24 Januari 2020

FPKS Kembali Minta Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

Jakarta – Carut marut penanganan pangan di Indonesia mengundang perhatian anggota DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet. Salah satu penyebabnya, yaitu hingga saat ini belum juga terbentuknya Badan Pangan Nasional.
“Kami mendesak pemerintah segera bentuk badan pangan nasional,” ujar Slamet kepada wartawan disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 7 BUMN di bidang pertanian dan perikanan, Rabu (22/01/2020).
Menurut Slamet, realisasi BPN merupakan amanat undang undang. Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah punya kewajiban untuk segera membentuk Badan pangan nasional tersebut.
"Pembentukan BPN ini sudah lambat sekitar tujuh tahun padahal dari segi aturan paling lambat dua tahun dari sejak diundangkan," tegasnya.
Slamet menjelaskan pihaknya sebagai anggota komisi IV DPR-RI punya kewajiban mengingatkan pemerintah. ”Kita tidak punya kepentingan soal terkait siapa yang akan menduduki jabatan di BPN itu. Cuma saya ingatkan pemerintah bahwa pemerintah punya kewajiban itu,” tuturnya.
Slamet menyampaikan pihaknya juga menyarankan pembahasan kinerja ketujuh BUMN lebih fokus. Oleh sebab itu, kata dia, harusnya membedah neraca perusahaan itu secara rinci.
”Ini perlu pendalaman membahas kinerja BUMN ini. Ini masalahnya terkait masalah pelayanan untuk rakyat,” pungkasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi IV hadir para direktur umum dari PT Pertani, PT Sang Hyang Sri, PT Berdikari, Perum Perikanan nusantara, PT RNI, PT Garam, dan PT Perikanan nusantara.