Boyolali – Sebagian besar warga yang tanahnya terkena dampak proyek jalan tol Boyolali-Semarang belum menerima ganti rugi. Mereka berharap proses ini bisa segera diselesaikan.
“Baru sebagian kecil yang ganti ruginya sudah terbayarkan,” ujar warga Desa Ngargosari, Ampel, Eko Feriyanto (32), Kamis (4/6).
Dijelaskan, penyebab belum selesainya proses ganti rugi karena warga meminta kenaikan harga tanah. Hal ini seiring dengan meroketnya harga tanah yang terkena proyek jalan tol. Saat proses ganti rugi beberapa waktu lalu, harga tanah di pinggir jalan raya Ampel-Tlatar hanya Rp 500 ribu per meter persegi. Namun saat ini, harga mencapai Rp 750 ribu per meterpersegi.
“Belum tahu kenapa terhenti, informasi yang menyebar dikarenakan ada peraturan baru,” lanjutnya.
Sementara itu, Kades Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Joko Sarjono mengakui, proses pembahasan ganti rugi proyek tol di desanya juga dihentikan sementara. Di Desa Tanjungsari, proyek tol bakal menerjang tanah warga seluas 16.200 meterpersegi dan tanah kas desa yang terkena seluas 2,2 hektar
“Belum ada kelanjutan pembahasan ganti rugi tanah,” ujarnya.
Sumber: timlo.net