24 April 2025

Atok Suyoto Bagian 2: "Dari Hulu untuk Masa Depan: Ranperda Pengelolaan Air sebagai Gerakan Kolektif Boyolali"

Boyolali (24/04) - Penuh dengan semangat, Atok Suyoto sebagai Juru Bicara pada penyampaian Pendapat Akhir ini, melanjutkan:

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pengelolaan Sumber Daya Air

Ranperda ini hadir sebagai pelengkap regulasi yang mengatur sektor keairan di Kabupaten Boyolali, sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan sumber daya air yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh. Di tengah pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan kawasan permukiman, kebutuhan akan air bersih dan air baku semakin meningkat. Sementara itu, fenomena menurunnya debit air dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air kita masih belum berjalan secara optimal. Maka dari itu, Ranperda ini kami pandang sebagai sentuhan awal yang menggugah kesadaran kita untuk mendorong langkah-langkah pemulihan lingkungan, khususnya di zona-zona kritis.

Mencermati substansi dan arah pembahasan Ranperda ini, kami melihat adanya komitmen kuat untuk menghadirkan solusi yang berbasis kebutuhan lokal. Beberapa langkah strategis yang diatur dalam Ranperda ini meliputi: rehabilitasi daerah tangkapan air, pelestarian flora dan fauna di wilayah badan air, penerapan kebijakan Zero Delta Q dan Zero Run Off, serta penambahan biopori di wilayah resapan, khususnya di kawasan permukiman dan perkotaan. Kami meyakini, keberhasilan implementasi dari regulasi ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen Masyarakat, dari pemangku kebijakan, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat umum.

Penelitian menunjukkan bahwa finger print air di Klaten memiliki DNA yang sama dengan air dari lereng Merapi, khususnya wilayah Musuk. Fakta ini memperlihatkan kontradiksi: sumber air di Klaten berasal dari Musuk, namun Musuk justru kerap mengalami kekeringan saat musim kemarau. Sementara itu, Klaten menikmati kelimpahan air. Oleh karena itu, sudah sepatutnya Pemerintah Daerah menjadikan temuan ini sebagai alarm penting, sebuah panggilan untuk membangun sinergi antardaerah dalam mewujudkan pengelolaan air yang adil dan berkelanjutan. Musuk, yang selama ini menjadi hulu kehidupan bagi wilayah lain, layak dijaga dan dilestarikan sebagai lumbung air, agar tidak hanya menjadi sumber, tetapi juga turut merasakan manfaatnya.

Kami Fraksi PKS berharap dengan hadirnya ranperda ini, pelestarian sumber daya air dapat menjadi budaya kolektif yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Boyolali. Budaya yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh kesadaran kolektif mulai dari desa hingga kota, agar sumber daya air yang kita miliki dapat lestari dan terus memberi manfaat bagi generasi masa kini dan masa depan.

-------Lanjut Bagian 3