemajuan Kabupaten Boyolali. Apalagi beliau ini akan menjabat sebagai anggota DPRD untuk yang ketiga kalinya.” Jelas Nur Achmad. [HSM]