23 Desember 2024

Buntut Santri Dibakar, Legislator Boyolali Ingatkan Ponpes Perketat Pengawasan

Buntut Santri Dibakar, Legislator Boyolali Ingatkan Ponpes Perketat Pengawasan

by Nimatul Faizah - Espos.id

Solopos - Jumat, 20 Desember 2024 - 15:41 WIB

BOYOLALI -- Wakil Ketua DPRD Boyolali dari PKS, Nur Arifin menyarankan pondok pesantren mengetatkan aturan dan pengawasan terkait kasus pembakaran santri oleh tamu ponpes di Boyolali, belum lama ini.

Pengawasan yang rutin penting dilakukan secara kontinyu demi meminimalkan kasus serupa.

“Setahu saya di pondok itu tidak diperbolehkan menggunakan handphone bagi santri. Sehingga, peristiwa ini berarti ada santri yang membawa handphone di dalam pondok. Ini tentu menjadi evaluasi bagi pondok untuk penegakan aturan terhadap santri-santrinya,” kata dia kepada Espos.id, Jumat (20/12/2024).

Seperti diketahui, seorang tamu membakar santri yang masih di bawah umur terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah di Kedunglengkong, Simo, Boyolali, Senin (16/12/2024).

Gilang Setiya Darma, 21, menuduh seorang santri, SS, 15, mencuri atau menghilangkan handphone milik adiknya, E, yang juga belajar di ponpes yang sama.

Bahkan SS dan E adalah teman karib yang sama-sama menggunakan handphone secara sembunyi-sembunyi.

Nur Arifin menyatakan, kejadian miris itu harus menjadi evaluasi bersama. Yang pertama yaitu evaluasi internal Ponpes. Aturan tidak membolehkan HP di lingkungan pondok harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang ketat. Selain itu, ia juga mengatakan perlu adanya evaluasi prosedur penerimaan tamu.

Ia menjelaskan ada orang luar datang ke pondok kemudian bertemu santri yang dituduh melakukan dugaan pencurian dan dalam satu ruangan serta hanya berdua.

Terlebih, pelaku bisa mengunci pintu sehingga tidak ada yang menolong korban saat peristiwa konyol itu terjadi.

"Mestinya hal tersebut tidak terjadi. Santri yang berada di dalam pondok menjadi pengawasan penuh pihak pondok," kata dia.

Ketika ada orang luar ingin bertemu santri diizinkan tapi memang harus ada pendampingan dari pondok.

Sehingga, hal serupa berupa tindakan tidak terulang. Kewaspadaan harus dimunculkan agar hal tersebut bisa dihindari.

"Peristiwa ini sudah terjadi, tentu sekarang penegak hukum harus masuk, melakukan investigasi di lapangan. Kami percaya polisi akan bertindak adil untuk melakukan penegakan hukum,” kata dia.

Nur Arifin menilai kekerasan di Boyolali meningkat dan harus menjadi perhatian seluruh lapisan. Di antaranya seperti peristiwa keponakan membakar paman, penganiayaan anak oleh belasan warga, hingga tamu yang membakar santri.

Ia menilai peristiwa sosial tersebut harus direspons oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk lebih melakukan kewaspadaan.

Berbagai pihak terutama pemerintah baik di tingkat kabupaten hingga RT diminta untuk bisa melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Soal meningkatnya kejahatan, Nur Arifin mengatakan banyak faktor bisa menjadi penyebab.

Sehingga, ia meminta Pemkab Boyolali untuk mengkaji penyebabnya sehingga dinas terkait bisa melakukan pembinaan terkait permasalahan sosial.

Ia meminta Pemkab Boyolali untuk mendampingi korban anak yang menjadi korban kekerasan.

“Peristiwa [kekerasan] terus terjadi, Boyolali menjadi viral dengan kasus-kasus yang ada,” kata dia.

Nur Arifin menilai peristiwa yang terjadi di Boyolali tidak terjadi tiba-tiba.

Sehingga, ia juga meminta bhabinkamtibmas dan babinsa bisa ikut melakukan pembinaan dan mengantisipasi kejadian serupa.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menyampaikan santri yang menjadi korban pembakaran, SS, masih dirawat di RSUD Simo.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan unit teknis daerah perlindungan perempuan dan anak. Jadi kami mengupayakan bagaimana korban memperoleh hak-haknya, termasuk fasilitas kesehatan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Ratri S Survivalina, mengatakan pihaknya terdapat tim kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah tersebut.

Anggotanya ada dari unsur kepolisian, kejaksaan, kehakiman, pengacara, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, dan Disdikbud.

“Itu tim P2TP2A [Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak], di sana kami berdiskusi dan mencari solusi atas kejadian yang muncul di masyarakat,” kata dia.

Ia menyampaikan pihaknya bakal terus menyampaikan edukasi ke masyarakat hingga pendampingan kasus dan mental di anak di semua lini.

https://solopos.espos.id/buntut-santri-dibakar-legislator-boyolali-ingatkan-ponpes-perketat-pengawasan-2039665/amp