24 Juni 2025

Soroti Serapan Anggaran dan Kemiskinan, PKS Ajukan 8 Catatan Kritis untuk Pemkab

Boyolali, 24 Juni 2025 – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Boyolali menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (24/6) di Ruang Paripurna S. Paryanto. Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi PKS, Atok Suyoto, menyampaikan sejumlah catatan penting sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk lebih progresif dan berpihak kepada rakyat.

Fraksi PKS memberikan apresiasi atas penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Namun, sejumlah catatan kritis juga disampaikan, khususnya terkait realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 94,25%, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Rendahnya serapan anggaran ini dinilai bisa berdampak pada lambatnya pelaksanaan program prioritas.

“Program pengentasan kemiskinan perlu dievaluasi menyeluruh agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata. Boyolali membutuhkan harapan baru yang benar-benar terasa di kehidupan masyarakat kecil,” tegas Atok Suyoto.

Fraksi PKS mendorong agar kebijakan penanggulangan kemiskinan disusun berdasarkan data yang akurat, dijalankan secara kolaboratif, dan menjangkau hingga ke desa serta keluarga miskin.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti beberapa isu strategis lainnya, antara lain:

  1. Realisasi BTT untuk fogging yang belum optimal, dinilai perlu diperbaiki melalui SOP yang lebih responsif.
  2. Validasi data makroekonomi dan input rekening keuangan diminta lebih cermat untuk menjaga keakuratan arah kebijakan.
  3. Realisasi operasi dan pemeliharaan drainase perkotaan yang masih rendah (49,71%) disarankan disusun ulang dengan pendekatan jangka panjang melalui masterplan.
  4. Koordinasi antar-level pemerintahan diminta lebih proaktif dan tidak pasif menunggu arahan provinsi.
  5. Pengelolaan piutang daerah diminta dilakukan secara solutif dan adil, sementara piutang kadaluarsa perlu segera dihapuskan.
  6. Penyerapan tenaga kerja yang mencapai 4.435 orang diapresiasi, dan diharapkan terus diperkuat melalui pelatihan dan integrasi data ketenagakerjaan.
  7. BUMD didorong lebih profesional dan berbasis kinerja agar tidak menjadi beban anggaran daerah.

Fraksi PKS juga menyoroti fenomena maraknya investasi bodong dan jeratan pinjaman online, yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat. Sebagai respons, Fraksi PKS mendorong hadirnya muatan lokal Literasi Keuangan dalam dunia pendidikan sebagai langkah jangka panjang membangun ketahanan ekonomi generasi muda.

Di akhir penyampaian, Fraksi PKS secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setiap angka dalam laporan ini adalah cerminan kondisi riil masyarakat. Maka dari itu, mari kita jaga integritas dokumen publik demi kebijakan yang lebih akurat dan berpihak kepada rakyat,” tutup Atok. (nh/ta)