26 Januari 2017

Tugas Terpenting Partai: Pendidikan Politik Rakyat


Jakarta (26/1) – Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono menilai peran terpenting dari partai politik adalah pendidikan politik bagi rakyat. Dikarenakan, nilai Sutriyono, setiap persoalan kehidupan rakyat sangat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan politik.
“Yang paling pokok adalah pendidikan politik bagi rakyat. Saya pikir semua partai melalukan hal itu. Karena jika rakyat tahu persoalan politik pasti akan terjadi konsolidasi politik. Karena semua hal dari kita itu ditentukan oleh kebijakan-kebijakan politik,” jelas Sutriyono dalam FGD ‘Pemilu dan Pengokohan Demokrasi di Indonesia’ di Ruang Pleno Fraksi PKS, Rabu (25/1).
Jika rakyat memiliki pendidikan politik yang baik, maka dapat menjadi alat kontrol, khususnya dalam kebijakan yang dilahirkan oleh partai penguasa. Termasuk, untuk menentukan apakah benar klaim pro rakyat partai penguasa dalam setiap program-program yang dikeluarkan.
“Setiap mereka yang berkompetisi, dan dia menang, tentu akan mewujudkan setiap programnya. Apakah dia pro rakyat atau tidak, tentu akan ditentukan pada penguasa yang memiliki legitimasi. Di sinilah peran rakyat untuk mengawasi persoalan abuse of power yang dilakukan penguasa tersebut,” jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III ini.
Oleh karena itu, Sutriyono mencontohkan di internal PKS, pendidikan politik untuk rakyat, terlebih bagi para kader, telah berjalan dengan baik. Hal itu selaras dengan platform PKS sebagai Partai Dakwah. Sehingga, apapun perjuangan yang dilakukan oleh PKS, adalah bagian dari ibadah.
“Bagi PKS ada pemahaman, bahwa ada agama dan negara adalah konteks perjuangan untuk  ibadah. Jadi kalau ada yang jadi caleg PKS, lalu berkorban adalah untuk ibadah. Kalau kita menang, berarti itu perjuangan. Kalau kalah, berarti takdir,” jelas Sutriyono.
Selain Sutriyono, hadir pula dalam FGD ini Bahtiar (Dirjen Politik Dalam Negeri Kemendagri RI), Muhammad (Ketua Bawaslu RI), dan Hanta Yudha (Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia).

Dorong Pembentukan Kaukus Palestina di Parlemen Negara OKI


Mali (25/1) – DPR RI berpartisipasi dalam Konferensi Parlemen Negara-Negara OKI atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PIUC) ke-12, mulai dari 21 hingga 28 Januari 2017 di Bamako, Mali.
Dalam sesi sidang Komisi Palestina ke-7, delegasi Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menekankan urgensi realisasi persatuan semua elemen dan faksi-faksi pejuang Palestina, termasuk membentuk kaskus atau komisi khusus di tiap parlemen negara muslim.
"Kami meyakini bahwa persatuan merupakan senjata paling ampuh untuk menghadapi agresi Zionist Israel. Saya memandang pembentukan kaukus atau sejenisnya akan sangat bermanfaat untuk mensosialisasikan isu Palestina ke masyarakat luas. Parlemen Indonesia sudah lama memiliki Kaukus Palestina. Kendati dasar dan kecenderungan politik  di parlemen kami beragam, namun bagi kami masalah Palestina merupakan keprihatinan bersama, dan itu sudah menjadi sikap negara,” jelas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar.
Mengambil inisiatif sebagai delegasi pertama yang memberikan pandangan terkait isu Palestina, Rofi juga menyambut baik atas disahkannya Resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2334 yang mendesak Israel segera menghentikan semua aktifitas pembangunan ilegal permukimannya di atas tanah Palestina.
Terkait resolusi tersebut, Rofi pun mengingatkan untuk segera mempercepat implementasinya.
“Kami juga melihat lolosnya resolusi itu membuktikan semakin kuatnya kesadaran masyarakat internasional atas pelbagai pelanggaran Israel," papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan JawaTimur ini VII.
Di sisi lain, Rofi juga menyambut baik keinginan Palestina untuk menjadikan tahun 2017 sebagai tahun kemerdekaan dan kedaulatan Palestina secara penuh.
"Indonesia menyerukan parlemen negara-negara muslim untuk mendukung keinginan Palestina menjadikan tahun 2017 sebagai tahun kemerdekaan penuh Palestina dengan cara membantu mendapatkan pengakuan lebih banyak lagi dari negara-negara di dunia," tegas Rofi.
Delegasi Indonesia yang fasih berbahasa Arab tersebut mengingatkan juga ihwal bahaya dari rencana Donald Trump memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Al-Quds (Yerusalem).
"Jelas rencana itu sangat berbahaya bagi perdamaian. Parlemen akan mendorong elemen-elemen perintahan dan lembaga-lemabaga politik dan kemanusiaan internasional lainnya untuk mendesak Amerika Serikat agar membatalkan rencana provokatif tersebut," pungkas Rofi.

25 Januari 2017

Di Paripurna, Almuzammil Pertanyakan Diskriminasi Pencoretan Bendera Merah Putih


Jakarta (24/1) - Anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf mengingatkan Presiden RI Joko Widodo agar jangan sampai sejarah "mencatat" dalam kepemimpinan Jokowi ada warga negara yang diproses hukum dengan cara tak patut hanya karena yang bersangkutan menulis kalimat tauhid Bendera Merah Putih.
"Saya mengingatkan kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo jangan sampai sejarah mencatat dalam kepemimpinan Jokowi ada warga negara yang diproses hukum dengan cara tak patut hanya karena yang bersangkutan menulis kata Laa Ilaha Illallah pada Bendera Merah putih," kata Almuzzammil secara terbuka dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Almuzzammil mengutip pasal 27 ayat 1 UUD Negara RI Tahun 1945: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Serta pasal 1 ayat 3 UUD Negara RI Tahun 1945 yang berbunyi: "Negara Indonesia adalah negara hukum.”
"Adapun ciri negara hukum adalah adanya supremasi hukum; persamaan di hadapan hukum: due process of law, peradilan yang bebas merdeka dan pengakuan HAM. Dengan mengacu kepada dua pasal tersebut dan juga Fungsi Pengawasan DPR terhadap Pemerintah pada pasal 20A UUD Negara RI Tahun 1945. Maka saya ingin bertanya kepada Presiden Republik Indonesia dan Pejabat Penegak Hukum khususnya Kapolri tentang status para pembuat gambar atau tulisan di tengah bendera merah putih," katanya.
Almuzzammil menunjukkan beberapa gambar tentang bendera merah putih. Pertama, konser band bergambar artis indonesia di tengah bendera merah putih. Yang kedua konser band Dream Theatre di tengah bendera merah putih. Ketiga konser Band Metallica di tengah bendera merah putih.
Keempat, para pendukung Ahok yang menuntut pembebasan Ahok dengan tulisan di tengah bendera merah putih. Kelima, demostran yang menulis kata: "Kita Indonesia" di tengah bendera merah putih. Yang terakhir, bendera merah putih yang bertuliskan kata "Laa Ilaha Illalloh" yang ditulis oleh Nurul Fahmi (NF).
Dari enam gambar di atas, kata dia, hanya NF yang diproses hukum. Kabid Humas Polda Metro di media mengatakan ada atau tidak ada pelapor kasus NF akan diproses hukum. "Pertanyaan saya bagaimana dengan lima pelaku serupa? Mengapa mereka tidak diproses hukum. Bukti foto dan gambar ada dan jelas," ujar dia.
Al Muzammil menyebut, Pasal 24 pada UU 24 tahun 2009 menegaskan bahwa perbuatan penodaan Bendera negara tersebut harus ada niat jahat dan unsur kesengajaan. "Sungguh tidak masuk nalar jika kata-kata mulia "Laa Ilaha Illallah" dimaksud untuk menodai, menghina, dan merendahkan bendera negara sebagaimana dimaksud UU 24/2009," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jangan sampai proses hukum yang sedang berjalan menggiring kesimpulan publik bahwa kata mulia "Laa ilaha Ilallah" yang telah menemani para pejuang mengusir penjajah, menjadi kata yang terlarang dan direndahkan di bumi Indonesia yang mayoritas muslim dan negara muslim terbesar di dunia.
Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada Kapolri untuk menegakkan prinsip negara hukum yakni pertama, supremasi hukum bukan kekuasaan. Kedua, persamaan warga negara di hadapan hukum bukan perbedaan. Ketiga, penegakan hukum dengan menghormati aturan hukum.
"Bukan dengan melabrak aturan hukum. NF telah ditangkap aparat penegak hukum di tengah malam seperti seorang teroris dan bandar narkoba. Padahal dalam kasus NF harus dibuktikan unsur kesengajaan dan niat jahat," ungkap Almuzzammil.
Untuk para anggota DPR RI, Almuzzammil yakin ia tidak sendiri dalam merasakan ketidakadilan terhadap proses hukum tersebut. Ia yakin banyak anggota DPR yang merasakan hal yang sama. "Untuk itu saya minta teman-teman berdiri. Terima kasih, saya tutup dengan ucapan 'Laa Ilaha Illallah Muslim Cinta NKRI'" kata dia. (msm)

22 Desember 2016

Tiga Refleksi di Hari Ibu


Tanggal 22 Desember telah dinobatkan sebagai Hari Ibu Nasional. Hari tersebut begitu bersejarah bagi kaum perempuan di Indonesia. Sejak disahkannya Hari Ibu oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953, sebagian besar masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam perayaan tersebut. Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih berharap masyarakat dapat menjadikan momentum Hari Ibu sebagai momen refleksi diri bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejarah Hari Ibu
Sebelum kita berbicara lebih jauh mengenai Hari Ibu, alangkah baiknya jika kita mengenali sejarah hari Ibu terlebih dahulu. Hari Ibu pertama kali dirayakan pada tanggal 22 Desember 1953 melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1953. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia pada saat itu merupakan salah satu perkumpulan yang sangat aktif berkontribusi terhadap kemajuan bangsa. Selain itu, kongres yang diikuti oleh organisasi wanita Aisyiah ini berhasil menempatkan peran perempuan tidak saja di dalam keluarga, tapi juga masyarakat dan negara.

Berangkat dari latar belakang sejarah tersebut, maka Hari Ibu tidak saja diperingati sebagai penghormatan kepada perempuan yang berperan sebagai Ibu. Namun, merupakan sebuah penghormatan kepada perempuan Indonesia, atas semua perjuangannya dalam membangun bangsa dan negara.
Refleksi Sebagai Seorang Anak
Pada beberapa masyarakat, Hari Ibu biasanya dimeriahkan dengan membebastugaskan seorang Ibu dari pekerjaan domestiknya. Adapula yang memberikan ucapan terima kasih dengan memberikan para Ibu hadiah, dan lain sebagainya. Namun, lebih dalam dari itu, Hari Ibu dapat menjadi sebuah perenungan kita sebagai seorang anak kepada Ibu atas semua bakti yang sudah kita berikan kepada mereka sebagai orang tua kita. Karena, agama mewajibkan kita untuk senantiasa ber-birull walidain kepada kedua orang tua kita. Bahkan, dalam sebuah hadist, Nabi Muhammad sangat menekankan untuk menghormati Ibu.

Pada Hari Ibu ini, kita juga kembali diingatkan dengan semua perjuangan Ibu. Apapun kondisinya, kita harus senantiasa memberikan penghormatan kepada seorang Ibu. Mereka, rela mempertaruhkan nyawa mereka untuk melahirkan kita ke dunia. Maka, coba kita kembali menakar apakah yang kita lakukan kepada Ibu kita selama ini sudah mampu mendatangkan ridha-Nya atau tidak. Karena, ridha Allah itu bertumpu pada ridha seorang Ibu.
Refleksi sebagai Seorang Ibu
Ibu merupakan sebuah peran yang sangat penting dan strategis untuk membangun sebuah peradaban. Karena, melalui tangannya lah akan terlahir anak-anak yang kuat dan siap untuk berjuang. Seorang Ibu juga akan menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam memaknai kehidupan. Itulah mengapa dalam agama disebutkan bahwa Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Peran seorang Ibu juga sangat diperlukan dalam mengendalikan sebuah tatanan sosial dalam masyarakat. Dalam sejarah Kongres Perempuan Indonesia, para Ibu kita di Aisyiahtelah memberikan teladan bahwa kekuatan seorang Ibu dapat memberikan dampak yang besar terhadap perbaikan sebuah bangsa dan negara. Mereka aktif bergerak dalam masyarakat dan politik, untuk memberikan kontribusi terbaiknya.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bagi para kaum Ibu untuk senantiasa menambah pengetahuan dan kemampuannya dalam mendidik anak, mengelola keluarga, dan berkontribusi aktif di dalam masyarakat. Tidak bisa seorang Ibu hanya mengurung diri dalam rumah, tanpa terlibat di dalam masyarakat. Tidak bisa juga seorang Ibu aktif di luar rumah namun mengabaikan perannya di dalam rumah. Agar kedua peran tersebut berjalan seimbang, maka diperlukan pemahaman dan kemampuan yang baik dalam membagi perannya tersebut.
Refleksi sebagai Warga Negara
Peran seorang Ibu dapat dilihat melalui dua hal, pertama Ibu sebagai Objek dan Ibu sebagai Subjek. Jika berbicara kita sebagai warga negara dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan, maka kita akan berbicara mengenai peran seorang Ibu sebagai Subjek. Bagaimana, seorang Ibu diberikan kesempatan untuk mengembangkan pengetahuannya, mengakselerasi kualitas dirinya, dipenuhi hak kesehatannya, diberikan hak politiknya. Melalui pembekalan-pembakalan tersebut, maka seorang Ibu dapat menjadi salah satu harapan kita untuk membangun bangsa yang semakin maju kedepan.

Jika, seorang Ibu memiliki pemahaman politik yang baik serta rasa memiliki NKRI yang tinggi. Maka, anak-anak yang akan terlahir kelak adalah anak-anak yang memiliki pemahaman demokrasi yang baik, serta issue makar dan perpecahan NKRI yang beberapa bulan ini hangat diperbincangkan akan mampu ditangkis dengan anak-anak yang lahir dari para ibu yang memiliki pemahaman yang baik.
Peran PKS
Pengembangan kualitas diri seorang Ibu, akan mempengaruhi pengembangan kualitas sebuah bangsa. Oleh karena itu, Bidang Perempuan dan Ketahan Keluarga (BPKK) DPP PKS telah melakukan beberapa pembekalan melalui training, seminar dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan pemahaman seorang perempuan tentang peran penting seorang Ibu. Semua pembelakan tersebut terhimpun dalam Rumah Keluarga Indonesia (RKI).
Maka, berbicara mengenai Hari Ibu tidak saja berbicara mengenai perayaan Hari Ibu saja. Namun, bagaiman pada akhirnya kita dapat merefleksikan hari tersebut dalam diri kita. Sehingga memunculkan pemaknaan dan penghormatan akan peran penting seorang Ibu.

Sumber: pks.id

Engkaukah Ibu Terbaik Itu?


Oleh: Istrini Dwi Hastuti
         Staff BPKK DPD PKS Boyolali

Sebelumnya mari kita tengok sejenak arti kata Ibu dalam berbagai referensi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara etimologi, Ibu adalah seseorang yang telah melahirkan seseorang atau sebutan untuk seorang wanita yang telah memiliki suami atau panggilan takzim kepada wanita baik yang sudah bersuami ataupun belum.
Sedangkan secara terminologi ada beberapa arti kata ibu. Pertama, menurut Alex Sobur dalam bukunya “Anak Masa Depan” , ibu adalah orang pertama yang dikejar oleh anak; perhatian, pengharapan dan kasih sayangnya, sebab ia merupakan orang pertama yang dikenal oleh anak, ia menyusukannya dan ia mengganti pakaiannya. Kedua, Abu Al’aina Al Mardhiyah dalam bukunya “Apakah Anda Umi Shalihah?” bahwa ibu adalah status mulia yang pasti akan disandang oleh setiap wanita normal. Ibu merupakan tumpuan harapan penerus generasi, di atas pundaknya terletak suram dan cemerlangnya generasi yang akan lahir.

Kata ibu memiliki arti yang syarat dengan peran mulia yang harus di-ejawantahkan oleh setiap orang yang telah menyandangnya. Sehingga menjadi seorang ibu memang perlu belajar, bukan hanya seperti air yang mengalir atau ya sudah sesuai waktu saja jika datang masanya maka lakukan saja. Seperti ibu yang diartikan sebagai tumpuan harapan generasi penerusnya dan ikut menentukan suram dan cemerlangnya sebuah generasi. Dengan dua kalimat ini saja akan banyak kita urai apa sebenarnya yang harus dilakukan seorang ibu dalam menyiapkan masa depan Islam pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya.

Penyiapan itu tentunya berawal sejak anak itu ada dalam diri sang ibu, -bahkan penyiapan generasi terbaik dimulai dari pemilihan pasangan hidup-. Setelah dilahirkan dan menjadi anak, maka seorang anak belajar dari modelling apa yang dilihatnya, dan orang tua (ayah dan ibu) memikili peran sebagai model yang akan ditiru anak-anaknya. Namun jika memang orang tua mempercayakan pengasuhan anaknya kepada orang lain maka hendaknya diberikan kepada orang yang mampu menjadi model kebaikan dan tentunya orang tua tidak boleh kehilangan sosok model itu sendiri bagi anak. Perang modelling ini berlanjut sampai anak menjadi manusia dewasa yang bertanggungjawab.

Ibu adalah pentransfer kebaikan budi pekerti, pemikiran dan keagamaan yang terbukti handal. Menyebutkan peran ibu seolah menyadarkan diri sendiri, antara lain memberikan kasih sayang dan perhatian tidak hanya sebatas kepada anak namun kepada keluarga sehingga keluarga menjadi tempat paling nyaman untuk setiap anggotanya. Memiliki wawasan luas sehingga mampu memberikan benteng keilmuan bagi anak-anaknya dalam menghadapi kehidupannya kelak. Memberikan kesempatan bermain dengan permainan yang memuat unsur pendidikan moral dan spiritual. Memberikan bekal kepada anak untuk memiliki jiwa sosialisasi masyarakat yang baik. Menanamkan ghirah (semangat) dalam mendalami agama dan menjadikannya sebagai tolok ukur kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan akhirat kelak.

Peran-peran itu tidak akan mungkin didapat secara simsalabim dalam diri seorang ibu, maka ibu perlu menimbang kelebihan dan kekurangannya kemudian menjadikan apa yang ada dalam dirinya menjadi senjata untuk melakukan peran-perannya tersebut. Pantang menutup mata dengan keadaan generasi penerusnya kelak sehingga seorang ibu akan selalu mengasah kemampuan diri.

Lalu Sudah Baikkah Aku Untukmu, Ibu?

Tak terelakkan sudah kebaikanmu ibu
Setiap jerih dan payahmu membersamaiku
Ibu.. darah dan peluh keringatmu adalah saksi kesungguhanmu
Dalam melaksanakan amanah dari penciptaMu
Menjagaku dalam kebaikanmu sebagai jalan kebaikanNya
Untukku..

Begitulah mungkin yang bisa terungkap dari setiap anak atas karunia ibu yang telah menjaganya dengan kasih sayang tertinggi, pengorbanan terbesar dan penjagaan yang kuat. Belum hal lain yang tidak bisa diungkap dengan kata-kata atau tak terbalas dengan tindakan. Kata pepatah “kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah”.
Cinta tanpa syarat seorang ibu yang dengan dua tangannya mampu menjaga banyak anak pada saat bersamaan, memiliki pelukan yang dapat menyembuhkan sakit hati dan kerisauan. Air matanya adalah salah satu caranya menunjukkan kegembiraan, kerisauan, cinta, kesepian, penderitaan, dan kebanggaan. Bahunya cukup kuat untuk menopang dunia namun cukup lembut untuk memberikan kenyamanan dan dia memiliki kekuatan untuk menyokong suaminya dalam kegagalannya dan melengkapi dengan tulang rusuk suaminya untuk melindungi hatinya. 

Kemudian meletakkan bakti kepada ibu setelah berbakti kepada Allah dan RasulNya, dan disebutkan dalam banyak ayat al-Quran bahwa jangan menyekutukan Allah lalu berbuat baiklah kepada Ayah dan Ibu. Begitu mulianya kasih sayang orang tua sehingga berbakti kepadanya akan membawa kebaikan untuk kita diantaranya merupakan amal yang paling utama setelah shalat 5 waktu dan jihad di jalan Allah, mendapatkan ridhoNya, menghilangkan kesulitan yang dialami, dan mendapat balasan jannahNya.

Jangan lupa bertanya kepada ibu dan sampaikan rasa terima kasih dengan kata-kata dan perilaku berbakti. Karena berbaktinya kita adalah bahagianya mereka, menghapus peluh pengorbanannya dan lelah keras usahanya untuk kita. Walaupun hanya sepanjang galah kata pepatah namun sepanjang hayat kita dedikasikan untuk ibu kita.