13 Februari 2016

Membangun Peran Politik Perempuan PKS di Boyolali, Mungkinkah?


Oleh: Puji Rohyati
(Sekretaris Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Boyolali)

Politik dan Perempuan
            Kalau kita bertanya kepada masyarakat tentang politik maka jawabannya, politik adalah kejam, politik adalah mahal dan politik adalah pertarungan sengit. Mungkin itulah gambaran yang ditampilkan oleh perpolitikan kita saat ini. Politik ibarat pertarungan bebas tanpa aturan. Yang kuat yang menang yang lemah akan kalah. Bahkan dalam satu partai politikpun saling jegal. Hal ini muncul ketika pemilihan DPR/DPRD melalui suara terbanyak. Politik sangat cair dan kurang substantif. Dalam pertarungan politik yang bebas membuat peran politik perempuan terpinggirkan. Hal ini wajar mengingat doktrin di masyarakat tentang perempuan. Perempuan dianggap menjadi pelengkap dan “konco wingking”. Politik yang dalam makna sempit diartikan sebagai kekuasaan dan kepemimpinan semakin meminggirkan perempuan. “Laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan”, Larangan memilih pemimpin perempuan”,  semakin meminggirkan peran perempuan dalam politik.
            Kemudian muncullah “afirmatif action” yang memberikan syarat kepada partai politik untuk mengakomodasi perempuan. Proses itu tertuang dalam paket undang-undang politik di Indonesia. Dalam pencalonan Anggota Legislatif wajib mengakomodasi 30% perempuan. Dalam kepengurusan partai politik wajib mencantumkan 30% pengurus adalah perempuan. Namun kondisi tersebut sampai saat ini belum mampu membangun peran politik perempuan yang lebih besar.

Memberi arti politik
            Politik sering diberikan arti sempit. Politik dimaknai hanya kekuasaan saja. Bahkan doktri politik orde baru memberikan “demarkasi” yang kuat antara politik dan agama (baca: Islam). Ungkapan tidak usah mencampurkan urusan politik dan agama. Bahkan Ungkapan “Islam Yes, Partai Islam No” sangat terkenal pada waktu itu.
            Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Islam sebagai agama memberikan pemaknaan yang berbeda tentang politik. Politik adalah semua yang berurusan dengan kepentngan umat. Untuk itulah islam berbicara mengenai politik Negara. Bahkan Islam dan politik merupakan suatu yang “inheren”. Beberapa pendapat pakar politik barat mengakui, diantaranya Dr. V. Fitzgerald “Islam bukanlah semata agama namun juga sistem politik; Prof C.A Nalino “ Muhamad telah membangun dalam waktu bersamaan agama dan negara”.
            Bagaimana legitimasi syar’i tentang politik?, beberapa ayat menyebutkan tentang peran manusia untuk melaksanakan perintah Alloh SWT secara sempurna. Manusia merupakan hamba Alloh yang memiliki kewajiban menaati hukum Alloh. Peran manusia sebagai Kholifatul Fil Ard. Peran-peran tersebut akan sempurna apabila peran politik Islam dijalankan. Untuk itulah menjalankan peran politik merupakan bagian yang inheren dan wajib dalam pribadi seorang muslim
            Bahkan sekarang berkembang terminologi politik dakwah. Salah satu jalan dakwah yang diperankan adalah melalui politik. Pandangan politik dakwah menyebutkan bahwa politik merupakan salah satu wasilah dakwah. Politik dakwah terbuka luas diera demokrasi. Peran aktivis dakwah bukan hanya di lembaga sosial, yayasan, takmir masjid, organisasi massa namun juga mengisi wilayah kekuasaan baik eksekutif maupun legislatif. Banyak aktifis dakwah yang menjadi pejabat pusat maupun daerah dan anggota legislatif. Melalui perannya tersebut mereka menjalankan politik dakwah.

Contoh Peran Politik Perempuan
Mengingat politik merupakan bagian yang inheren dalam pribadi muslim, maka peran politik perempuan harus senantiasa kita bangun. Banyak peran politik yang bisa dimainkan oleh perempuan. Khotijah R.A istri Rasululloh SAW memainkan peran politik yang strategis pada masa awal dakwah Rosul. Beliau menjadi pendorong, penyandang dana utama dan perlindungan ketika perlawanan kaum kafir Quraisy terhadap Islam begitu hebat.
Asma binti Abu Bakar memainkan peran politik penting dalam misi penyelamatan dakwah islam melalui hijrah. Beliau menjadi pensuplai akomodasi dan logistikbagi perjalanan Rasul dan sahabatnya Abu Bakar.
Dalam konteks kekinian dunia mencatat Zaenab Al Ghazali ketua Jamiah Muslimat Mesir. Beliau memainkan peran dan pengaruh politik yang kuat sehingga ditangkap dan dipenjara oleh penguasa diktator mesir.
Di Indonesia kita bisa bekaca dari peran politik perempuan dalam parlemen Indonesia (DPR). Almarhumah Ustazah Yoyoh Yusroh memberikan warna politik yang luar biasa terhadap DPR RI. Peran beliau dalam menggolkan Undang-Undang Anti Pornografi dan Porno Aksi mencuri perhatian publik. Peran politik internasional pun dimainkan beliau dalam membela perjuangan rakyat palestina. Beliau tercatat sebagai salah satu ketua perkumpulan anggota parlemen perempuan dunia. Tokoh politik dipentas nasional juga bisa kita lihat pada diri Ustadzah Ledia Hanifa. Anggota DPR-RI yang juga merupakan salah satu ketua Bidang Petani Pekerja dan Nelayan di DPP PKS.
Ditingkat DPRD Propinsi Jawa Tengah pernah mencatat Ustadzah Aisyah yang menjadi wakil rakyat di DPRD Jawa tengah.

Bagaimana Perempuan PKS Boyolali
            Di Kabupaten Boyolali sampai saat ini belum muncul tokoh politik perempuan dari kalangan kader PKS yang mampu mewarnai perpolitikan di tingkat Kabupaten. Beberapa kali pemilu caleg perempuan dari PKS gagal menempatkan diri sebagai wakil rakyat.Kader perempuan PKS gagal melahirkan tokoh perempuan yang dikenal publik dan memiliki basis ketokohan yang kuat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah buat kader perempuan PKS di Boyolali dalam membangun peran politiknya. Beberapa langkah penguatan peran politik perempuan PKS diantaranya :
1.    Peningkatan kapasitas dan SDM kader perempuan PKS.
Sulitnya menemukan tokoh kader perempuan PKS yang dikenal publik dan membasis terjadi karenafaktor keterbatasan kapasitas dan SDM. Peran perempuan sebagai mubalighoh, tokoh LSM perempuan, tokoh organisasi massa perlu dibangun. Program-program peningkatan kapasitas perempuan perlu dirancang untuk meningkatkan kapsitas dalam meningkatkan peran di publik dan basis sosial masyarakat.
2.    Menciptakan ruang dan wadah bagi kader perempuan PKS.
Kewajiban partai politik untuk mengakomodasi 30% perempuan bukan hanya seremoni saja. Namun benar-benar diwujudkan sebagai upaya peningkatan peran politik perempuan. Penulis merasa prihatin bahwa posisi perempuan dalam kepengurusan DPD PKS Boyolali tidak ada yang ditempatkan dalam posisi sebagai ketua bidang ataupun biro. Perempuan hanya mengisi di Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga yang notabene adalah tupoksi tentang perempuan. Posisi diluar itu hanya dibidang kaderisasi saja yang menempatkan perempuan pada posisi staf saja. Perlu kiranya PKS Boyolali meninjau kembali kepengurusannya untuk menempatkan perempuan pada porsi yang lebih besar pada posisi ketua bidang atau ketua biro. Hal ini akan membuat ruang lebih terbuka bagi perempua PKS untuk berkiprah.
3.    Memotivasi dan mendorong peran publik perempuan PKS.
Diperlukan peran dari semua stakenholder terkait untuk memotivasi peran publik perempuan PKS. Kondisi sosial lingkungan diciptakan untuk mendukung peran politik perempuan PKS. Rumah tangga, lingkungan dan kepengurusan PKS harus mampu menjadi daya ungkit bagi peran politik perempuan PKS.

Menjadi tugas dan tanggung jawab yang besar bagi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Boyolali yang merepresentasikan kepentingan perempuan PKS. Untuk itulah perlu kesadaran bersama untuk membangun peran politik perempuan PKS yang lebih besar. Selamat Bekerja dan Selamat Rakorda Pengurus DPD PKS Boyolali.