JAKARTA (17/6) – Sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang belum menyentuh hal-hal substansif. Demikian dikatakan oleh pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat menjadi pembicara di acara Focus Group Discussion(FGD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di ruang Pleno Fraksi PKS DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (17/6).
"Sosialisasi Pilkada massif, tapi tidak edukatif. Terutama untuk masyarakat lokal hanya sosialisasi tanggal-tanggal saja," kata Siti Zuhro.
Bahkan, dari penentuan tanggal saja, lanjut Siti Zuhro, memunculkan penentangan dari masyarakat.
"Misalnya masyarakat Papua, menolak Pilkada karena Bulan Desember bertepatan dengan bulan perayaan Hari Natal," ujar Siti Zuhro.
Meski begitu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menegaskan bahwa di luar kompleksitas persoalan yang ada, KPU telah siap menyelenggarakan Pilkada, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, maupun dari regulasi.
"Dari ketiga hal tersebut, KPU telah siap 90%, termasuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di 26 Kabupaten/Kota dan 9 Provinsi," kata Sigit.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Aboebakar Al-Habsyi mengatakan agar Pilkada berjalan sesuai yang diharapkan, perlu dilakukan penajaman materi melalui revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 tersebut.
"Agar adanya jaminan secara politis untuk memastikan bahwa proses demokrasi Indonesia berjalan dengan baik dengan melibatkan seluruh komponen untuk berpartisipasi," ujarnya.
Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang bertajuk "Pro Kontra Revisi UU Pilkada" itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mustafa Kamal dan Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI