24 April 2025

Atok Suyoto Bagian 1: "Menghidupkan Kembali Semangat Desa: Ranperda Inisiatif sebagai Pemantik Kebangkitan Desa di Boyolali"

Boyolali - Rapat Paripurna hari ini (24/04), memiliki salah satu agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi tentang 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Pengelolaan Sumber Daya Air; dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.

Setelah mencermati selama pembahasan, berikut catatan Fraksi PKS untuk dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah:

Pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Selama 9 (sembilan) tahun terakhir telah diterbitkan 8 (delapan) Perda yang berkaitan dengan pemberdayaan serta 10 (sepuluh) Perda yang berfokus pada desa. Ini mencerminkan komitmen yang kuat. Namun, tantangan yang kita hadapi hari ini tidaklah ringan, mulai dari mulai meredupnya semangat gotong royong dan budaya sat-set, terbatasnya kompetensi sumber daya manusia, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga kurangnya sarana pendukung pemberdayaan. Kondisi ini menuntut strategi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan tepat sasaran.

Melalui Ranperda inisiatif ini, kita memiliki peluang besar untuk merancang program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, memperkuat sinergi lintas sektor, menggali potensi lokal yang ada, serta terbebas dari tumpang tindih program akibat ego sektoral. Konstruksi pengaturan dalam Ranperda ini harus diarahkan pada terwujudnya desa yang maju secara pembangunan, mandiri dalam ekonomi, dan sejahtera dalam kehidupan sosialnya—tanpa kehilangan jati diri budaya dan kearifan lokal. Secara khusus, perhatian serius perlu kita berikan pada peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Banyak BUMDes yang kini mengalami mati suri, bahkan mati total, meskipun setiap tahun ada alokasi modal yang terus disalurkan. Ini menandakan bahwa bukan hanya dana yang dibutuhkan, tapi pembenahan menyeluruh—baik dari segi manajemen, kapasitas sumber daya manusia, maupun arah bisnis yang jelas dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga desa.

Kami Fraksi PKS berharap regulasi ini nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi pemantik gerakan bersama dalam membangun desa sebagai subjek utama pembangunan daerah.

-----------Lanjut Bagian 2

22 April 2025

Nur Arifin: Muncul Gagasan Forum Komunikasi Pramuka Antar-Sekolah Saat Sosialisasi Perda

Boyolali (11/04) - Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan di Aula Kecamatan Boyolali. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang terdiri dari perwakilan siswa dan pembina Pramuka dari SMA Negeri 1 Boyolali dan SMK Negeri 1 Boyolali. Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Bapak Nur Arifin, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, menyampaikan secara komprehensif isi dan urgensi dari Perda No. 2 Tahun 2024. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam pembangunan karakter melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat, serta diwarnai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta. Beberapa peserta aktif mengajukan pertanyaan yang kritis dan membangun, seperti implementasi praktis perda di lingkungan sekolah, mekanisme sinergi antara sekolah dan kwartir cabang, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung sarana-prasarana kegiatan kepramukaan. Selain itu, muncul pula beberapa gagasan menarik dari peserta, di antaranya usulan pembentukan forum komunikasi Pramuka antar-sekolah, pengembangan aplikasi digital untuk pelaporan dan dokumentasi kegiatan Pramuka sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen pendidikan yang terlait dengan kepramukaan , dapat memahami, menginternalisasi, dan mengimplementasikan isi Perda No. 2 Tahun 2024 secara optimal. Semangat gotong royong, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial yang menjadi ruh dalam kepramukaan diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda Boyolali dalam menghadapi tantangan zaman. (wil/sna)

19 April 2025

Boyolali Siap Menyambut Koperasi Merah Putih


Boyolali -- Ketua Fraksi PKS DPRD Boyolali, Wahyono, mengikuti workshop penting terkait Arah Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (15/04). Inisiatif nasional ini menargetkan pembentukan 70.000 koperasi desa — sekitar 83% dari total desa di Indonesia — yang akan dilaunching bertepatan dengan Hari Koperasi, 12 Juli 2025."

Tiga pendekatan disiapkan:membangun koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, dan merevitalisasi yang tidak aktif. Koperasi ini tidak akan menjadi pesaing BUMDes, tapi justru bersinergi memperkuat ekonomi desa. "Kabar baiknya, pendirian badan hukum koperasi dibiayai langsung oleh APBN", ujar Wahyono.

Ketua Fraksi PKS menanggapi, "Program Koperasi Desa Merah Putih sangat potensial, namun perlu diantisipasi sejak awal agar pelaksanaannya tepat sasaran. Penting untuk memastikan sinergi antara koperasi dan BUMDes tidak tumpang tindih, serta kesiapan SDM dan pendampingan di desa agar koperasi yang dibentuk benar-benar aktif dan berdaya guna. Dengan perencanaan matang, program ini bisa jadi tonggak baru kemandirian ekonomi desa", jelasnya. (nh/ta)

12 April 2025

Tantangan & Peluang Fiskal Kabupaten Boyolali di Tengah Efisiensi Anggaran 2025

Boyolali, 9 April 2025 - Pemerintah pusat pada tahun 2025 menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,6 triliun, yang terdiri dari:

- Rp256,1 triliun dari kementerian dan lembaga,

- Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah.

Dampaknya bagi Boyolali: Sebagai bagian dari kebijakan ini, Kabupaten Boyolali diperkirakan mengalami:

1. Penurunan Pendapatan sebesar Rp43,87 miliar

2. Pembatasan beberapa kegiatan strategis

3. Pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50%

4. Efisiensi belanja hibah ke lembaga vertikal (Polres, Kodim, Kejaksaan)

Langkah Alternatif dan Peluang:

Meski ada tekanan fiskal, Boyolali masih punya ruang untuk bergerak:

- Potensi SILPA 2024 sekitar Rp80 miliar bisa dimanfaatkan untuk program prioritas.

- Optimalisasi belanja pegawai 2025 yang naik Rp110 miliar, dengan potensi efisiensi sekitar Rp50 miliar.

Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali, menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada layanan-layanan publik. itu semua akan terus berjalan, jangan jadikan efisiensi sebagai alasan bagi pemerintah dan swasta untuk mengurangi performa melayani masyarakat.

Sementara itu, Wahyono, Ketua Fraksi PKS, menyatakan bahwa efisiensi harus dijalankan secara bijak dan terukur. Ia menekankan:

1. Semangat efisiensi perlu menjadi gerakan bersama.

2. Program harus tepat sasaran dan berorientasi hasil.

3. Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan dalam proses efisiensi.

Kesimpulan:

Efisiensi adalah tantangan, tapi juga peluang untuk memperbaiki tata kelola dan menjaga keberlanjutan pelayanan. Dengan kolaborasi yang kuat, Boyolali bisa tetap hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: Kegiatan Komisi & AKD dari Fraksi PKS DPRD Boyolali saat mengikuti kegiatan Kajian Implementasi Efisiensi APBD Kab Boyolali Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Inpres No 1 Th 2025

11 April 2025

Krisis Air Pascapembangunan Perumahan, Warga Bertindak Mandiri

Boyolali -- Anggota DPRD Boyolali dari Fraksi PKS, Ali Hufroni, yang berasal dari Daerah Pemilihan 5 (Ngemplak, Sambi, Sawit, Banyudono), melakukan kunjungan lapangan ke warga Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak (10/04). Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau langsung kondisi yang dihadapi warga.

Dalam kunjungan tersebut, Ali Hufroni bertemu dengan dua Ketua RT setempat, Sutimin dan Munir. Ia menyampaikan bahwa warga mengeluhkan sumber air dari sumur yang selama ini digunakan tidak lagi mengalir akibat dampak pembangunan perumahan di sekitar wilayah mereka.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, warga berinisiatif membangun sumur dalam secara swadaya, tanpa bantuan dari pihak ketiga. Air dari sumur tersebut kemudian dialirkan ke rumah-rumah warga yang terdampak kekeringan. Sistem pengelolaannya dilakukan melalui mekanisme pembayaran seperti PDAM, dan dikelola oleh pihak mushola setempat.

Untuk mendukung sarana distribusi air tersebut, warga menyampaikan aspirasi kepada Ali Hufroni agar kebutuhan seperti genset dan tandon tambahan dapat dibantu pengadaannya. Hal ini bertujuan agar distribusi air bersih kepada warga yang kekurangan pasokan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. (nh/ta)