11 Juli 2025

Fraksi PKS: Setujui RPJMD 2025–2029, Siap Kawal & Menjadi Mitra Konstruktif

Boyolali, 11 Juli 2025 – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Boyolali menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan konstruktif dalam pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boyolali Tahun 2025–2029. Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7), sebagai juru bicara Ali Hufroni, Fraksi PKS menyatakan persetujuannya atas penetapan Ranperda tersebut menjadi Perda, sembari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan.

Soroti Infrastruktur, SDM, dan Tata Kelola

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi terhadap beberapa kebijakan pemerintah daerah, termasuk peningkatan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Namun, Fraksi juga mendorong agar perhatian serupa diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi penting dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi warga.

Fraksi PKS menyoroti target kemantapan jalan kabupaten yang dinilai masih moderat, yaitu peningkatan dari 83,19% menjadi 84,7% dalam lima tahun. Fraksi berharap komitmen politik Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan dalam masa kampanye terkait pembangunan wilayah perbatasan dapat diakselerasi hingga mencapai kemantapan jalan minimal 90%.

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga mendapat sorotan tajam. Fraksi PKS meminta agar program ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi perlu strategi penyelesaian jangka menengah melalui sinergi konkret dengan pemerintah pusat.

“Jangan sampai RTLH hanya jadi pekerjaan rumah abadi yang terus dipindah dari satu RPJMD ke RPJMD berikutnya tanpa penyelesaian,” tegas juru bicara Fraksi PKS dalam rapat tersebut.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar berbagai janji kampanye lainnya, seperti pengelolaan sampah berbasis teknologi, layanan pendidikan dan kesehatan di daerah pinggiran, hingga infrastruktur dasar, benar-benar diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan daerah secara terukur dan konsisten.

Beasiswa dan Pembangunan SDM Jangan Hanya Simbolik

Fraksi PKS juga menyinggung soal program beasiswa sarjana bagi warga miskin yang mulai menunjukkan hasil. Tahun depan diperkirakan angkatan pertama akan menyelesaikan studi. Program ini, menurut Fraksi PKS, harus dipandang sebagai investasi pembangunan SDM, bukan sekadar bantuan biaya pendidikan.

“Penerima beasiswa harus dibina dan diberdayakan sebagai agen pembangunan di desa mereka, bukan berhenti pada seremoni pemberian bantuan,” ungkap Fraksi PKS.

Efisiensi Belanja Pegawai dan Reformasi Layanan Publik

Fraksi PKS mengingatkan perlunya penurunan proporsi belanja pegawai yang saat ini masih di angka 40,92%, jauh di atas batas ideal maksimal 30% sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Fraksi juga mendorong peningkatan distribusi dan produktivitas ASN, termasuk memperluas titik layanan publik seperti Pos Damkar dan Puskeswan.

Fraksi juga mengingatkan pentingnya konsistensi data dan narasi dalam dokumen RPJMD. Kekeliruan teknis, menurut Fraksi PKS, bukan semata kesalahan administratif, tetapi dapat merusak kredibilitas pemerintahan di mata publik.

Setuju, Tapi Tetap Mengkritisi

Dengan menyebut “Bismillahirrahmanirrahim,” Fraksi PKS menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan komitmen untuk mengawal implementasinya secara kritis dan konstruktif.

“Kami siap menjadi mitra yang adil dan solutif, demi terwujudnya Boyolali yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Ali dalam pidato akhirnya. (nh/ta)