31 Januari 2018

Bayan Dewan Syariah Pusat PKS Tentang Sholat Gerhana Bulan


BAYAN DEWAN SYARIAT PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
NOMOR: 52/B/K/DSP-DSP/1439
Tentang:
SHOLAT GERHANA BULAN
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين ، أما بعد

PENGANTAR

Gerhana, baik gerhana bulan maupun gerhana matahari adalah salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah Ta’ala. Keduanya terjadi bukan karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi semata bagian dari sunnah kauniyah yang merupakan ayat-ayat Allah dalam alam semesta. Shalat gerhana hukumnya sunnah mu’akkadah. Shalat gerhana di-sunnah-kan untuk dilakukan secara berjamaah dan setelah sholat di-sunnah-kan khutbah. Oleh karena itu bagi umat Islam yang mengetahui dan menyaksikan gerhana, baik matahari maupun bulan maka hendaknya melakukan sholat gerhana sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

LANDASAN SYARI’AH

Disebutkan dalam hadits:
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah ra, berkata, ”Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah saw. saat kematian Ibrahim”. Rasulullah saw. bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya terjadi gerhana bukan karena kematian seseorang dan tidak karena kelahiran seseorang. Ketika kalian melihatnya, maka berdo’alah pada Allah dan shalatlah sampai selesai.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dari ‘Aisyah ra, istri Nabi saw. berkata, “Terjadi gerhana matahari dalam kehidupan Rasulullah saw. Beliau keluar menuju masjid, berdiri dan bertakbir. Sahabat di belakangnya membuat shaff. Rasulullah saw. membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang panjang, kemudian takbir, selanjutnya ruku dengan ruku yang panjang, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata, “Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu”. Setelah itu membaca dengan bacaan yang panjang, lebih pendek dari bacaan pertama. Kemudian takbir, selanjutnya ruku lagi dengan ruku yang panjang, tetapi lebih pendek dari ruku’ pertama. Kemudian berkata, ”Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu”. Selanjutnya sujud dan seterusnya melakukan seperti pada rakaat pertama, sehingga sempurnalah melakukan shalat dengan empat ruku dan empat sujud. Dan matahari bercahaya kembali sebelum mereka meninggalkan tempat. Seterusnya Rasul saw bangkit ber-khutbah di hadapan manusia, beliau memuji pada Allah sebagaimana ni’mat yang telah diberikan pada ahlinya. Rasul saw. bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah. Kedua gerhana itu tidak terjadi karena kematian atau kehidupan seseorang. Jika kalian melihatnya bersegeralah untuk shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah bin Abbas berkata, “Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah saw. Rasul saw. shalat bersama para sahabat. Beliau berdiri lama sekitar membaca surat Al-Baqarah, kemudian ruku’ lama, lalu berdiri lama tetapi lebih pendek dari pertama. Kemudian ruku lama tetapi lebih pendek dari pertama. Kemudian sujud, lalu berdiri lama tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian ruku lama, tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian mengangkat dan sujud, kemudian selesai. Matahari telah bersinar. Rasul bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya terjadi gerhana bukan karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang, jika kalian melihatnya, hendaknya berdzikir pada Allah.” (HR Bukhari).

TATACARA SHALAT GERHANA

Adapun tata cara pelaksanaan Shalat Gerhana adalah sebagai berikut:
  1. Memastikan terjadinya gerhana bulan atau gerhana matahari.
  2. Shalat gerhana dilakukan pada saat terjadinya gerhana.
  3. Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan ‘As-Shalaatu Jamiah’.
  4. Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
  5. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
  6. Setelah ruku’ pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali.
  7. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang dari surat kedua. Begitu juga pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang dari surat kedua.
  8. Setelah shalat di-sunnah-kan khutbah.

SERUAN

Sehubungan akan berlangsungnya Gerhana Bulan Total (GBT) pada hari Rabu 31 Januari 2018 bertepatan tanggal 14 Jumadal Ula 1439 H mulai pukul 18:48:27 WIB, puncaknya pada pukul 20:29:49 WIB dan berakhir pada pukul 22:11:11 WIB, maka DSP menyerukan:
  1. Kepada kader dan simpatisan PKS, serta umat Islam di seluruh Indonesia dianjurkan untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan secara berjamaah bersama umat Islam di masjid atau mushola.
  2. Kepada DSW dan DSD di seluruh Indonesia agar mengelola pelaksanaan shalat gerhana tersebut.
  3. Sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, diserukan untuk memperbanyak dzikir, taubat, infaq dan sodaqoh.
Demikian Bayan/Seruan Dewan Syari’ah Pusat kepada kader dan simpatisan PKS serta umat Islam, agar dapat ditindaklanjuti dan semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan pada kita semua. Amiin.

والله الموفق إلى أقوم الطريق وهو حسبنا ونعم الوكيل
Jakarta, 8 Jumadal Ula 1439 H
24 Januari 2018 M
KETUA DEWAN SYARIAT PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DR. KH. SURAHMAN HIDAYAT, MA.