Boyolali — Enam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Boyolali pelaksanaannya terpaksa ditunda hingga tahun depan. Penundaan ini untuk mensukseskan Pemilu Legislatif (Pileg) serta Pilpres. Enam kepala desa tersebut masa kerjanya berakhir tahun ini.
Menurut Kasubag Aparat Pemerintah Desa, Bagian Pemdes Setda Boyolali, Eko Sumardiyanto, Jumat (28/2), penundaan Pilkades ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 140 /7635/ PMD tertanggal 8 Januari 2014 tentang Pilkades tahun 2014.
Dalam surat tersebut tertulis menyarankan agar Pilkades yang dilaksanakan tahun 2014 diundur untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres. Namun jika kondisi memungkinkan, Pilkades tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal di tahun ini.
“Kita akan ikuti anjuran tersebut,pelaksanaan Pilkades kita tunda hingga tahun depan,” ungkap Eko, Jumat (28/2).
Enam desa yang jadwal Pilkadesnya diundur yakni Desa Kopen [Kecamatan Teras], Desa Ngagrong [Ampel], Desa Glintang [Sambi], Desa Kedungrejo [Kemusu] dan Desa Gubug [Cepogo]. Sementara dijelaskan juga, sebelum masa jabatan habis, camat harus sudah mengajukan pengganti kades dua minggu sebelum masa jabatan habis. Penunjukan pejabat Kades ini diambilkan dari PNS di kecamatan desa setempat berada.
“Dengan begitu tidak ada kekosongan jabatan,” imbuh Eko.
Sumber: Timlo.net