19 Mei 2015

Kartu Tani Gratis, Rp 800 Juta Harus Diendapkan

image

Semarang - Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah tidak boleh menggunakan anggaran Rp 800 juta pada APBD 2015, yang sebelumnya dianggarkan untuk pembuatan kartu kelompok tani. Pasalnya, hal ini seiring dengan digratiskannya biaya administrasi kartu tani sebesar Rp 5.500/bulan.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono, Selasa (12/5). "Anggaran Rp 800 juta di Disbun yang alokasinya untuk pembuatan kartu tani akan sia sia dan harusnya tidak perlu di gunakan. Karena BRI sudah menggratiskan semua biaya kartu tani. Ini menjadi catatan serius bagi Disbun agar tidak mencairkan anggarannya dan harus diendapkan dulu." Ungkapnya.

Menurutnya, terkait kartu kelompok tani tersebut, komisi B DPRD Jateng sudah melakukan pengecekan langsung di Kecamatan Grinsing, Batang. Hasil pengecekan menemukan bukti bahwa betul kartu tani sudah tidak berbiaya.

Anggaran administrasi yang awalnya dibebankan Rp. 5.500/bulan sudah tidak dibebankan kepada petani dan poktan. "Ini memberikan kelonggaran dan kemudahan bagi petani dalam mengakses pupuk, dan tidak menimbulkan masalah di kalangan petani karena kalau berbiaya akan merepotkan petani,"paparnya.

Riyono juga menyampaikan saat pengecekan dan percobaan kartu tani, secara operasional memang mudah. Bisa dibantu oleh pengecer resmi yg mendapatkan alat untuk cetak kuota pupuk subsidi yang dimiliki oleh petani.

Sehingga secara fungsi kartu tani ini bagus untuk kontrol sasaran subsidi dan distribusinya bagi mereka yang berhak menerima. Padahal petani di Jateng jumlahnya bisa mencapai jutaan jiwa.

"Masalahnya adalah yang pertama belum jelas kapan semua petani akan mendapatkan kartu tani ini,"katanya.

Di Jateng ada 38.383 poktan. Jika 1 poktan ada 20 orang berarti ada sekitar hampir 100.000 petani. "Selama ini belum tercover oleh biaya dari APBD kabupaten dan provinsi,"bebernya.