Oleh Badruzzaman
Dalam dunia politik, godaan pragmatisme selalu hadir. Tidak sedikit orang yang pada awalnya berjuang dengan idealisme dan cita-cita mulia, namun seiring perjalanan waktu akhirnya rela menggeser bahkan meninggalkan prinsip-prinsip yang dahulu diyakininya.
Demi memperoleh kekuasaan, jabatan, kepentingan pribadi, maupun kepentingan kelompok, berbagai kompromi sering kali dilakukan hingga batas antara prinsip dan kepentingan menjadi kabur.
Fenomena tersebut tentu tidak tertutup kemungkinan terjadi di kalangan politisi Islam, termasuk mereka yang berasal dari lingkungan aktivis dakwah dan partai-partai Islam.
Sebab, dunia politik adalah arena yang penuh dinamika, kompetisi, dan berbagai kepentingan yang dapat menguji keteguhan seseorang dalam memegang nilai-nilai yang diyakininya.
Karena itulah KH. Hilmi Aminuddin dalam beberapa kesempatan memberikan arahan dan pengingat kepada para aktivis dakwah yang terjun ke dunia politik agar senantiasa menjaga prinsip-prinsip dasar dalam berpartai dan tidak larut dalam politik pragmatis yang dapat menggerus idealisme perjuangan.
Beliau mengingatkan beberapa hal penting:
1. Politik dan strategi tidak boleh membuat para aktivis melepaskan diri dari prinsip-prinsip dasar Islam yang menjadi tonggak perjuangan. Strategi boleh berkembang dan menyesuaikan keadaan, namun prinsip harus tetap menjadi kompas yang mengarahkan perjalanan.
2. Para aktivis dakwah tidak boleh menjadikan strategi politik sebagai alasan untuk larut dalam berbagai praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Politik harus menjadi sarana untuk memperjuangkan kebaikan, bukan justru menyeret pelakunya ke dalam perilaku yang menyimpang dari tujuan dakwah.
3. Para aktivis dakwah membebaskan diri dari vested interest serta motivasi-motivasi yang tidak sejalan dengan mardhatillah. Jabatan, popularitas, maupun keuntungan duniawi tidak boleh menjadi tujuan utama perjuangan. Orientasi yang harus terus dijaga adalah mencari ridha Allah SWT.
4. Strategi dakwah dan aktivitas politik tidak boleh lepas dari tujuan besar untuk meninggikan kalimat Allah dan menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Politik hanyalah sarana, sedangkan tujuan utamanya tetaplah pengabdian kepada Allah dan kemaslahatan umat.
Beberapa Catatan Penting dalam Memahami Pesan Ini :
Pertama, secara prinsip peringatan ini sangat kuat dan relevan.
Sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit aktivis, ulama, maupun tokoh pergerakan yang pada awalnya terjun ke dunia politik untuk memperbaiki keadaan, tetapi kemudian justru terbawa arus kekuasaan dan kepentingan. Al-Qur'an sendiri mengingatkan agar manusia tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah. Ketika kekuasaan, jabatan, popularitas, atau kepentingan kelompok menjadi tujuan utama, maka dakwah dapat kehilangan ruh dan orientasinya. Dalam konteks inilah pesan tentang pentingnya menjaga mabādi' al-Islāmiyyah menjadi sangat relevan.
Kedua, pesan ini tidak boleh dipahami secara terlalu kaku.
Politik merupakan wilayah ijtihad yang sering kali menghadapkan para pelakunya pada pilihan-pilihan yang tidak selalu hitam putih. Dalam kondisi tertentu, seorang aktivis dakwah harus membangun kerja sama dengan pihak yang tidak sepenuhnya sejalan, menerima perubahan secara bertahap, atau memilih alternatif yang belum ideal demi mencegah mudarat yang lebih besar. Dalam fikih siyasah dikenal berbagai kaidah seperti memilih mudarat yang lebih ringan (akhaf adh-dhararain), mendahulukan kemaslahatan dan mencegah kerusakan (jalbul mashalih wa dar'ul mafasid), serta prinsip bertahap dalam mewujudkan perubahan (at-tadarruj). Karena itu, tidak setiap kompromi politik dapat langsung dianggap sebagai bentuk larut dalam jahiliyah.
Ketiga, yang terpenting adalah membedakan antara prinsip dan strategi.
Prinsip-prinsip dasar seperti kejujuran, amanah, keadilan, integritas, menolak korupsi, serta tidak menghalalkan segala cara merupakan nilai yang tidak boleh dikompromikan. Namun strategi, metode, pendekatan, pola komunikasi, maupun langkah-langkah teknis politik merupakan wilayah ijtihad yang dapat berubah sesuai kondisi dan kebutuhan. Dalam istilah para ulama, tsawabit (hal-hal yang tetap) harus dijaga, sementara mutaghayyirat (hal-hal yang dapat berubah) dapat disesuaikan. Jangan karena ingin fleksibel lalu prinsip-prinsip perjuangan hilang. Namun jangan pula karena ingin menjaga prinsip, seseorang kehilangan kemampuan untuk bergerak, beradaptasi, dan memberikan pengaruh yang lebih luas bagi umat.
Keempat, Rasulullah ﷺ memberikan teladan tentang keseimbangan antara prinsip dan strategi.
Beliau sangat teguh dalam menjaga akidah dan prinsip-prinsip Islam, namun sangat bijaksana dan fleksibel dalam menentukan strategi. Perjanjian Hudaibiyah sering dijadikan contoh bagaimana Rasulullah ﷺ mengambil langkah yang pada saat itu dipandang berat oleh sebagian sahabat, tetapi ternyata menghadirkan maslahat besar bagi perkembangan dakwah Islam pada masa berikutnya. Dari peristiwa tersebut dapat dipahami bahwa prinsip harus tetap kokoh, sementara strategi dapat disesuaikan dengan realitas yang dihadapi.
Pada akhirnya, pesan KH. Hilmi Aminuddin sesungguhnya bukanlah pembatasan terhadap kreativitas politik atau pembonsaian ruang ijtihad para aktivis dakwah. Sebaliknya, pesan tersebut merupakan pengingat moral agar kreativitas, inovasi, dan berbagai strategi politik yang dijalankan tetap berada dalam koridor syar'i, tidak kehilangan kompas perjuangan, serta senantiasa berorientasi pada mardhatillah dan kemaslahatan umat. Dengan demikian, menjaga prinsip dalam berpartai bukan berarti menolak strategi atau menutup ruang kreativitas politik. Menjaga prinsip berarti memastikan bahwa setiap langkah, keputusan, dan strategi politik tetap berpijak pada nilai-nilai Islam yang menjadi fondasi perjuangan. Sebab kemenangan politik yang dicapai dengan mengorbankan prinsip dapat kehilangan makna, sedangkan keteguhan menjaga prinsip akan menjadi kekuatan moral yang menjaga keberkahan perjuangan dalam jangka panjang.
wallahu a'lam bish Shawaab
(mp/komdigi)



