26 Oktober 2016

Rasio Dokter di Jateng Rendah , Pelayanan tak Optimal




SEMARANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menilai rasio dokter di Jawa Tengah masih rendah, sehingga hal ini dikhawatirkan berdampak terhadap kurang optimalnya pelayanan kesehatan di Jateng.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Rusman menyebut ada arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dimana 1 dokter untuk 100.000 penduduk Jawa Tengah.

“Dengan arahan Menkes RI tersebut, yang disoroti salah satunya yaitu tenaga kesehatan medis terkhusus ketersediaan dokter, baik dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis. Dalam rangka memperingati Hari Dokter Nasional pada 24 Oktober 2016, perlu kiranya dievaluasi kembali kondisi profesi dokter di Jateng,”paparnya, Senin (24/10/2016).

Dari data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMDP) 2013-2015 Jateng, disebutkan bahwa realisasi rasio Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMNK) Medis Jateng untuk kategori dokter umum pada 2015 hanya 12,5, sementara dokter spesialis hanya 8,08 dan dokter gigi hanya 3,18. Padahal rasio dokter se-Indonesia pada tahun 2015 ini adalah 42,9.

“Dengan adanya data tersebut, maka ketercapaian tenaga medis Jateng masih jauh dari target yang ditentukan oleh standar target rasio kebutuhan SDMK pada Kepmenko Bidang Kesra nomor 54 Tahun 2013,”tukasnya.

Sehingga,kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dengan kesenjangan yang besar dari rasio tenaga kesehatan medis tersebut cukup memprihatinkan.

Menurut Rusman, jika satu dokter menangani lebih dari target rasio maka artinya pelayanan kuratif kesehatan belum maksimal yang akan berpengaruh pada ketercapaian target indikator derajat kesehatan pun tidak bisa maksimal, atau bahasa sederhanannya adalah pelayanan kesehatan yang tidak optimal.


“Imbasnya akan menyebabkan angka kesakitan susah diturunkan. Dari data rasio tenaga medis artinya arahan Menkes untuk menjamin jumlah dokter belum bisa terpenuhi dengan baik oleh Jateng,”tegasnya..

Jika rasio tenaga medis belum bisa terpenuhi, Rusman menyarankan ada perhatian dari sisi distribusi tenaga medis.

“Jangan sampai persebaran dokter di Jateng terkumpul di salah satu daerah, namun sedikit di daerah yang lain terutama di wilayah pedesaan yang identik dengan rendahnya jaminan kesejahteraan profesi dokter sendiri,”katanya.

Selain itu, imbuh Rusman, pemerintah harus bisa menjaga standar profesi dan kompetensi dokter yang praktik di fasilitas kesehatan di wilayah Jateng. “Selain meningkatkan jumlah dokter, juga tetap menjaga mutu dokter berlandaskan standar kompetensi yang sudah ditentukan,”pungkasnya.

( Ped/Yuniva )