21 April 2021

R.A. Kartini: Perempuan Harus Cerdas, Berpendidikan

 

Setiap dari kita, manusia di bebankan dua kewajiban, yaitu untuk mejadi seorang hamba yang menyembah kepada Allah ( Q.S. Adz-Dzariyat ayat 56) dan menjadi seorang khalifah di muka bumi ini (Q.S. al-Baqarah: 30). Untuk menjalankan tugas kita tersebut, tentu di butuhkan ilmu agar tidak salah dalam menjalankan tugas, sehingga menuntut ilmu dalam pandangan Islam merupakan sebuah kewajiban. Kewajiban menuntut Ilmu telah banyak di jelaskan dalan Al-quran dan Hadis Rasul. Dalam sebuah hadist, Rasulullah Muhammad SAW menyebutkan bahwa :

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah SAW juga menyebutkan keutamaan menuntut ilmu dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang artinya:

Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).

Dalam Al-Quran Allah menjanjikan akan mengangkat beberapa derajat orang yang berilmu, Allah berfirman dalam surat Al Mujadalah Ayat 11 yang artinya

Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Kewajiban menuntut ilmu atau berpendidikan tinggi bukan hanya dibebankan kepada seorang laki-laki yang mana nanti akan menjadi seorang kepala keluarga, namun juga untuk perempuan. Karena perempuan yang nantinya akan menjadi seorang ibu yang akan menentukan bagaimana anaknya kelak, seperti yang dikatakan oleh seoarang penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan sebagai berikut:

Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq”

Artinya: Ibu adalah madrasah (Sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.

Dari syair tersebut dapat kita ambil poinnya bahwa, karakter anak, kecerdasan anak, dan bahkan masa depan anak sangat tergantung dari bagaimana ibunya mendidik. Untuk dapat memerankan peran tersebut, perempuan haruslah memiliki pendidikan yang bagus.

Dalam sejarah Indonesia, kita pernah disuguhkan sebuah masa dimana peran perempuan masih sangat terbatas, bahkan dalam hal memperoleh pendidikan, dan mungkin kondisi seperti itu juga masih ada di beberapa daerah di Indonesia sampai hari ini. padahal dalam konstitusi negara kita yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Dalam ayat tersebut sudah sangat jelas bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan.

Perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak telah di mulai sejak lama, salah satu tokohnya adalah RA Kartini. RA Kartini merupakan tokoh perempuan yang di beri gelar Pahlawan Nasional atas jasanya dalam mengentaskan pendidikan kaum perempuan melalui pandangan-pandangannya tentang pendidikan. Melalui tulisan-tulisan dan surat-suratnyalah banyak yang menjadikan konsep pendidikan RA Kartini sebagai rujukan dalam pendidikan perempuan.

RA Kartini memberikan pandangannya tentang apek perempuan sebagai pendidik pertama, pandangan tersebut di tulikannya dalam sebuah surat yang di kirimkan kepada N.V.Z, yang dimuat di Kolonial Weekblad pada tanggal 25 Desember 1902, dalam surat tersebut RA Kartini mengatakan :

Bukan tanpa alasan orang mengatakan Kebaikan dan kejahatan dimulai anak bersama air susu ibu. Alam sendirilah yang menunjuk dia untuk melakukan keajiban itu. Sebagai seorang ibu dialah pendidik pertama anaknya. Di pangkuannya anak pertama belajar merasa, berfikir, berbicara. Dan dalam kebanyakan hal pendidikan pertama-tama bukan tanpa arti untuk seluruh hidupnya. Tangan ibulah yang meletakkan benih kebaikan dan kejahatan dalam hati manusia, yang tidak jarang dibawa sepanjang hidupnya. Dan bagaiman sekarang ibu-ibu Jawa dapat mendidik anak-anaknya, kalau mereka sendiri tidak terdidik? Peradaban dan kecerdasan bangsa Jawa tidak akan maju dengan pesatnya, kalau perempuan dalam hal itu terbelakang.”

Dalam surat tersebut sudah barang mesti seorang ibu haruslah memiliki pendidikan yang bagus.

Kemudian, RA Kartini juga menuliskan bahwa pendidikan harus mampu menanamkan moralitas yang akan membentuk anak atau siswa berwatak ksatria, dalam surat tersebut Kartini menuliskan:

Kesadaran anak-anak harus dibangunkan, bahwa mereka harus memenuhi panggilan budi dalam masyarakat terahadap bangsa yang akan mereka kemudikan. Keajiban para guru adalah menjadikan anak-anak perempuan yang dipercayakan kepada mereka, menurut pandangan mereka yang sebaik-baiknya dan dengan sekuat tenaganya perempuan-perempuan yang beradab, cerda, sadar, akan panggilan budinya dalam masyarakat. Menjadi ibu yang penuh kasih saying, pendidikan yang berbudi dan cakap. Dan selanjutnya agar dengan cara apapun juga berguna dalam masyarakat yang dalam tiap bidang sangat memerlukan pertolongan.”

Dalam tulisan tersebut, Kartini menyebutkan bahwa pendidikan harus mampu menyempurnakan kecerdasan berfikir (cipta) dan kepekaan budi pekerti (rasa).

Begitulah konsep pendidikan seorang perempuan yang di bawa olah RA Kartini dalam mengentaskan kaum perempuan dari buta huruf pada zamannya. Karena menurut RA Kartini perempuan memiliki 2 peran yaitu dalam keluarga yang tidak melupakan kodratnya sebagai seorang istri dan ibu, dan dalam masyarakat sebagai pembawa peradaban. Dan hanya perempuan terdidiklah yang sanggup menjalankan kedua peran itu dengan baik. (ES)



Referensi

Affandi, M. t. (2020, Oktober 19). Berita. Retrieved April 21, 2021, from Gontor: https://www.gontor.ac.id/berita/kewajiban-menuntut-ilmu-dalil-dari-al-quran-dan-hadits

Anonim. (2020, Agustus 19). Berita Hari Ini. Retrieved April 2021, 2021, from Kumparan: https://kumparan.com/berita-hari-ini/hukum-menuntut-ilmu-menurut-pandangan-islam

Murtafiah, E. (2019, Maret 19). IAIN Surakarta. Retrieved April 21, 2021, from IAIN Surakarta: https://iain-surakarta.ac.id/pentingnya-peran-ibu-sebagai-madrasah-al-ula-dalam-pendidikan-anak/.

Muthoifin, Ali, M., & Wachidah, N. (2017). PEMIKIRAN RADEN AJENG KARTINI TENTANG PENDIDIKAN PEREMPUAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM. Profetika, Jurnal Studi Islam, 36-47.

Rohman, N. M. (2017). PEMIKIRAN R.A KARTINI TENTANG PENDIDIKAN WANITA DI JAWA 1891-1904. 36-48.