27 Februari 2025

Ali Hufroni: Masyarakat Antusias dengan Penataan PKL

Boyolali, 27 Februari 2025 - Ali Hufroni, Anggota Legislatif PKS dari Daerah Pemilihan 5 (Ngemplak, Sambi, Sawit, Banyudono), menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diselenggarakan di Balai Desa Pandeyan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dan berharap agar penataan PKL ke depan dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi pedagang maupun masyarakat sekitar. Acara ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi terkait regulasi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan PKL dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata. (nh/ta)

Wahyono, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Lakukan Sidak Pelayanan KB di Pasar Karanggede

Boyolali, 26 Februari 2025 – Wahyono, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aduan yang masuk mengenai kegiatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Karanggede.

Dalam kegiatan sidak tersebut, Wahyono melakukan pengecekan langsung di lokasi dan keoscek dengan Penanggung Jawab (PJ) kegiatan, Ibu Nanik Ariyanti. Hasil dari sidak ini menunjukkan bahwa kegiatan pelayanan KB berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Wahyono mengapresiasi kelancaran kegiatan tersebut dan berharap pelayanan KB dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam program kesehatan keluarga. (nh/ta)

26 Februari 2025

Nur Arifin Ajak Masyarakat Desa Karanggeneng Pahami Perda Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan

Boyolali, 26 Februari 2025 - Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fraksi PKS, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kecamatan Boyolali yang bertempat di Balai Desa Karanggeneng. Sosialisasi ini membahas Perda No. 6 Tahun 2024 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin menyampaikan intisari dari Perda tersebut, yang mencakup pengaturan terkait alur pemasukan dan pengeluaran hewan serta produk hewan di wilayah Boyolali. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dihadiri sekitar 50 peserta.

Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi, berdasarkan masukan dari peserta, adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan Jumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau Penambahan Petugas RPH (Juru Sembelih Halal)

Peserta mengusulkan agar jumlah RPH ditingkatkan atau ditambahnya petugas juru sembelih halal untuk menjamin proses pemotongan hewan yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan agama.

2. Peraturan Terkait Peternakan di Kawasan Pemukiman

Peserta menyampaikan bahwa regulasi mengenai peternakan di kawasan pemukiman masih terkesan longgar dan tidak sepenuhnya diterapkan dengan ketat di lapangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

3. Akses Bantuan Langsung kepada Peternak untuk Meningkatkan Produktivitas

Ditekankan pula pentingnya memberikan akses langsung kepada peternak agar mereka dapat memperoleh bantuan yang lebih mudah dan cepat untuk meningkatkan produktivitas ternak mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi masyarakat mengenai Perda yang baru saja disahkan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif guna perbaikan kebijakan yang ada. (nh/ta)

21 Februari 2025

Atok Suyoto Diskusikan Fungsionalitas Waduk Bade Bersama Kelompok Tani

Boyolali, 21 Februari 2025 – Beberapa waktu lalu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, Atok Suyoto, menerima kunjungan dari para Ketua Kelompok Tani Desa Bade. Dalam pertemuan tersebut, diadakan diskusi terbuka yang membahas berbagai hal terkait pertanian, mulai dari tantangan yang dihadapi hingga potensi yang bisa dikembangkan.

Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah fungsionalitas Waduk Bade, atau yang dikenal juga dengan Waduk Klego, yang sangat berperan dalam mendukung program ketahanan pangan. Para peserta diskusi menyoroti fungsionalitas waduk tersebut sebagai sumber utama air irigasi bagi pertanian serta tempat budidaya ikan yang berkembang di kawasan tersebut. Keberlanjutan pengelolaan Waduk Bade sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas produksi pertanian dan perikanan yang saling mendukung.

Kendala utama Waduk Bade, selain terjadi pendangkalan juga mengalami pengeringan. Pasokan air dari saluran Karanggede perlu diperbaiki. Karena selama ini air tidak masuk sampai ke waduk. Sementara itu dari Pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo lebih mengutamakan saluran irigasi primer di bawah waduk.

Diskusi juga meluas ke berbagai kebutuhan praktis yang dihadapi oleh kelompok tani dan Kelompok Minatani, khususnya terkait dengan ketersediaan air, pupuk, dan sarana penunjang budidaya perikanan. Kelompok Minatani mengungkapkan harapan agar dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap bibit ikan berkualitas, serta dukungan untuk pengelolaan kolam yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Atok Suyoto, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, mendengarkan dengan seksama aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh para Ketua Kelompok Tani. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi, khususnya terkait dengan pengelolaan air dan ketersediaan pupuk yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan petani.

Pertemuan ini diakhiri dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kelompok tani dapat semakin kuat, serta dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani dan keberlanjutan ketahanan pangan di Kabupaten Boyolali. (nh/ta)

19 Februari 2025

Nur Arifin: Pedagang di Desa Winong Berikan Masukan Positif dalam Sosialisasi Perda

Boyolali – Pada hari Selasa, 19 Februari 2025, Nur Arifin, Wakil Ketua DPRD Boyolali dari Fraksi PKS, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan di Balai Desa Winong. Kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini dihadiri oleh 50 peserta, sebagian besar merupakan pedagang dari Desa Winong dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Arifin memberikan penjelasan mengenai tujuan dan pentingnya Perda No. 1 Tahun 2024, yang bertujuan untuk menciptakan penataan yang lebih baik bagi para PKL serta memberdayakan mereka agar dapat beroperasi secara lebih tertib dan produktif. Para peserta mendengarkan dengan antusias dan memberikan berbagai tanggapan yang konstruktif.

Salah satu masukan yang disampaikan oleh peserta adalah permintaan untuk memperbanyak sosialisasi, pelatihan, dan bantuan modal bagi pedagang. Hal ini dianggap penting untuk mendukung para pedagang agar lebih siap dalam menjalankan usaha mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada.

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata dan berkelanjutan. Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif serupa untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para pedagang di Boyolali.(nh/ta)

18 Februari 2025

Atok Suyoto: Kabupaten Boyolali Memiliki Peluang Besar untuk Mengembangkan Perkebunan Kopi

Boyolali, 18 Februari 2025 – Atok Suyoto, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, bersama timnya, mengadakan silaturahim dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Joko Suhartono, serta Kepala Bidang Perkebunan, Mas Busroni, di ruang kerja Dinas Pertanian Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan hearing terkait potensi pengembangan tanaman kopi di Boyolali.

Pada kesempatan ini, diskusi berjalan santai namun penuh makna. Kedua belah pihak sepakat bahwa masih banyak potensi yang dapat dikembangkan dalam sektor perkebunan kopi di Boyolali. Pasar kopi, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor, masih sangat membutuhkan pasokan biji kopi berkualitas. Oleh karena itu, Kabupaten Boyolali memiliki peluang besar untuk mengembangkan perkebunan kopi yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Selain itu, diskusi juga mencakup berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani dalam proses penanaman, pemeliharaan, dan panen kopi. Peningkatan sarana dan prasarana pasca panen serta pasca produksi juga menjadi fokus utama, guna mendukung keberlanjutan dan kualitas produk kopi dari Boyolali.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, Atok Suyoto, mengungkapkan bahwa pengembangan perkebunan kopi akan diusahakan untuk membantu pemenuhan kebutuhan biji kopi, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, dengan kualitas terbaik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan petani kopi di Boyolali.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan besar bahwa kerjasama antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan kelompok tani akan terus berlanjut demi mewujudkan potensi besar perkebunan kopi di Kabupaten Boyolali. (nh/ta)

10 Februari 2025

Wahyono: Petani Ikan di Waduk Kedung Ombo Usulkan Program Restoking

Boyolali, 8 Februari 2025 – Anggota Legislatif (Aleg) dari PKS, Wahyono, bersama dengan Aleg DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengadakan pertemuan dengan kelompok tani ikan yang beroperasi di Waduk Kedung Ombo. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi serta usulan yang diajukan oleh para petani ikan yang ada di kawasan tersebut. Alhamdulillah, kami bisa bertemu dengan para petani ikan di Waduk Kedung Ombo, ujar Wahyono. Pada kesempatan ini, Abdul Kharis Almasyhari, yang merupakan anggota Komisi 4 DPR RI yang bermitra dengan sektor perikanan dan kelautan, turut hadir untuk memberikan dukungan dan mendengarkan langsung keluhan serta usulan dari kelompok tani ikan.
Dalam pertemuan tersebut, para petani ikan mengajukan beberapa usulan penting, antara lain bantuan pembangunan dermaga untuk memudahkan proses panen ikan, bantuan modal untuk pengembangan usaha, serta pembangunan sarana dan prasarana (sarpra) usaha yang lebih baik. Mereka juga mengusulkan adanya program Restoking (penebaran ikan) untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan Waduk Kedung Ombo.
Wahyono dan Abdul Kharis menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan mengupayakan bantuan dari pemerintah serta mendorong kolaborasi dengan pihak terkait dalam rangka mendukung keberlanjutan usaha perikanan di kawasan Waduk Kedung Ombo. Dengan adanya sinergi antara legislatif dan petani ikan, diharapkan sektor perikanan di kawasan ini dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. (nh/ta)

9 Februari 2025

Atok Suyoto Sosialisasi Perda di Kecamatan Klego

Boyolali – Atok Suyoto, Sekretaris Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi II DPRD, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Kecamatan Klego, telah melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Kepramukaan pada 8 Februari 2025. Sosialisasi Perdana ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Klego ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya kepada pegiat dan pembina pramuka tingkat SMA di Kecamatan Klego, mengenai regulasi terbaru terkait pendidikan kepramukaan yang termuat dalam Perda tersebut.

“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat, khususnya generasi muda yang terlibat dalam kegiatan pramuka, dapat memahami betul peran kepramukaan dalam pembentukan karakter dan sikap kepemimpinan,” ujar Atok Suyoto dalam penyampaiannya. Ia juga menambahkan bahwa pendidikan kepramukaan memiliki peran strategis dalam pembentukan mental dan karakter bangsa, serta pentingnya mendukung kegiatan pramuka yang lebih terstruktur dan berdampak positif di tingkat daerah.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pegiat pramuka dan pembina pramuka dari tingkat SMA yang ada di Kecamatan Klego. Dalam acara tersebut, Atok Suyoto menyampaikan materi terkait dasar hukum pendidikan kepramukaan, manfaat yang dapat diperoleh melalui kepramukaan, serta langkah-langkah implementasi Perda No. 2 Tahun 2024 dalam kegiatan sehari-hari.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat peran pramuka di tingkat sekolah dan mendukung pengembangan karakter siswa melalui kegiatan kepramukaan yang lebih terorganisir sesuai dengan peraturan daerah yang baru.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari peserta yang hadir, yang merasa sangat terbantu dengan adanya informasi terkait kebijakan dan peraturan terbaru tentang pendidikan kepramukaan. (nh/ta)

6 Februari 2025

Nur Arifin, Hadiri Rakornis TMMD: di Boyolali Akan Fokus pada Infrastruktur dan Pembangunan Titik Air di Kali Nanas, Wonosamudro

Boyolali, 6 Februari 2025 – Wakil Ketua DPRD Boyolali, Nur Arifin, hari ini menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) TMMD REG-123 Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Korem Surakarta. Acara ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan teknis dan rencana kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Boyolali.

Setelah mengikuti rapat tersebut, Nur Arifin menyampaikan bahwa pentingnya memastikan pelaksanaan TMMD sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “TMMD di Boyolali akan dilaksanakan di Kali Nanas, Wonosamudro, pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Kali Nanas merupakan daerah yang sangat membutuhkan program TMMD ini, dengan fokus pada infrastruktur jalan dan pembangunan titik-titik air untuk warga setempat,” ujar Nur Arifin.

Dia juga menyampaikan bahwa target utama dari program TMMD kali ini adalah pembangunan beberapa titik air untuk kebutuhan warga, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan akses terhadap air bersih. Selain itu, akan ada lomba jurnalis sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai program TMMD.

“Dengan adanya program TMMD, kami sangat mendukung untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional. Daerah-daerah tertentu di Boyolali memang sangat membutuhkan program-program seperti ini. Kami mendukung penuh agar pelaksanaan TMMD berjalan lancar, dan kami juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran agar program ini dapat berjalan dengan sukses,” tambah Nur Arifin.

Kegiatan RAKORNIS ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kasiter Kasrem 074/WRT, Dandim 0724/BYL , Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan dan Ketua BAPRIDA Boyolali, Syawaluddin

Tema besar dari pelaksanaan TMMD 2025 adalah “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”. Tema ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (nh/ta)

4 Februari 2025

Hadiri Kelanjutan Pembahasan Hak Penyandang Disabilitas, Wahyono PKS: Semoga Segera Dibahas di Pansus

Boyolali (04/02) – Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Wahyono, turut serta dalam rapat kerja lanjutan terkait Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Komunikasi Difabel Boyolali.

Pembahasan kali ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya, dengan kehadiran OPD yang lebih lengkap untuk membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mendapat respons positif dari berbagai pihak. Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menilai bahwa rancangan regulasi ini sudah cukup baik dan hanya memerlukan pengawalan dalam implementasi serta sedikit penyempurnaan. Dari sektor pendidikan, tersedia akses tanpa batasan usia untuk program kejar paket, dengan dukungan beasiswa dari APBD.

Di bidang ketenagakerjaan, meskipun regulasi telah mengatur kuota tenaga kerja disabilitas di sektor pemerintah dan swasta, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Oleh karena itu, pengawasan menjadi aspek penting yang akan dilakukan oleh DP2KBP3A. Selain itu, Kesra mendorong adanya kuota khusus bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi di Universitas Boyolali (UBY).

Forum Komunitas Difabel menyambut positif proses ini dan berharap agar kebijakan afirmasi terkait batasan usia dan syarat pendidikan dalam dunia kerja dapat dimasukkan secara konkret dalam Ranperda. Dengan berbagai masukan dan dorongan dari berbagai pihak, Ranperda ini diharapkan segera dibahas dan nantinya dapat diimplementasikan secara efektif demi mewujudkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Boyolali.

Wahyono menyampaikan harapannya agar Ranperda ini segera dibahas dan disahkan menjadi Perda demi meningkatkan penghormatan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Boyolali.

"Ada kuota yang jelas untuk beasiswa pendidikan atau kuliah dari APBD, paling tidak 5–10%, sehingga penyandang disabilitas mendapatkan akses dan peluang yang sama dalam bidang pendidikan," ujar Wahyono.

Dengan berbagai masukan yang diterima dalam rapat ini, Komisi IV akan mengusulkan Ranperda ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Harapannya, Ranperda dapat segera diputuskan dalam rapat paripurna dan ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (nh/ta)