Boyolali, 26 Desember 2024 – Anggota Legislatif PKS Daerah Pemilihan IV, Atok Suyoto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Boyolali. Dalam sepekan terakhir, Atok menerima laporan dari warga terkait penemuan kasus PMK di beberapa wilayah Boyolali.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Atok langsung mengonfirmasi kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali. Pihak dinas membenarkan bahwa adanya laporan kasus PMK berasal dari beberapa wilayah dan telah ditindaklanjuti. Selain merespons laporan, dinas juga mulai memperketat pengawasan di Pasar Hewan. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sapi-sapi yang menunjukkan gejala PMK sebagian besar berasal dari pembelian baru.
“UPT Pasar Hewan sudah diberi instruksi untuk memperketat pengawasan. Selain itu, Dinas Peternakan juga telah mengeluarkan edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis dan Zoonosis sejak 31 Oktober lalu,” jelas Atok.
Menurut Atok, salah satu penyebab merebaknya PMK adalah lalu lintas ternak antarwilayah, terlebih menjelang hari besar. Informasi dari Pengurus Persatuan Sopir Sapi (Persopi) menyebutkan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) di Ampel sudah tidak mau menerima hewan untuk dipotong. Selain itu, beberapa tukang jagal juga mulai berhenti beroperasi. Pemerintah sendiri telah menghimbau agar pasar hewan ditutup sementara guna meminimalisir penyebaran.
Berdasarkan konfirmasi dari Penyuluh Peternakan di wilayah utara, sejumlah upaya pencegahan sudah dilakukan, seperti: Pengawasan rutin di pasar hewan; Pendampingan kelompok peternak; Pengarahan kepada peternak tentang pencegahan PMK; dan Pengobatan hewan yang terdampak dan pemberian disinfektan.
Namun, para penyuluh menekankan pentingnya sinergi antara peternak, petugas, dan pedagang untuk memastikan pengendalian yang efektif. Penyakit ini sering kali berasal dari ternak baru yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Atok berharap upaya pengendalian kali ini dapat mengulang keberhasilan Kabupaten Boyolali seperti yang terjadi pada tahun 2022. Kala itu, penanganan PMK dilakukan dengan sangat tegas, termasuk menutup pasar hewan, melakukan pelacakan (tracking), dan karantina terhadap ternak yang terinfeksi.
“Jika diperlukan, pasar hewan memang perlu ditutup sementara. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan, terutama agar mereka berhati-hati saat ada yang menjual sapi dengan harga jauh lebih murah dari biasanya,” tegas Atok.
Atok juga menambahkan pentingnya langkah kolaboratif yang melibatkan semua pihak, mulai dari peternak, pedagang, hingga pemerintah, untuk memastikan pengendalian PMK berjalan maksimal dan mencegah kerugian yang lebih besar di sektor peternakan. (nh/ta)