Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis |
Jakarta (24/01) — Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis menyayangkan wacana yang beredar ditengah-tengah masyarakat saat ini, tentang akan diaturnya teks khotbah Jumat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kakanwil Kemenag Kota Bandung mengatakan wacana soal mengatur teks khotbah Jumat itu dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Agama merujuk hasil studi banding ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE).
Di sisi lain, Iskan juga mengapresiasi kepada Menteri Agama dengan membantah adanya instruksi tersebut.
“Pak Menteri jangan sampai lakukan blunder lagi, harus ada koordinasi yang jelas dan terukur kepada bawahan nya di berbagai daerah.” ujar iskan.
Selain itu, isu atau wacana pengaturan teks khotbah Jumat ini, memang cukup meresahkan dan menjadi perbincangan di masyarakat.
“Saya ingatkan kepada pemerintah, bahwa khatib itu bukanlah alat pemerintah, jadi jangan diatur-atur karena pemerintah juga tidak memiliki wewenang untuk mengatur setiap khatib,” tegasnya.
Menurut Iskan sampai saat ini tidak ada laporan atau kasus yang masuk tentang khutbah Jumat yang mengajarkan radikalisme.
“Pemerintah kalau mau mengurangi (radikalisme) itu yah pembinaan saja. Optimalkan peran Bimas Islam dalam menangani hal tersebut,” tutup Iskan.