13 Oktober 2025

Usung Semangat "Kokoh Bersama", PKS Boyolali Siap Jalankan Amanah Periode 2025-2030

 

BOYOLALI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali secara resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan barunya dalam acara Musyawarah Daerah (MUSDA) VI dan Musyawarah Cabang (MUSCAB). Acara pelantikan yang digelar di Gedung PKPN Boyolali pada Ahad, 12 Oktober 2025, ini menjadi tonggak penting bagi soliditas partai di tingkat kabupaten.

Dengan mengusung tema "Kokoh Bersama Majukan Boyolali untuk Indonesia", acara ini melantik dan mengukuhkan empat pilar organisasi sekaligus, yaitu Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Etik Daerah (DED) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk masa bakti 2025-2030 serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Kabupaten Boyolali untuk masa bakti 2025-2028.

Prosesi pelantikan jajaran pengurus DPD, MPD, dan DED didasarkan pada Surat Keputusan (SK) resmi dari Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf. SK tersebut dibacakan secara khidmat oleh masing-masing sekretaris.

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh penting dari tingkat wilayah, yaitu Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Tengah, Budhi Hartanto, yang kehadirannya memberikan arahan ke depan bagi PKS Kabupaten Boyolali.

Ketua DPD PKS Boyolali, Wahyono, S.Pi., dalam pidatonya menyampaikan visi dan arah gerak PKS Boyolali untuk lima tahun mendatang.

Secara total, sebanyak 77 pengurus dari tingkat DPD (65 orang), MPD (4 orang), dan DED (8 orang) resmi dilantik, bersama dengan jajaran pimpinan dari 22 DPC di seluruh kecamatan. Pelantikan yang mencakup seluruh tingkatan struktur ini menegaskan kesiapan PKS Boyolali untuk bekerja secara terstruktur dan masif hingga ke akar rumput.

Dengan semangat kebersamaan dan kokohnya struktur yang baru, PKS Boyolali siap menjalankan amanah untuk berkontribusi secara nyata dan memajukan Kabupaten Boyolali bagi Indonesia.

(ha/humas)

5 Oktober 2025

Siap Berkhidmat, DPD PKS Boyolali Tetapkan Nahkoda Baru di Tingkat Kecamatan

BOYOLALI – DPD PKS Boyolali secara resmi mengumumkan penetapan struktur kepengurusan untuk 22 Dewan Pengurus Cabang (DPC) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Boyolali pada Ahad, 5 Oktober 2025.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PKS Boyolali, Ahmad Hasyim, S.Si. Pengumuman yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube ini menandai babak baru konsolidasi internal partai untuk masa bakti 2025-2030.

Ketua DPD PKS Boyolali, Wahyono, S.Pi., dalam sambutannya menegaskan bahwa regenerasi kepengurusan ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang berjalan mulus dan damai.

“Alhamdulillah, proses pergantian kepemimpinan dari pusat hingga daerah telah berjalan dengan sangat indah. Kami memahami bahwa setiap amanah yang diberikan bukanlah sebuah kehormatan, tetapi adalah sebuah tugas yang harus kita tunaikan,” ungkap Wahyono. Ia berharap 22 tim pengurus DPC PKS yang baru dapat bekerja dengan ikhlas untuk mencapai tujuan partai dalam melayani masyarakat.

Lima Fondasi Kerja Pengurus DPC PKS Boyolali

Sebagai bekal bagi para pengurus DPC yang baru, Ketua DPD PKS Boyolali memaparkan lima fondasi tata kelola partai yang menjadi pedoman kerja. Kelima poin ini merupakan hasil strategis dari Musyawarah Nasional (Munas) PKS yang perlu diimplementasikan hingga ke tingkat struktur paling bawah.

Berikut adalah lima fondasi tersebut:

  1. Kepemimpinan yang Berlandaskan Nilai. Seluruh pengurus DPC PKS Boyolali diwajibkan untuk memegang teguh nilai Bersih, Peduli, Profesional, dan Negarawan. Ini adalah kunci untuk membangun integritas pribadi dan kepercayaan (legitimasi) dari masyarakat.

  2. Manajemen yang Berorientasi pada Tujuan. Fokus kerja lima tahun ke depan dirumuskan dalam program K2P2 (Kader, Kaderisasi, dan Pelayanan Publik). Setiap program yang disusun harus memiliki dampak dan tujuan yang jelas.

  3. Membangun Tradisi Kecerdasan Kolektif. Para ketua DPC PKS didorong untuk aktif mendengarkan dan menyerap berbagai masukan, ide, serta gagasan, baik dari internal kader maupun dari tokoh dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

  4. Kebijakan yang Berbasis Data Akurat. Dalam menyusun program pelayanan, DPD PKS Boyolali menekankan pentingnya penggunaan data yang valid. “Jangan sampai kita merencanakan sesuatu tanpa angka atau ukuran yang tepat. Program harus didasarkan pada data kemiskinan, data peluang ekonomi, dan data riil lainnya di Boyolali,” jelas Wahyono.

  5. Mengutamakan Semangat Kerja Kolaboratif. Soliditas adalah kunci. Seluruh potensi kader di 22 DPC akan dimaksimalkan melalui semangat gotong-royong dan sinergi untuk mewujudkan cita-cita bersama.

Pesan dan Harapan untuk Masa Bakti yang Baru

Menutup arahannya, Wahyono memberikan pesan penutup yang mendalam bagi seluruh jajaran pengurus baru, yang rencananya akan mengikuti prosesi pelantikan pada 12 Oktober 2025 mendatang.

“Mulailah amanah ini dengan niat yang ikhlas. Insya Allah, ketika kita ikhlas, maka yang berat akan terasa ringan, yang susah akan terasa mudah, dan pertolongan Allah akan semakin dekat,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya 22 nahkoda baru di tingkat kecamatan, DPD PKS Boyolali menunjukkan kesiapannya untuk semakin solid bergerak dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Boyolali.

(ha/humas)

7 September 2025

Musda DPTD PKS Dapil V Jateng: Dorong Dukungan RUU Perampasan Aset dan Program MBG

Boyolali, Ahad 7 September 2025 — Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah PemilihanV menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VI di Kantor DPD PKS Boyolali. Musda kali ini diikuti oleh Anggota DPTD periode 2020–2025 dan periode 2025–2030, serta berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Fraksi PKS DPR RI, Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, SE, M.Si, Bendahara DPW PKS Jawa Tengah, H. Narso, Ketua Dewan Dakwah Jawa Tengah, H. Daryono, ST, M.Si, serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Tugiman dan Martono.

Musda kali ini menegaskan dua amanah penting, yaitu:

  1. Dukungan penuh terhadap RUU Perampasan Aset, sebagai langkah nyata pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
  2. Dukungan terhadap Program MBG (Makan Bergizi Gratis), sesuai hasil survei yang menunjukkan 82% masyarakat menyatakan setuju dengan program ini.

Ketua DPD PKS Boyolali periode 2025–2030, Wahyono, S.Pi, menyampaikan bahwa PKS Boyolali berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang pro-rakyat.

“PKS Boyolali akan terus mendorong RUU Perampasan Aset, mendukung program pemerintah seperti MBG, serta program-program lainnya yang berpihak kepada rakyat. Kami siap menjadi mitra pemerintah yang kritis, konstruktif, dan solutif. Target kami di Boyolali adalah minimal tujuh kursi DPRD,” tegas Wahyono.

Musda ini diharapkan semakin menguatkan soliditas PKS Boyolali untuk melayani masyarakat, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan daerah. (humas)

20 Juli 2025

Wahyono Salurkan 11.000 Bibit Kelapa

Boyolali, 16 Juli 2025 - Anggota DPRD Kabupaten Boyolali dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan 3 (Wonosegoro, Wonosamudro, Juwangi, Karanggede, Kemusu), Bapak Wahyono, melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan bibit kelapa kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) "Rukun Tani" di Desa Kalinanas, Kecamatan Wonosamudro.

Sebanyak 11.000 batang bibit kelapa, diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Gapoktan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor perkebunan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa. Bantuan ini merupakan hasil advokasi dari Anggota DPR RI, Bapak Abdul Kharis Almasyhari, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS dan anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat terkait, yakni Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Camat Wonosamudro, Kepala Desa Kalinanas, Pengurus dan anggota Gapoktan "Rukun Tani" Desa Kalinanas.

Pak Wahyono menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen PKS dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan petani di daerah. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan produksi perkebunan rakyat dan mendorong kemandirian ekonomi petani,” ujarnya.

Fraksi PKS terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. Harapannya, Desa Kalinanas dan wilayah sekitarnya dapat menjadi contoh sukses pengembangan komoditas kelapa yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani.(fr/sf)

17 Juli 2025

Kenapa Pembangunan Pasar Karanggede Tertunda?, Ini Penjelasan Pak Atok

Boyolali, 17 Juli 2025 — Dalam dua hari terakhir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boyolali tengah menggelar rapat pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat kali ini berlangsung lebih intensif dan panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah penundaan pembangunan Pasar Karanggede, yang sebelumnya telah terbakar dan menjadi perhatian publik. Sebelumnya, alokasi anggaran pembangunan pasar tersebut telah disepakati dalam APBD Murni 2025. Namun, dalam rapat terakhir pada 17 Juli 2025, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pembangunan fisik pasar induk baru akan dilaksanakan pada Januari 2026, dan karenanya akan dimasukkan dalam APBD Tahun 2026. Untuk saat ini, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan pasar darurat sebagai solusi sementara.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Boyolali melalui juru bicaranya, Atok Suyoto, menyampaikan sikap Fraksi:

“Kami menyayangkan tertundanya pembangunan Pasar Karanggede. Perlu diingat, kasus ini berbeda dari proyek pembangunan pasar sebelumnya yang bersifat relokasi. Dalam hal ini, terjadi karena kebakaran atau force majeure. Terlebih lagi, anggaran pembangunannya telah disepakati bersama dalam APBD Murni 2025,” jelas Atok.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf b Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, skema pembangunan tahun jamak (multiyears) seharusnya dapat digunakan bila pembangunan tidak memungkinkan selesai dalam 12 bulan.

“Kalau memang kendalanya di waktu pelaksanaan 12 bulan, maka Perda Pengelolaan Keuangan Daerah sebenarnya sudah membuka ruang multiyears. Ketentuan waktu 12 bulan itu kan merujuk pada Pasal 88 ayat (1) huruf a. Jadi ada opsi lain yang bisa diambil pemerintah,” terang Atok.

Meski demikian, dengan mempertimbangkan penjelasan dan kesiapan dari pihak eksekutif, Fraksi PKS tetap menghargai keputusan penjadwalan ulang tersebut. Namun demikian, Fraksi PKS mendorong agar pembangunan pasar darurat dapat segera dilaksanakan, dan tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut, demi mendukung aktivitas ekonomi warga dan memberikan kepastian bagi para pedagang terdampak. (nh/ta)