7 November 2014
Home »
SEPUTAR PKS
,
TOPIK PILIHAN
» PKS: Jokowi Tidak Benar Kalau Tiba-tiba Batalkan Jembatan Selat Sunda
PKS: Jokowi Tidak Benar Kalau Tiba-tiba Batalkan Jembatan Selat Sunda
By PKS Boyolali 11/07/2014 06:02:00 AM
Jakarta (6/11) - Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo, menegaskan tidak benar jika pemerintahan di bawah Presiden Jokowi tiba-tiba menghentikan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Pasalnya proyek ini sudah dirancang dan diputuskan pemerintah sebelumnya. Studi kelayakan juga dilakukan melalui proses yang panjang serta telah ada Keppresnya.
“Ini menunjukkan pemerintah menganut manajemen sporadis. Manajemen seperti ini tidak benar. Mestinya diperhatikan dulu apakah proyek ini masuk prioritas Rencana Pembangunan Jangka panjang (RPJP) atau tidak. Jadi tidak bisa tiba-tiba dihentikan,” kata politisi PKS ini di Jakarta, Kamis (6/11).
Hal itu dikemukakan Sigit menanggapi pernyataan Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang memastikan pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Penghentian proyek seharga Rp 200 Triliun tersebut disebabkan banyak pertimbangan, salah satunya tidak selarasnya dengan konsep kemaritiman yang digagas Presiden Joko Widodo saat ini. Sehingga Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikannya.
Sofyan mengatakan, sejak proyek tersebut dimunculkan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), banyak kalangan yang menilai pesimis rencana jembatan terpanjang di dunia itu bakal terwujud. Biaya pembangunan jembatan itu dianggap terlalu besar, di sisi lain dampak yang dihasilkan terhadap sektor kemaritiman dianggap minim. "Itu masih ide dan wacana, dan memang belum memutuskan go a head juga sejak dulu," kata Sofyan.
Pembangunan JSS yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera diperkirakan memakan waktu 10 tahun. Jika proyek dimulai 2013, dengan studi kelayakan selama 2 tahun, maka pembangunan JSS akan selesai pada tahun 2025.
Menurut Sigit, saat ide pembangunan mega proyek itu dilontarkan, pihaknya menyatakan tidak setuju. Namun karena saat itu Kementerian PU tetap “keukeuh”, akhirnya Komisi V menyatakan persetujuannya. Karena itu, kalau sekarang dihentikan secara tiba-tiba, bagaimana pekerjaan, dana, dan sumber daya dari PU yang telah disiapkan selama ini.
Sebelum memutuskan atau membatalkan suatu proyek, anggota dewan ini menyarankan sebaiknya dibicarakan dulu. Kalaupun akan mengalihkan kepada pembangunan pelabuhan, dermaga, atau pembelian kapal-kapal nelayan untuk mendukung visi negara maritim Presiden Jokowi, itu pun harus dibicarakan dengan DPR.
“Intinya pemerintah dengan manajemen sporadis semacam ini tidak benar, bahkan kerjanya akan kedodoran,” kata Sigit menambahkan. (mp)
Foto : naefurodji/parlemen/hr.
Sumber: http://dpr.go.id