13 Juni 2015

Lindungi Masyarakat Dari Investasi Bodong, DPR Dukung Penguatan Peran LPS


Solo (13/6) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berupaya meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan peran LPS, khususnya masyarakat di daerah melalui sosialisasi dan edukasi. Direktur Group Bank Examiner, Sumaryo menyampaikan tujuan dari gencarnya sosialisi itu dikarenakan LPS merupakan lembaga yang masih baru yang didirikan pada tahun 2005.

"LPS baru sepuluh tahun, sehingga masyarakat belum banyak yang paham mengenai fungsi dan peran LPS, sehingga masih banyak yang bahkan menyebutnya dengan LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban-red]," ujar Sumaryo dalam kegiatan Sosialisasi LPS yang digelar di The Royal Solo Heritage bersama angggota Komisi XI DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, Sabtu (13/6).

Selain itu, Sumaryo mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah menyampaikan ke masyarakat untuk tidak ragu ketika akan menyimpan uangnya di bank. Dengan adanya LPS ini, lanjut dia, masyarakat diharapkan bisa lebih tenang karena LPS akan mengganti ketika terdapat bank yang tiba-tiba ditutup.

"Sepanjang masyarakat memenuhi 3T kriteria simpanan yaitu tercatat di bank, kedua tidak melebihi suku bunga pinjaman, dan yang ketiga tidak menciptakan permasalahan di bank itu," lanjut dia.

Sumaryo mencontohkan, ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1997-1998, masyarakat dilanda kekhawatiran terhadap nasib tabungannya. Sehingga banyak yang meluapkan emosinya dengan bakar-bakar. Berbanding terbalik ketika krisis 2008, masyarakat relatif tenang-tenang saja karena ada yang menjamin tabungannya.

Sementara itu, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan salah satu peran anggota DPR RI adalah menjamin konstituennya dari permasalahan-permasalahan keuangan seperti investasi bodong dan sebagainya. Kharis mengharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui manakah lembaga penyimpan dana yang tidak jelas jaminannya. Untuk itu, lanjut Kharis, dalam sosialisasi ini dihadirkan perwakilan Lembaga Keuangan Mikro, masyarakat maupun mahasiswa, sehingga mereka dapat mengetahui apa yang sebaiknya dilakukannya mengenai jaminan simpanan itu.

"Daerah pemilihan Jawa Tengah V ini dapil saya. Untuk itu saya memiliki kepedulian untuk melindungi konstituen saya agar terhindar dari banyaknya tawaran investasi bodong dan permasalahan keuangan lainnya," kata dia.

Kharis menambahkan Komisi XI banyak mendapatkan keluhan mengenai permasalahan keuangan. Dia mengatakan keluhan-keluhan tersebut rata-rata adalah permasalahan money game dimana masyarakat digiurkan dengan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat.

"Banyaknya keluhan seperti itu diharapkan menjadikan masyarakat semakin melek akan permasalahan keuangan. Oleh karena itu, ini menjadi salah satu tindakan preventif yang kami lakukan agar masyarakat tidak terjebak permasalahan yang sama," pungkas legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu.