Oleh: Puji Rohyati
(Sekretaris Bidang Perempuan dan
Ketahanan Keluarga DPD PKS Boyolali)
Politik dan Perempuan
Kalau
kita bertanya kepada masyarakat tentang politik maka jawabannya, politik adalah
kejam, politik adalah mahal dan politik adalah pertarungan sengit. Mungkin
itulah gambaran yang ditampilkan oleh perpolitikan kita saat ini. Politik
ibarat pertarungan bebas tanpa aturan. Yang kuat yang menang yang lemah akan
kalah. Bahkan dalam satu partai politikpun saling jegal. Hal ini muncul ketika
pemilihan DPR/DPRD melalui suara terbanyak. Politik sangat cair dan kurang substantif.
Dalam pertarungan politik yang bebas membuat peran politik perempuan
terpinggirkan. Hal ini wajar mengingat doktrin di masyarakat tentang perempuan.
Perempuan dianggap menjadi pelengkap dan “konco wingking”. Politik yang dalam
makna sempit diartikan sebagai kekuasaan dan kepemimpinan semakin meminggirkan
perempuan. “Laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan”, Larangan memilih
pemimpin perempuan”, semakin
meminggirkan peran perempuan dalam politik.
Kemudian
muncullah “afirmatif action” yang memberikan syarat kepada partai politik untuk
mengakomodasi perempuan. Proses itu tertuang dalam paket undang-undang politik
di Indonesia. Dalam pencalonan Anggota Legislatif wajib mengakomodasi 30%
perempuan. Dalam kepengurusan partai politik wajib mencantumkan 30% pengurus adalah
perempuan. Namun kondisi tersebut sampai saat ini belum mampu membangun peran
politik perempuan yang lebih besar.
Memberi
arti politik
Politik
sering diberikan arti sempit. Politik dimaknai hanya kekuasaan saja. Bahkan
doktri politik orde baru memberikan “demarkasi” yang kuat antara politik dan
agama (baca: Islam). Ungkapan tidak usah mencampurkan urusan politik dan agama.
Bahkan Ungkapan “Islam Yes, Partai Islam No” sangat terkenal pada waktu itu.
Islam
adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Islam sebagai agama memberikan
pemaknaan yang berbeda tentang politik. Politik adalah semua yang berurusan
dengan kepentngan umat. Untuk itulah islam berbicara mengenai politik Negara.
Bahkan Islam dan politik merupakan suatu yang “inheren”. Beberapa pendapat
pakar politik barat mengakui, diantaranya Dr. V. Fitzgerald “Islam bukanlah
semata agama namun juga sistem politik; Prof C.A Nalino “ Muhamad telah
membangun dalam waktu bersamaan agama dan negara”.
Bagaimana
legitimasi syar’i tentang politik?, beberapa ayat menyebutkan tentang peran
manusia untuk melaksanakan perintah Alloh SWT secara sempurna. Manusia
merupakan hamba Alloh yang memiliki kewajiban menaati hukum Alloh. Peran
manusia sebagai Kholifatul Fil Ard.
Peran-peran tersebut akan sempurna apabila peran politik Islam dijalankan.
Untuk itulah menjalankan peran politik merupakan bagian yang inheren dan wajib
dalam pribadi seorang muslim
Bahkan
sekarang berkembang terminologi politik dakwah. Salah satu jalan dakwah yang
diperankan adalah melalui politik. Pandangan politik dakwah menyebutkan bahwa
politik merupakan salah satu wasilah dakwah. Politik dakwah terbuka luas diera
demokrasi. Peran aktivis dakwah bukan hanya di lembaga sosial, yayasan, takmir
masjid, organisasi massa namun juga mengisi wilayah kekuasaan baik eksekutif
maupun legislatif. Banyak aktifis dakwah yang menjadi pejabat pusat maupun daerah
dan anggota legislatif. Melalui perannya tersebut mereka menjalankan politik
dakwah.
Contoh
Peran Politik Perempuan
Mengingat politik merupakan bagian
yang inheren dalam pribadi muslim,
maka peran politik perempuan harus senantiasa kita bangun. Banyak peran politik
yang bisa dimainkan oleh perempuan. Khotijah R.A istri Rasululloh SAW memainkan
peran politik yang strategis pada masa awal dakwah Rosul. Beliau menjadi
pendorong, penyandang dana utama dan perlindungan ketika perlawanan kaum kafir
Quraisy terhadap Islam begitu hebat.
Asma binti Abu Bakar
memainkan peran politik penting dalam misi penyelamatan dakwah islam melalui
hijrah. Beliau menjadi pensuplai akomodasi dan logistikbagi perjalanan Rasul
dan sahabatnya Abu Bakar.
Dalam konteks kekinian dunia
mencatat Zaenab Al Ghazali ketua Jamiah Muslimat Mesir. Beliau memainkan peran
dan pengaruh politik yang kuat sehingga ditangkap dan dipenjara oleh penguasa diktator
mesir.
Di Indonesia kita bisa
bekaca dari peran politik perempuan dalam parlemen Indonesia (DPR). Almarhumah
Ustazah Yoyoh Yusroh memberikan warna politik yang luar biasa terhadap DPR RI.
Peran beliau dalam menggolkan Undang-Undang Anti Pornografi dan Porno Aksi mencuri
perhatian publik. Peran politik internasional pun dimainkan beliau dalam
membela perjuangan rakyat palestina. Beliau tercatat sebagai salah satu ketua
perkumpulan anggota parlemen perempuan dunia. Tokoh politik dipentas nasional
juga bisa kita lihat pada diri Ustadzah Ledia Hanifa. Anggota DPR-RI yang juga
merupakan salah satu ketua Bidang Petani Pekerja dan Nelayan di DPP PKS.
Ditingkat DPRD Propinsi Jawa
Tengah pernah mencatat Ustadzah Aisyah yang menjadi wakil rakyat di DPRD Jawa
tengah.
Bagaimana
Perempuan PKS Boyolali
Di
Kabupaten Boyolali sampai saat ini belum muncul tokoh politik perempuan dari
kalangan kader PKS yang mampu mewarnai perpolitikan di tingkat Kabupaten.
Beberapa kali pemilu caleg perempuan dari PKS gagal menempatkan diri sebagai
wakil rakyat.Kader perempuan PKS gagal melahirkan tokoh perempuan yang dikenal
publik dan memiliki basis ketokohan yang kuat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah
buat kader perempuan PKS di Boyolali dalam membangun peran politiknya. Beberapa
langkah penguatan peran politik perempuan PKS diantaranya :
1. Peningkatan kapasitas dan SDM kader
perempuan PKS.
Sulitnya
menemukan tokoh kader perempuan PKS yang dikenal publik dan membasis terjadi
karenafaktor keterbatasan kapasitas dan SDM. Peran perempuan sebagai
mubalighoh, tokoh LSM perempuan, tokoh organisasi massa perlu dibangun.
Program-program peningkatan kapasitas perempuan perlu dirancang untuk
meningkatkan kapsitas dalam meningkatkan peran di publik dan basis sosial
masyarakat.
2. Menciptakan ruang dan wadah bagi kader perempuan
PKS.
Kewajiban
partai politik untuk mengakomodasi 30% perempuan bukan hanya seremoni saja.
Namun benar-benar diwujudkan sebagai upaya peningkatan peran politik perempuan.
Penulis merasa prihatin bahwa posisi perempuan dalam kepengurusan DPD PKS Boyolali
tidak ada yang ditempatkan dalam posisi sebagai ketua bidang ataupun biro. Perempuan
hanya mengisi di Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga yang notabene adalah
tupoksi tentang perempuan. Posisi diluar itu hanya dibidang kaderisasi saja
yang menempatkan perempuan pada posisi staf saja. Perlu kiranya PKS Boyolali
meninjau kembali kepengurusannya untuk menempatkan perempuan pada porsi yang
lebih besar pada posisi ketua bidang atau ketua biro. Hal ini akan membuat
ruang lebih terbuka bagi perempua PKS untuk berkiprah.
3. Memotivasi dan mendorong peran publik
perempuan PKS.
Diperlukan peran dari
semua stakenholder terkait untuk memotivasi peran publik perempuan PKS. Kondisi
sosial lingkungan diciptakan untuk mendukung peran politik perempuan PKS. Rumah
tangga, lingkungan dan kepengurusan PKS harus mampu menjadi daya ungkit bagi
peran politik perempuan PKS.
Menjadi tugas dan tanggung
jawab yang besar bagi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Boyolali
yang merepresentasikan kepentingan perempuan PKS. Untuk itulah perlu kesadaran
bersama untuk membangun peran politik perempuan PKS yang lebih besar. Selamat
Bekerja dan Selamat Rakorda Pengurus DPD PKS Boyolali.