12 Januari 2025

Wahyono Advokasi Guru Yayasan Swasta yang Mengalami Keterlambatan Tunjangan Sertifikasi

Boyolali (11/01) - Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali, Wahyono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 4, telah memberikan advokasi kepada sejumlah guru yayasan swasta yang mengalami keterlambatan dalam menerima gaji sertifikasi. Hal ini menyusul laporan 6 (enam) guru yang mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan profesi mereka belum diterima sesuai jadwal.

Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Wahyono ke Dinas Pendidikan, terkonfirmasi bahwa terdapat 10 guru yayasan swasta yang Surat Keputusan (SK)-nya tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yayasan terkait.

Dalam pernyataannya, Wahyono menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Dinas Pendidikan yang telah berusaha menyelesaikan kendala ini. "Kami memahami adanya kendala teknis yang menjadi hambatan. Namun, kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dapat dipercepat. Guru adalah elemen penting dalam pendidikan, dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas," ujar Wahyono.

Dinas Pendidikan memastikan bahwa setelah SK selesai diproses, pencairan tunjangan profesi yang menjadi hak para guru akan segera diterima. Sementara itu, Wahyono meminta para guru untuk bersabar dan tetap fokus pada tugas mendidik.

"Kami di Fraksi PKS akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa hak-hak guru dapat segera terpenuhi," tutup Wahyono.

Advokasi Sebelumnya pada Tunjangan Kesra

Pada bulan Desember 2024, Wahyono juga memberikan advokasi kepada sejumlah guru swasta dari Kecamatan Ngemplak yang menghadapi keterlambatan pencairan tunjangan kesejahteraan (kesra), meskipun mereka telah menandatangani berkas pencairan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Dinas Pendidikan telah menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM), namun proses pencairan masih menunggu dari Badan Keuangan Daerah (BKD). Wahyono meminta para guru untuk tetap bersabar sembari memastikan bahwa pencairan tersebut menjadi prioritas.

"Kami memahami betapa pentingnya tunjangan ini bagi para guru, terutama menjelang akhir tahun. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat proses ini," ujar Wahyono.

Hasil advokasi ini membuahkan hasil, di mana kurang lebih tiga hari kemudian, tunjangan kesra tersebut telah cair. Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik dan memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (nh/ta)