30 Januari 2025

Wahyono Hadiri FGD Ranperda Disabilitas: Dorong Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Boyolali (30/01) – Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Boyolali, Wahyono, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kelompok disabilitas yang turut memberikan berbagai masukan dan usulan.

Wahyono menyampaikan bahwa inti dari Ranperda ini adalah bagaimana pemerintah dapat memberikan perlindungan dan memenuhi hak penyandang disabilitas secara menyeluruh.

"Alhamdulillah, kegiatan rapat ini berjalan lancar. Banyak masukan berharga dari peserta, baik dari OPD maupun perwakilan kelompok disabilitas," ungkap Wahyono.

Salah satu pembahasan menarik dalam FGD ini adalah mengenai batasan usia dalam memperoleh pendidikan kejar paket bagi penyandang disabilitas. Saat ini, batas usia maksimal untuk mengikuti program kejar Paket A (setara dengan SD) adalah 18 tahun. Namun, banyak penyandang disabilitas baru menyadari hak mereka setelah melewati batas usia tersebut, sehingga perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel agar mereka tetap mendapatkan kesempatan pendidikan.

Menutup pernyataannya, Wahyono menegaskan komitmen Fraksi PKS DPRD Boyolali dalam menyusun Ranperda yang inklusif dan aspiratif. "Kami sangat terbuka untuk menerima seluruh masukan dan aspirasi dari masyarakat guna menyempurnakan Ranperda ini, sehingga dapat benar-benar memenuhi hak penyandang disabilitas secara adil dan merata," pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Boyolali dapat menjadi daerah yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, serta memberikan mereka kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan. (nh/ta)