Presiden PKS, M. Sohibul Iman |
Jakarta (30/01) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di tingkat pusat dan 34 provinsi telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BPPP) DPP PKS, Chairul Anwar yang ditemui di Kantor DPP PKS, Selasa (30/01/2018).
Kini PKS tinggal menunggu selesainya verifikasi faktual di tingkat Kota dan Kabupaten. Chairul meyakini PKS juga akan lulus dan memenuhi syarat karena pada verifikasi administrasi sebelumnya jajaran pengurus PKS telah memenuhi semua ketentuan dan dilakukan secara teliti.
"Setelah kemarin PKS di tingkat pusat dinyatakan memenuhi syarat. Alhamdulillah, hari ini 34 DPW PKS resmi dinyatakan memenuhi syarat juga," lanjutnya.
Selesainya Proses verifikasi faktual oleh KPU ini, merupakan pijakan untuk menjadikan PKS sebagai partai papan atas di Pemilu 2019, papar Chairul.
"PKS siap menjadi partai papan atas dengan menunjukkan kesiapan kader dan struktur menghadapi Pemilu 2019," papar Chairul.
Chairul mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU dan Banwaslu yang sudah melakukan proses verfikasi dengan profesional. Ia juga mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan PKS untuk bersiap-siap menghadapi pemilu 2019.
"Terima kasih kepada seluruh pengurus dan kader PKS yang telah bekerja keras. Ini adalah awal, mari kita semakin memperkuat barisan kita untuk menghadapi Pemilu dan menjadi PKS sebagai partai papan atas," tutupnya.