9 Januari 2025

Wahyono Hadiri FGD Bapemperda Bahas Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, "agar semakin efektif"

Boyolali, 8 Januari 2025 – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Boyolali, Wahyono, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Badan Anggaran DPRD Boyolali. Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyono menyampaikan beberapa poin penting sebagai masukan terhadap Ranperda yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya regulasi ini untuk memastikan produk-produk hukum daerah di Boyolali dapat dibentuk secara tertib, sesuai dengan regulasi yang ada, serta menghindari potensi tumpang tindih dengan produk hukum yang telah berlaku.

“Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang baik, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan dapat berjalan dengan tertib dan efektif. Penting juga agar tidak terjadi overlapping dengan peraturan yang sudah ada,” jelas Wahyono.

Lebih lanjut, Wahyono juga menyoroti dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat yang menuntut adanya penyesuaian peraturan perundangan agar tetap relevan. “Seiring perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat, regulasi yang ada harus dapat mengikuti perkembangan tersebut sehingga keberadaan produk hukum benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan perlunya optimalisasi partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Wahyono berharap peraturan daerah yang ditetapkan nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan dan mudah diterapkan di lapangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai kebutuhan, tetapi juga dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai tujuan dibentuknya Perda,” ujarnya.

Selain itu, Wahyono berharap proses penetapan Perda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Ketepatan waktu dalam penyelesaian Perda, menurutnya, menjadi salah satu indikator produktivitas DPRD yang harus dipertahankan.

“Harapannya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditargetkan, sehingga produktivitas DPRD tetap optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya masukan-masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk dari Fraksi PKS, diharapkan Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Boyolali. (nh/ta)