SEMARANG - Jelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang digelar di 17 daerah di Jawa Tengah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng menggelar workshop Pemilukada dengan mengumpulkan struktur daerah 35 kabupaten/kota se-Jateng, Sabtu (6/12/2014) di Hotel Semesta, Semarang.
Menurut Pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jateng, meski belum ada ketetapan resmi terkait RUU Pilkada, partainya meminta semua jajaran pengurus di tingkat daerah untuk memantapkan strategi mengoptimalkan 17 Pilkada yang digelar tahun depan.
“Sesuai pesan dari Ketua DPW, meminta kepada semua kader untuk tidak berhenti, dan momentum Pilkada di 17 daerah nanti akan menjadi indikator sejauh mana para kader mampu bekerja secara maksimal untuk mengoptimalkan momentum tersebut,” kata Agus Abdul Latif, Wakil Ketua DPW PKS Jateng saat menyampaikan arahan didepan perserta DPD PKS di seluruh Jateng.
Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKS Jateng, Hadi Santoso menjelaskan agenda pemenangan Pilkada di 17 daerah tersebut tetap menjadi target bagi struktur, sehingga pertemuan DPD se-Jateng membahas
“Ketidakjelasan sistem Pilkada ini jangan sampai membuat struktur di tingkat daerah tidak melakukan apa – apa, sehingga pertemuan ini kita urai satu persatu persiapan Pilkada di 17 daerah tersebut, mulai dari regulasi UU Pilkada, penjaringan dan kemungkinan kita mengusung tokoh potensial,” ungkapnya.
Dalam agenda workshop Pemilukada itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng, Joko Purnomo menyampaikan bahwa dirinya tak mempersoalkan terkait kepastian apakah Pilkada dilaksanakan langsung oleh masyarakat atau oleh DPRD. “Yang menjadi pertanyaan apakah PKS (partai) siap atau tidak melaksanakan Pilkada itu,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada rentang bulan Mei – November 2015, Sebanyak 17 daerah di Jateng akan melaksanakan pilkada pada 2015 yaitu Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pemalang.