12 Januari 2025

Wahyono Advokasi Guru Yayasan Swasta yang Mengalami Keterlambatan Tunjangan Sertifikasi

Boyolali (11/01) - Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali, Wahyono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 4, telah memberikan advokasi kepada sejumlah guru yayasan swasta yang mengalami keterlambatan dalam menerima gaji sertifikasi. Hal ini menyusul laporan 6 (enam) guru yang mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan profesi mereka belum diterima sesuai jadwal.

Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Wahyono ke Dinas Pendidikan, terkonfirmasi bahwa terdapat 10 guru yayasan swasta yang Surat Keputusan (SK)-nya tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yayasan terkait.

Dalam pernyataannya, Wahyono menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Dinas Pendidikan yang telah berusaha menyelesaikan kendala ini. "Kami memahami adanya kendala teknis yang menjadi hambatan. Namun, kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dapat dipercepat. Guru adalah elemen penting dalam pendidikan, dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas," ujar Wahyono.

Dinas Pendidikan memastikan bahwa setelah SK selesai diproses, pencairan tunjangan profesi yang menjadi hak para guru akan segera diterima. Sementara itu, Wahyono meminta para guru untuk bersabar dan tetap fokus pada tugas mendidik.

"Kami di Fraksi PKS akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa hak-hak guru dapat segera terpenuhi," tutup Wahyono.

Advokasi Sebelumnya pada Tunjangan Kesra

Pada bulan Desember 2024, Wahyono juga memberikan advokasi kepada sejumlah guru swasta dari Kecamatan Ngemplak yang menghadapi keterlambatan pencairan tunjangan kesejahteraan (kesra), meskipun mereka telah menandatangani berkas pencairan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Dinas Pendidikan telah menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM), namun proses pencairan masih menunggu dari Badan Keuangan Daerah (BKD). Wahyono meminta para guru untuk tetap bersabar sembari memastikan bahwa pencairan tersebut menjadi prioritas.

"Kami memahami betapa pentingnya tunjangan ini bagi para guru, terutama menjelang akhir tahun. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat proses ini," ujar Wahyono.

Hasil advokasi ini membuahkan hasil, di mana kurang lebih tiga hari kemudian, tunjangan kesra tersebut telah cair. Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik dan memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (nh/ta)

10 Januari 2025

DPRD Boyolali Sambut Keputusan KPU: Nur Arifin Terima Salinan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Boyolali, 10 Januari 2025 – Hari ini, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Nur Arifin, mewakili Ketua DPRD Boyolali, menerima salinan keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Rapat Pleno KPU Boyolali yang dilaksanakan pada 9 Januari 2025. Penyerahan salinan keputusan tersebut dilakukan oleh Komisioner KPU Boyolali beserta Sekretaris KPU dan jajarannya di Kantor DPRD Boyolali.

Dalam penyerahan ini, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada KPU Boyolali atas kelancaran seluruh rangkaian Pilkada Boyolali 2024. Ia juga berharap agar keputusan ini menjadi awal yang baik untuk Boyolali di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Boyolali atas kinerjanya yang profesional dalam menyelenggarakan Pilkada. Semoga keputusan ini membawa Boyolali menuju masa depan yang lebih baik, sesuai harapan seluruh masyarakat,” ujar Nur Arifin.

Penyerahan salinan keputusan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses Pilkada Boyolali, yang menandai kesiapan daerah untuk memasuki masa kepemimpinan baru. Diharapkan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan selama kampanye dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Boyolali. (nh/ta)

9 Januari 2025

Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2024

Boyolali, 9 Januari 2025 – Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali sekaligus Ketua DPD PKS Boyolali, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali di kantor KPU Boyolali. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam tahapan akhir pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boyolali terpilih. Pasangan ini unggul dengan perolehan suara yang tinggi dalam Pilkada Boyolali 2024.

“KPU telah mengumumkan hasil Pilkada Boyolali, dan pasangan Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana yang unggul dengan perolehan suara yang signifikan. Tentu kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga visi dan misi yang telah mereka sampaikan dapat terealisasi di Boyolali, menjadikan Boyolali lebih baik, lebih sejahtera, dan hal-hal yang kurang dapat disempurnakan,” ujar Nur Arifin.

Dengan penetapan pasangan Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boyolali terpilih, diharapkan Kabupaten Boyolali dapat melangkah maju dengan berbagai program pembangunan yang lebih baik di masa depan. (nh/ta)

Wahyono Hadiri FGD Bapemperda Bahas Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, "agar semakin efektif"

Boyolali, 8 Januari 2025 – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Boyolali, Wahyono, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Badan Anggaran DPRD Boyolali. Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyono menyampaikan beberapa poin penting sebagai masukan terhadap Ranperda yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya regulasi ini untuk memastikan produk-produk hukum daerah di Boyolali dapat dibentuk secara tertib, sesuai dengan regulasi yang ada, serta menghindari potensi tumpang tindih dengan produk hukum yang telah berlaku.

“Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang baik, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan dapat berjalan dengan tertib dan efektif. Penting juga agar tidak terjadi overlapping dengan peraturan yang sudah ada,” jelas Wahyono.

Lebih lanjut, Wahyono juga menyoroti dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat yang menuntut adanya penyesuaian peraturan perundangan agar tetap relevan. “Seiring perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat, regulasi yang ada harus dapat mengikuti perkembangan tersebut sehingga keberadaan produk hukum benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan perlunya optimalisasi partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Wahyono berharap peraturan daerah yang ditetapkan nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan dan mudah diterapkan di lapangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai kebutuhan, tetapi juga dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai tujuan dibentuknya Perda,” ujarnya.

Selain itu, Wahyono berharap proses penetapan Perda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Ketepatan waktu dalam penyelesaian Perda, menurutnya, menjadi salah satu indikator produktivitas DPRD yang harus dipertahankan.

“Harapannya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditargetkan, sehingga produktivitas DPRD tetap optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya masukan-masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk dari Fraksi PKS, diharapkan Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Boyolali. (nh/ta)

8 Januari 2025

Atok Suyoto Dorong Edukasi PMK Secara Menyeluruh, Khususnya untuk Peternak Rakyat

Boyolali, (08/01) – Menyikapi peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Boyolali, Fraksi PKS DPRD Boyolali melalui Sekretaris Komisi 2, Atok Suyoto, mengikuti rapat bersama guna membahas langkah-langkah strategis penanganan wabah ini. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Balai Rakyat DPRD Boyolali tersebut, sejumlah poin penting menjadi perhatian, khususnya terkait dampaknya pada peternak rakyat.

Pertama, Boyolali dikenal sebagai daerah padat populasi ternak, khususnya sapi. Namun, kasus-kasus seperti pembelian sapi bergejala PMK dengan harga murah yang dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai, menjadi tantangan serius dalam penanganan wabah ini.

Kedua, Dalam pembahasan, Atok Suyoto menekankan perlunya edukasi yang lebih menyasar peternak rakyat, yakni para petani yang hanya memiliki 1-2 ekor sapi. Selama ini, program edukasi cenderung lebih banyak ditujukan kepada peternak besar yang memiliki ternak dalam jumlah banyak. Padahal, peternak rakyat memiliki risiko yang sama besar dalam menghadapi PMK.

Selanjutnya, Atok Suyoto juga mengusulkan agar Dinas terkait membagikan stiker informasi yang mencantumkan nomor hotline pengaduan PMK. Stiker ini diharapkan dapat membantu peternak rakyat bertindak cepat jika ternaknya menunjukkan gejala PMK atau tertular penyakit tersebut. “Dengan adanya stiker hotline, informasi akan lebih mudah diakses, dan tindakan penanganan dapat segera dilakukan,” ujar Atok.

Keempat, Dalam rapat tadi disampaikan pula bahwa surat edaran terkait PMK telah diberikan hingga ke tingkat kecamatan, tetapi kurang tersosialisasi dengan baik di tingkat bawah. Hal ini menjadi perhatian khusus agar distribusi informasi lebih merata.

Kemudian, Menjelang Iduladha perlu memperhatikan pentingnya edukasi terkait penyembelihan hewan yang terkena gejala ringan PMK dan berpedoman pada fatwa MUI.

Fraksi PKS melalui Atok Suyoto juga meminta komitmen Dinas Peternakan untuk memiliki target jelas dalam mengendalikan lalu lintas ternak. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran PMK ke wilayah yang lebih luas.

Rapat ini juga mengapresiasi kinerja Disnakkan terkait dengan pengaduan PMK yang telah merespons setiap laporan dengan baik. Selain itu, beberapa wilayah telah memiliki kontak person yang siap dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Fraksi PKS berharap wabah PMK dapat segera dikendalikan dan peternak, khususnya peternak rakyat, mendapatkan dukungan maksimal dalam menghadapi tantangan ini.

Sebagai informasi tambahan:

Peternak rakyat adalah individu atau keluarga yang biasanya memelihara ternak dalam jumlah kecil sebagai bagian dari kegiatan ekonomi subsisten atau tambahan. Mereka umumnya bukan pelaku usaha skala besar, tetapi memelihara hewan ternak, seperti sapi, kambing, atau unggas, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau untuk dijual ketika memerlukan dana.

Dalam konteks Boyolali, peternak rakyat sering kali merupakan petani yang memiliki 1-2 ekor sapi sebagai pelengkap usaha pertanian mereka. Kelompok ini memerlukan perhatian khusus karena akses mereka terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pendukung, seperti layanan kesehatan hewan, sering kali terbatas dibandingkan dengan peternak skala besar. (nh/ta)