Boyolali, 17 Juli 2025 — Dalam dua hari terakhir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boyolali tengah menggelar rapat pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat kali ini berlangsung lebih intensif dan panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah penundaan pembangunan Pasar Karanggede, yang sebelumnya telah terbakar dan menjadi perhatian publik. Sebelumnya, alokasi anggaran pembangunan pasar tersebut telah disepakati dalam APBD Murni 2025. Namun, dalam rapat terakhir pada 17 Juli 2025, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pembangunan fisik pasar induk baru akan dilaksanakan pada Januari 2026, dan karenanya akan dimasukkan dalam APBD Tahun 2026. Untuk saat ini, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan pasar darurat sebagai solusi sementara.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Boyolali melalui juru bicaranya, Atok Suyoto, menyampaikan sikap Fraksi:
“Kami menyayangkan tertundanya pembangunan Pasar Karanggede. Perlu diingat, kasus ini berbeda dari proyek pembangunan pasar sebelumnya yang bersifat relokasi. Dalam hal ini, terjadi karena kebakaran atau force majeure. Terlebih lagi, anggaran pembangunannya telah disepakati bersama dalam APBD Murni 2025,” jelas Atok.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf b Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, skema pembangunan tahun jamak (multiyears) seharusnya dapat digunakan bila pembangunan tidak memungkinkan selesai dalam 12 bulan.
“Kalau memang kendalanya di waktu pelaksanaan 12 bulan, maka Perda Pengelolaan Keuangan Daerah sebenarnya sudah membuka ruang multiyears. Ketentuan waktu 12 bulan itu kan merujuk pada Pasal 88 ayat (1) huruf a. Jadi ada opsi lain yang bisa diambil pemerintah,” terang Atok.
Meski demikian, dengan mempertimbangkan penjelasan dan kesiapan dari pihak eksekutif, Fraksi PKS tetap menghargai keputusan penjadwalan ulang tersebut. Namun demikian, Fraksi PKS mendorong agar pembangunan pasar darurat dapat segera dilaksanakan, dan tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut, demi mendukung aktivitas ekonomi warga dan memberikan kepastian bagi para pedagang terdampak. (nh/ta)