Jakarta (2/2) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai kehadiran ormas di Indonesia sering menjadi rujukan oleh masyarakat. Bahkan, tambah Hidayat, seringkali orang lebih memilih merujuk pendapat atau fatwa ormas dibandingkan organisasi politik (orpol), seperti partai politik.
“Dalam konteks saat ini, Indonesia telah memilih jalan demokrasi itu. Dalam konkretnya, peran serta ormas itu seringkali tidak kalah penting dibandingkan peran orpol. Bahkan seringkali orang merujuk pada ormas daripada orpol. Bahkan saat pilkada, masyarakat lebih memilih ormas daripada orpol atas rekomendasi yang diajukan,” jelas Hidayat dalam pembicara kunci Focus Group Discussion dengan tema "Ormas, Antara Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat” di Ruang Pleno Fraksi, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/2).
“Dalam konteks saat ini, Indonesia telah memilih jalan demokrasi itu. Dalam konkretnya, peran serta ormas itu seringkali tidak kalah penting dibandingkan peran orpol. Bahkan seringkali orang merujuk pada ormas daripada orpol. Bahkan saat pilkada, masyarakat lebih memilih ormas daripada orpol atas rekomendasi yang diajukan,” jelas Hidayat dalam pembicara kunci Focus Group Discussion dengan tema "Ormas, Antara Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat” di Ruang Pleno Fraksi, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/2).
Meskipun demikian, Hidayat menilai Indonesia sebagai negara hukum yang juga menganut prinsip-prinsip demokrasi, kehadiran ormas harus selalu dikawal dan diingat agar peran sinergisitasnya bersama negara berjalan dengan baik.
“Hadirnya ormas dan hadirnya orpol adalah pengejawantahan demokrasi di ranah praksis. Tapi, juga harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan landasan hukum. Hukum di Indonesia sesungguhnya bukanlah hukum yang abu-abu, atau pasal karet. Relatif semuanya terukur. Ketika pemerintah menegakkan hukum terkait dengan pembinaan ormas termasuk juga mengevaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rasanya tidak akan ada konflik antara ormas dan pemerintah,” jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta Utara II ini.
Hidayat menambahkan sinergisitas antara ormas sebagai perwakilan masyarakat sipil (civil society) dengan pemerintah dapat berjalan dengan baik jika tidak ada rasa bahwa para ormas tersebut bukanlah bagian dari target, atau yang diintai oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu memberdayakan dan membina semua ormas, termasuk juga ormas yang berbasis kedaerahan. Kalau yang lokal itu tidak diperhatikan, maka berpotensi untuk menjadi radikalisme, separatisme, dan sebagainya,” tegas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Diketahui, acara FGD ini turut dihadiri oleh, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi, Koordinator Staf Ahli Kapolri Irza Fadli, Wakil Ketua Lembaga Falakiyyah PBNU Mohammad Shohibul Faroji, dan Ketua Umum DPP Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi.
Hadir pula dalam acara ini beberapa ormas sebagai peserta aktif, yaitu Persatuan Islam (Persis), Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), MUI, PUI, PBNU, dan IKADI.